Satgas Rilis 27 Dugaan Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

Kamis, 10 Oktober 2019 | 05:13 WIB
Satgas Rilis 27 Dugaan Investasi Ilegal, Ini Daftarnya
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali merilis 27 entitas yang diduga menawarkan investasi ilegal. Jadi, sepanjang tahun ini, SWI sudah mengumumkan ada 253 entitas investasi ilegal.

Berdasarkan pantauan Kontan, beberapa situs perusahaan yang diduga menawarkan investasi ilegal sudah diblokir dan tidak dapat lagi diakses. Adapun dari 27 perusahaan yang baru diumumkan SWI, ada 2 perusahaan yang berhasil dikonfirmasi KONTAN, yakni PT Gaharu Kapita Indonesia yang melakukan kegiatan investasi Pohon Gaharu (GKI) dan OctaFX Explorer yang diklaim melakukan trading forex mendompleng pialang berjangka legal PT Indo Sukses Futures.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:35 WIB

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat

Negara berpotensi meraup minimal Rp 37,7 triliun per tahun dari cukai emisi, dengan asumsi tarif 10% hingga 30% dari harga jual kendaraan.

Wah, UBS Malah Memangkas Kepemilikan di Bumi Resources (BUMI), Ada Apa?
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:29 WIB

Wah, UBS Malah Memangkas Kepemilikan di Bumi Resources (BUMI), Ada Apa?

Berdasarkan keterbukaan informasi ke BEI, UBS menjual 627,35 juta saham BUMI pada harga Rp 366 per saham. 

Wintermar (WINS) Berharap Cuan Angkutan Migas
| Jumat, 26 Desember 2025 | 08:25 WIB

Wintermar (WINS) Berharap Cuan Angkutan Migas

Manajemen WINS masih optimistis masih mampu menutup kinerja 2025 dengan positif, hal ini dipicu  kenaikan harga sewa kapal.

Pendapatan Berulang Dari Bisnis Hotel SMRA Diprediksi Terus Tumbuh Hingga 2027
| Jumat, 26 Desember 2025 | 08:05 WIB

Pendapatan Berulang Dari Bisnis Hotel SMRA Diprediksi Terus Tumbuh Hingga 2027

Kawasan penyangga seperti Summarecon Bekasi, Summarecon Serpong, dan Summarecon Tangerang diprediksi tetap menjadi primadona.

Asri Karya Lestari (ASLI) Menggarap Aneka Pryek di 2026
| Jumat, 26 Desember 2025 | 08:05 WIB

Asri Karya Lestari (ASLI) Menggarap Aneka Pryek di 2026

ASLI melakukan penyesuaian dengan memfokuskan diri pada pelanggan existing yang aktivitas proyeknya masih berjalan.

Danantara Fokus Garap Enam Proyek Hilirisasi
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:45 WIB

Danantara Fokus Garap Enam Proyek Hilirisasi

Pada fase pertama atau tahap awal, Danantara akan memulai pembangunan lima hingga enam proyek hilirisasi strategis.

Laju Bisnis Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) di Ujung Tahun
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:31 WIB

Laju Bisnis Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) di Ujung Tahun

Secara total, volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek meningkat 12,1% dibandingkan lalu lintas di hari normal.

Bursa Asia Bergerak Terbatas pada Jumat (26/12)
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:30 WIB

Bursa Asia Bergerak Terbatas pada Jumat (26/12)

Pelaku pasar masih wait and see terhadap dinamika geopolitik global, meski belum memicu volatilitas yang signifikan.

Industri Tekstil Masuk Zona Merah Perbankan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:25 WIB

Industri Tekstil Masuk Zona Merah Perbankan

Akses permodalan atau kredit perbankan menjadi salah satu kendala yang dihadapi pengusaha di industri TPT.

Beban Pencadangan Diperkirakan Bakal Susut Tahun Depan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:20 WIB

Beban Pencadangan Diperkirakan Bakal Susut Tahun Depan

Mayoritas bank beraset besar masih mencatatkan kenaikan beban pencadangan atau biaya provisi hingga November 2025. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler