SDM BP Tapera Belum Siap

Selasa, 11 Juni 2024 | 06:10 WIB
SDM BP Tapera Belum Siap
[ILUSTRASI. Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut. Tapera dianggap merugikan dan membebani buruh. Kewajiban membayar 10 hingga 20 tahun, tak menjamin buruh bisa punya rumah. Selain itu dana Tapera berpotensi rawan dikorupsi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/06/2024]
Reporter: Arif Ferdianto, Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memungut iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada 2027 masih akan menemui banyak kendala. Bukan hanya kesiapan peserta, sumber daya manusia (SDM) di Badan Pengelola (BP) Tapera juga dinilai belum siap.

BP Tapera hingga kini masih memiliki keterbatasan. Di  antaranya kesiapan BP Tapera dari sisi sistem teknologi informasi hingga SDM pendukungnya. "Saat ini kami hanya 197 pegawai dan belum punya kantor cabang di seluruh Indonesia dan ini harus dipikirkan pasti secara gradual tidak mungkin tiba-tiba semuanya dipungut harus simpan harus nabung," kata  Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, Senin (10/6).

Heru menegaskan, penerapan iuran Tapera masih terus digodok. Adapun langkah awal yang dilakukan, yakni membangun model bisnis, hingga membuat tata kelola yang baik dan transparan. Bahkan, hal ini juga perlu persetujuan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. "Jadi masih dalam tahapan, tahun 2027 kan sebenarnya hanya untuk segmen pegawai swasta, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik, menunggu kesiapan dari BP Tapera," kata dia.

Program Tapera menuai banyak penolakan, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi meminta pemerintah membatalkan rencana pungutan wajib kepada pekerja terkait Tapera. Jika hal ini tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya rencana ada judical review, tapi kita liat perkembangannya," ungkap dia, Minggu (9/6).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berjanji pihaknya akan menggelar agenda rapat khusus untuk pembahasan aturan Tapera. Pihaknya juga mendorong pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. "Titik ini yang paling rumit, yang mau dipotong (pekerja) keberatan, pihak pemotong (pengusaha) pun keberatan. Titik temu ini menurut saya yang harus dicarikan jalan keluarnya," kata Lasarus.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mulai Menghijau, Tapi Tetap Pasang Mode Waspada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 26 November 2024 | 05:43 WIB

Mulai Menghijau, Tapi Tetap Pasang Mode Waspada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kendati mulai menghijau, hari ini trader dan investor tetap harus waspada. Kemarin asing masih melakukan net sell Rp 573,05 miliar.

Asuransi Umum Siapkan Jurus Hadapi Kenaikan PPN
| Selasa, 26 November 2024 | 05:12 WIB

Asuransi Umum Siapkan Jurus Hadapi Kenaikan PPN

Isu daya beli masyarakat masih akan membayangi bisnis asuransi umum pada tahun 2025 seiring rencana kenaikan PPN. 

Sinar Eka Selaras (ERAL) Menggenjot Penjualan di Semua Lini
| Selasa, 26 November 2024 | 05:12 WIB

Sinar Eka Selaras (ERAL) Menggenjot Penjualan di Semua Lini

ERAL tercatat  mengoperasikan total 145 gerai berbagai merek di Indonesia dan masih akan getol untuk melakukan ekspansi.

Kenaikan Pajak Bisa Tekan KKB Bank
| Selasa, 26 November 2024 | 05:12 WIB

Kenaikan Pajak Bisa Tekan KKB Bank

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) per Oktober 2024 tercatat tumbuh sebesar 9,9% secara tahunan atau year on year (YoY)

Penerbitan Obligasi Korporasi Semarak
| Selasa, 26 November 2024 | 05:12 WIB

Penerbitan Obligasi Korporasi Semarak

Penurunan suku bunga acuan akan membuat biaya penerbitan surat utang bisa lebih murah bagi perusahaan.

Industri LKM Hadapi Sederet Tantangan
| Selasa, 26 November 2024 | 05:12 WIB

Industri LKM Hadapi Sederet Tantangan

Industri LKM masih dibelit sederet tantangan. Sejumlah upaya disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar sektor tersebut bisa bergairah.

Mengawal Pemutihan Kredit Macet UMKM
| Selasa, 26 November 2024 | 05:12 WIB

Mengawal Pemutihan Kredit Macet UMKM

Namun sehebat apapun aturan, tetap saja ada celah penyimpangan (moral hazard) yang bisa dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mayora Indah (MYOR) Mengejar Target Pendapatan
| Selasa, 26 November 2024 | 05:00 WIB

Mayora Indah (MYOR) Mengejar Target Pendapatan

Pada tahun ini, MYOR menargetkan mampu mencatatkan pendapatan sebesar Rp 34,28 triliun dan tumbuh dua digit

Pengusaha dan Pekerja Harap-Harap Cemas Menanti Aturan Kenaikan Upah Minimum
| Selasa, 26 November 2024 | 04:55 WIB

Pengusaha dan Pekerja Harap-Harap Cemas Menanti Aturan Kenaikan Upah Minimum

Dinilai tidak sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serikat pekerja meminta Presiden Prabowo menolak usulan Menaker.

PPN Batal Naik Bisa Jadi Gula Manis Masyarakat
| Selasa, 26 November 2024 | 04:10 WIB

PPN Batal Naik Bisa Jadi Gula Manis Masyarakat

Alih-alih PPN naik, menaikkan lagi PPh badan dan pajak kekayaan bisa menjadi pilihan bagi pemerintah

INDEKS BERITA

Terpopuler