Berita Ekonomi

Satgas BLBI Sita Tanah Milik Anak Kaharudin Ongko

Kamis, 24 Maret 2022 | 08:15 WIB
Satgas BLBI Sita Tanah Milik Anak Kaharudin Ongko

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita dua aset Irjanto Ongko, untuk memenuhi kewajiban kepada negara dari obligor Kaharudin Ongko.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan dilakukan mengingat Kaharudin Ongko hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai obligor Bank Umum Nasional sebesar Rp 7,72 triliun dan selaku obligor Bank Arya Panduarta sebesar Rp 359,43 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru