KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kasus kebocoran data pribadi milik masyarakat oleh sejumlah korporasi dan institusi belakangan ini, membuat penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) jadi sangat mendesak.
Kabar menyebut bahwa beleid tersebut segera disahkan pada periode masa sidang DPR saat ini. Maklum. DPR dan pemerintah sudah membahas rancangan beleid iniĀ sejak lima tahun silam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.