Satgas Gerak Cepat dan Pemerintah

Selasa, 27 Juli 2021 | 09:05 WIB
Satgas Gerak Cepat dan Pemerintah
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di antara berbagai berita dan suara yang bernada suram saat pandemi corona menggila belakangan, ada pula kabar yang menyejukkan hati.

Misalnya di kawasan Jogja Timur, ada serombongan relawan yang sejak pagi bertugas membagi sarapan bagi warga pedesaan yang isolasi mandiri. Relawan juga mengukur suhu dan saturasi.

Sembari melakukan pengecekan saturasi dan suhu, relawan mengajak berbincang pasien isolasi mandiri. Lebih lagi pasien yang sudah sepuh karena sering merasa 'disingkirkan'.

Sudah badannya sakit, di rumah pun tak ada anggota keluarga yang mau mendekat sekedar mengajak bicara. Standard untuk isolasi mandiri rupanya berat ditanggung sang eyang. Alhasil, beliau 'nglokro', tidak semangat, pasrah kalau mau dipanggil Gusti. Untung ada relawan yang membesarkan hatinya.

Di sisi daerah lain, seorang ibu yang sedang hamil tua tetap sibuk dengan dapur umum untuk pasien isoman. Selama ini, mereka yang isoman dapat jatah 3x makan, tapi kas menipis dengan cepat, sedang pasien bertambah, makanan kiriman terpaksa jadi sekali sehari.

Ada pula kelompok relawan yang membuat peti mati. Permintaan peti mati yang meningkat tajam, bikin langka, karena produksi peti mati dari dulu segitu saja. Alhasil, banyak jenazah harus mengantri peti mati.

Beliau-beliau adalah satgas gerak cepat. Para relawan ini bukan bagian dari birokrasi. Beliau-beliau bergerak semata karena dorongan rasa kemanusiaan. Namun, aksi seperti inilah pengisi 'lubang' yang seharusnya dilakukan oleh negara.

Saat penularan korona menggila sebulan belakangan, mestinya negara bisa diwakili Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama. Beberapa tahun belakangan, sejak kita akrab dengan BPJS, layanan dan fasilitas Puskesmas kian membaik.

Maka, wajar jika pasien Covid-19 awalnya ditangani oleh Puskemas. Satgas Covid-19 juga menyatakan pasien terkonfirmasi gejala ringan yang isoman harus lapor dan dipantau Puskesmas setempat.

Tapi, layanan masing-masing puskesmas ternyata belum standard. Ada faskes yang merespon baik, tapi tak sedikit yang mungkin kewalahan hingga tak memberi pelayanan. Di sisi lain, masyarakat juga tidak terinfo, harus menghubungi telepon puskesmas mana.

Jika sejak awal Puskesmas diberdayakan maksimal, bisa jadi lebih banyak orang merasa 'tenang' dan tidak panic buying menyetok obat untuk terapi Covid-19 serta oksigen buat jaga-jaga.                    

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif AS Tak Tekan Trade Finance
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:19 WIB

Tarif AS Tak Tekan Trade Finance

Permintaan trade finance masih berjalan di tengah kebijakan tarif AS.                                    

Risiko Kredit Mulai Melandai, Bank Bisa Sedikit Santai
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:16 WIB

Risiko Kredit Mulai Melandai, Bank Bisa Sedikit Santai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio LaR perbankan pada Oktober 2025 berada di level 9,41%. 

Anabatic Technologies (ATIC) Patok Pertumbuhan Konservatif
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:50 WIB

Anabatic Technologies (ATIC) Patok Pertumbuhan Konservatif

Siklus bisnis berbasis teknologi informasi (TI) yang digeluti oleh ATIC berpotensi meningkat pada pengujung tahun.

Kebut Pemulihan Akses Infrastruktur di Aceh
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:40 WIB

Kebut Pemulihan Akses Infrastruktur di Aceh

Selain pemulihan konektivitas, Kementerian PU melalui Ditjen Cipta Karya juga memperkuat dukungan kebutuhan dasar di lokasi pengungsian Aceh

Mencetak Ulang Sawah yang Tersapu Banjir
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:38 WIB

Mencetak Ulang Sawah yang Tersapu Banjir

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan, keada belasan ribu hektare (ha) sawah yang hilang akibat tersapu banjir dan longsor

Presiden: Jangan Tebang Sembarangan
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:34 WIB

Presiden: Jangan Tebang Sembarangan

Prabowo mengakui proses pemulihan seperti jaringan listrik yang masih dalam tahap perbaikan, berjalan sulit di lapangan

Maju Mundur UMP 2026 Memicu Ketidakpastian
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:31 WIB

Maju Mundur UMP 2026 Memicu Ketidakpastian

Pengumuman penetapan upah minimum provinsi 2026 paling lambat 31 Desember 2025 sangat dinantikan oleh pelaku usaha dan buruh

Daya Beli yang Lesu Jadi Tantangan Emiten Telekomunikasi di 2026
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:30 WIB

Daya Beli yang Lesu Jadi Tantangan Emiten Telekomunikasi di 2026

Peta persaingan telekomunikasi 2026 diproyeksi ketat. Analis bahas strategi ARPU, konsolidasi operator, dan rekomendasi saham seperti ISAT, TLKM

WIKA Mengantongi Kontrak Baru Rp 10,33 Triliun
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:26 WIB

WIKA Mengantongi Kontrak Baru Rp 10,33 Triliun

Sejalan dengan itu, WIKA bakal fokus menjaga stabilitas keuangan dan arus kasnya untuk perbaikan kinerja

Butuh Verifikasi dan Adil Soal Denda Industri Sawit
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:23 WIB

Butuh Verifikasi dan Adil Soal Denda Industri Sawit

Diketahui, kewajiban denda administratif mencapai puluhan triliun rupiah ini dikenakan kepada 71 perusahaan

INDEKS BERITA

Terpopuler