Saran IMF dan Bank Dunia ke Indonesia: Bidik Pajak Properti hingga Orang Pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) merilis beberapa rekomendasi kebijakan untuk menggenjot penerimaan perpajakan negara-negara berkembang. Strategi ini bernama joint domestic resource mobilization initiative (JDRMI).
Pertama, IMF dan Bank Dunia merekomendasikan negara berkembang, termasuk Indonesia, memacu efektivitas insentif pajak yang selama ini dikucurkan. Menurut dua badan international itu, insentif tax holiday yang ditawarkan di kawasan ekonomi khusus bukanlah instrumen efektif untuk menarik investasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.