SDM BP Tapera Belum Siap

Selasa, 11 Juni 2024 | 06:10 WIB
SDM BP Tapera Belum Siap
[ILUSTRASI. Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut. Tapera dianggap merugikan dan membebani buruh. Kewajiban membayar 10 hingga 20 tahun, tak menjamin buruh bisa punya rumah. Selain itu dana Tapera berpotensi rawan dikorupsi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/06/2024]
Reporter: Arif Ferdianto, Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memungut iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada 2027 masih akan menemui banyak kendala. Bukan hanya kesiapan peserta, sumber daya manusia (SDM) di Badan Pengelola (BP) Tapera juga dinilai belum siap.

BP Tapera hingga kini masih memiliki keterbatasan. Di  antaranya kesiapan BP Tapera dari sisi sistem teknologi informasi hingga SDM pendukungnya. "Saat ini kami hanya 197 pegawai dan belum punya kantor cabang di seluruh Indonesia dan ini harus dipikirkan pasti secara gradual tidak mungkin tiba-tiba semuanya dipungut harus simpan harus nabung," kata  Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, Senin (10/6).

Heru menegaskan, penerapan iuran Tapera masih terus digodok. Adapun langkah awal yang dilakukan, yakni membangun model bisnis, hingga membuat tata kelola yang baik dan transparan. Bahkan, hal ini juga perlu persetujuan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. "Jadi masih dalam tahapan, tahun 2027 kan sebenarnya hanya untuk segmen pegawai swasta, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik, menunggu kesiapan dari BP Tapera," kata dia.

Program Tapera menuai banyak penolakan, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi meminta pemerintah membatalkan rencana pungutan wajib kepada pekerja terkait Tapera. Jika hal ini tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya rencana ada judical review, tapi kita liat perkembangannya," ungkap dia, Minggu (9/6).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berjanji pihaknya akan menggelar agenda rapat khusus untuk pembahasan aturan Tapera. Pihaknya juga mendorong pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. "Titik ini yang paling rumit, yang mau dipotong (pekerja) keberatan, pihak pemotong (pengusaha) pun keberatan. Titik temu ini menurut saya yang harus dicarikan jalan keluarnya," kata Lasarus.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler