Satgas Gerak Cepat dan Pemerintah

Selasa, 27 Juli 2021 | 09:05 WIB
Satgas Gerak Cepat dan Pemerintah
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di antara berbagai berita dan suara yang bernada suram saat pandemi corona menggila belakangan, ada pula kabar yang menyejukkan hati.

Misalnya di kawasan Jogja Timur, ada serombongan relawan yang sejak pagi bertugas membagi sarapan bagi warga pedesaan yang isolasi mandiri. Relawan juga mengukur suhu dan saturasi.

Sembari melakukan pengecekan saturasi dan suhu, relawan mengajak berbincang pasien isolasi mandiri. Lebih lagi pasien yang sudah sepuh karena sering merasa 'disingkirkan'.

Sudah badannya sakit, di rumah pun tak ada anggota keluarga yang mau mendekat sekedar mengajak bicara. Standard untuk isolasi mandiri rupanya berat ditanggung sang eyang. Alhasil, beliau 'nglokro', tidak semangat, pasrah kalau mau dipanggil Gusti. Untung ada relawan yang membesarkan hatinya.

Di sisi daerah lain, seorang ibu yang sedang hamil tua tetap sibuk dengan dapur umum untuk pasien isoman. Selama ini, mereka yang isoman dapat jatah 3x makan, tapi kas menipis dengan cepat, sedang pasien bertambah, makanan kiriman terpaksa jadi sekali sehari.

Ada pula kelompok relawan yang membuat peti mati. Permintaan peti mati yang meningkat tajam, bikin langka, karena produksi peti mati dari dulu segitu saja. Alhasil, banyak jenazah harus mengantri peti mati.

Beliau-beliau adalah satgas gerak cepat. Para relawan ini bukan bagian dari birokrasi. Beliau-beliau bergerak semata karena dorongan rasa kemanusiaan. Namun, aksi seperti inilah pengisi 'lubang' yang seharusnya dilakukan oleh negara.

Saat penularan korona menggila sebulan belakangan, mestinya negara bisa diwakili Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama. Beberapa tahun belakangan, sejak kita akrab dengan BPJS, layanan dan fasilitas Puskesmas kian membaik.

Maka, wajar jika pasien Covid-19 awalnya ditangani oleh Puskemas. Satgas Covid-19 juga menyatakan pasien terkonfirmasi gejala ringan yang isoman harus lapor dan dipantau Puskesmas setempat.

Tapi, layanan masing-masing puskesmas ternyata belum standard. Ada faskes yang merespon baik, tapi tak sedikit yang mungkin kewalahan hingga tak memberi pelayanan. Di sisi lain, masyarakat juga tidak terinfo, harus menghubungi telepon puskesmas mana.

Jika sejak awal Puskesmas diberdayakan maksimal, bisa jadi lebih banyak orang merasa 'tenang' dan tidak panic buying menyetok obat untuk terapi Covid-19 serta oksigen buat jaga-jaga.                    

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler