Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kasus kebocoran data pribadi milik masyarakat oleh sejumlah korporasi dan institusi belakangan ini, membuat penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) jadi sangat mendesak.
Kabar menyebut bahwa beleid tersebut segera disahkan pada periode masa sidang DPR saat ini. Maklum. DPR dan pemerintah sudah membahas rancangan beleid iniĀ sejak lima tahun silam.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.