SDM BP Tapera Belum Siap

Selasa, 11 Juni 2024 | 06:10 WIB
SDM BP Tapera Belum Siap
[ILUSTRASI. Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut. Tapera dianggap merugikan dan membebani buruh. Kewajiban membayar 10 hingga 20 tahun, tak menjamin buruh bisa punya rumah. Selain itu dana Tapera berpotensi rawan dikorupsi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/06/2024]
Reporter: Arif Ferdianto, Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memungut iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada 2027 masih akan menemui banyak kendala. Bukan hanya kesiapan peserta, sumber daya manusia (SDM) di Badan Pengelola (BP) Tapera juga dinilai belum siap.

BP Tapera hingga kini masih memiliki keterbatasan. Di  antaranya kesiapan BP Tapera dari sisi sistem teknologi informasi hingga SDM pendukungnya. "Saat ini kami hanya 197 pegawai dan belum punya kantor cabang di seluruh Indonesia dan ini harus dipikirkan pasti secara gradual tidak mungkin tiba-tiba semuanya dipungut harus simpan harus nabung," kata  Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, Senin (10/6).

Heru menegaskan, penerapan iuran Tapera masih terus digodok. Adapun langkah awal yang dilakukan, yakni membangun model bisnis, hingga membuat tata kelola yang baik dan transparan. Bahkan, hal ini juga perlu persetujuan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. "Jadi masih dalam tahapan, tahun 2027 kan sebenarnya hanya untuk segmen pegawai swasta, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik, menunggu kesiapan dari BP Tapera," kata dia.

Program Tapera menuai banyak penolakan, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi meminta pemerintah membatalkan rencana pungutan wajib kepada pekerja terkait Tapera. Jika hal ini tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya rencana ada judical review, tapi kita liat perkembangannya," ungkap dia, Minggu (9/6).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berjanji pihaknya akan menggelar agenda rapat khusus untuk pembahasan aturan Tapera. Pihaknya juga mendorong pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. "Titik ini yang paling rumit, yang mau dipotong (pekerja) keberatan, pihak pemotong (pengusaha) pun keberatan. Titik temu ini menurut saya yang harus dicarikan jalan keluarnya," kata Lasarus.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Di Balik Pembangunan Pabrik Chlor Alkali, TPIA Hadapi Tantangan yang Tidak Mudah
| Senin, 17 Maret 2025 | 14:25 WIB

Di Balik Pembangunan Pabrik Chlor Alkali, TPIA Hadapi Tantangan yang Tidak Mudah

Selain pasokannya yang kurang, produksi garam lokal juga belum bisa memenuhi spesifikasi garam yang dibutuhkan untuk soda kaustik.

 Tata Kelola Belum Optimal, Waspada Subsidi Energi Jebol
| Senin, 17 Maret 2025 | 13:27 WIB

Tata Kelola Belum Optimal, Waspada Subsidi Energi Jebol

Jika tidak ada perbaikan tata kelola, subsidi bisa tetap membengkak dan membebani APBN tanpa manfaat optimal bagi kelompok yang membutuhkan.

Saham LQ45 Ini Turun dalam Jangka Panjang, Tak Cuma Ritel, Investor Asing Ikut Boncos
| Senin, 17 Maret 2025 | 07:25 WIB

Saham LQ45 Ini Turun dalam Jangka Panjang, Tak Cuma Ritel, Investor Asing Ikut Boncos

Performa emiten LQ45 yang yang baru mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) kurang dari lima tahun juga mengecewakan

Perpanjangan Terakhir Tender Offer MASA di Rp 8.400, Jika Telat Turun ke Rp 1.898
| Senin, 17 Maret 2025 | 07:05 WIB

Perpanjangan Terakhir Tender Offer MASA di Rp 8.400, Jika Telat Turun ke Rp 1.898

Periode tender offer sukarela saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) berlangsung hingga 13 April 2025.

Berbagi Beban Supaya Saling Diuntungkan
| Senin, 17 Maret 2025 | 06:35 WIB

Berbagi Beban Supaya Saling Diuntungkan

Tren kenaikan klaim asuransi kesehatan masih membayangi industri asuransi akibat tingginya inflasi medis. 

Strategi ESG Grup Emtek: Hijaukan Portofolio Investasi Hingga Lokasi Sinetron
| Senin, 17 Maret 2025 | 06:07 WIB

Strategi ESG Grup Emtek: Hijaukan Portofolio Investasi Hingga Lokasi Sinetron

Di antara emiten sektor teknologi di bursa saham, skor ESG PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) paling bagus. Apa saja

Kedapatan Produksi Minyakita Tidak Sesuai, Begini Gambaran Bisnis Minyak Goreng SIMP
| Senin, 17 Maret 2025 | 05:49 WIB

Kedapatan Produksi Minyakita Tidak Sesuai, Begini Gambaran Bisnis Minyak Goreng SIMP

Di sepanjang 2024 penjualan dari divisi Minyak dan Lemak Nabati naik 9,05% yoy menjadi Rp 12,33 triliun di 2024.​

Pemain Makin Banyak, Persaingan Gadai Makin Sesak
| Senin, 17 Maret 2025 | 05:45 WIB

Pemain Makin Banyak, Persaingan Gadai Makin Sesak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan waktu hingga tahun 2026 bagi perusahaan gadai ilegal untuk mengurus perizinan.  

Strategi Pemerintah Hadapi Gejolak Global
| Senin, 17 Maret 2025 | 04:56 WIB

Strategi Pemerintah Hadapi Gejolak Global

 Pemerintah menilai Indonesia masih mampu menjaga stabilitas dan daya saing di tengah gejolak global

Dana Asing Kabur Rp 10,15 Triliun Pekan Kedua Maret
| Senin, 17 Maret 2025 | 04:51 WIB

Dana Asing Kabur Rp 10,15 Triliun Pekan Kedua Maret

Arus modal asing keluar baik di pasar saham, pasar SBN, maupun pasar SRBI pada pekan kedua  Maret 2025

INDEKS BERITA

Terpopuler