KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kasus kebocoran data pribadi milik masyarakat oleh sejumlah korporasi dan institusi belakangan ini, membuat penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) jadi sangat mendesak.
Kabar menyebut bahwa beleid tersebut segera disahkan pada periode masa sidang DPR saat ini. Maklum. DPR dan pemerintah sudah membahas rancangan beleid ini sejak lima tahun silam.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.