KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nada suara Ade Sudrajat meninggi di ujung sambungan telepon, Rabu (18/9). Dengan suara gamblang, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tersebut terang-terangan menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebentar lagi disahkan oleh DPR.
Kelak, beleid ini bakal menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial. Ia menilai, rancangan beleid itu sangat meresahkan kalangan pengusaha karena berpotensi menjadi pasal karet yang akhirnya memberikan ketidakpastian dalam berinvestasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.