Sanksi Jepang Untuk Rusia Seputar Larangan Semikonduktor dan Ekspor Teknologi Utama

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Gertakan sanksi Barat semakin kuat. Jika Presiden Vladimir Putin memerintahkan invasi ke Ukraina, Jepang menyatakan siap untuk bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara industri G7 lain dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. Sanksi baru oleh Jepang akan mencakup larangan chip semikonduktor dan ekspor teknologi utama lain.
Jepang adalah negara ekonomi nomor tiga di dunia. Konfirmasinya untuk mendukungn sanksi kepada Rusia, datang ketika krisis di Eropa memburuk. Pasalnya, Putin memerintahkan pengerahan pasukan ke dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina bagian Timur dan kini diakui Rusia sebagai negara merdeka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan