Sanksi Berat Menanti Pelaku Kejahatan Korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nada suara Ade Sudrajat meninggi di ujung sambungan telepon, Rabu (18/9). Dengan suara gamblang, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tersebut terang-terangan menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sebentar lagi disahkan oleh DPR.
Kelak, beleid ini bakal menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial. Ia menilai, rancangan beleid itu sangat meresahkan kalangan pengusaha karena berpotensi menjadi pasal karet yang akhirnya memberikan ketidakpastian dalam berinvestasi.
