SDM BP Tapera Belum Siap

Selasa, 11 Juni 2024 | 06:10 WIB
SDM BP Tapera Belum Siap
[ILUSTRASI. Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut. Tapera dianggap merugikan dan membebani buruh. Kewajiban membayar 10 hingga 20 tahun, tak menjamin buruh bisa punya rumah. Selain itu dana Tapera berpotensi rawan dikorupsi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/06/2024]
Reporter: Arif Ferdianto, Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memungut iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada 2027 masih akan menemui banyak kendala. Bukan hanya kesiapan peserta, sumber daya manusia (SDM) di Badan Pengelola (BP) Tapera juga dinilai belum siap.

BP Tapera hingga kini masih memiliki keterbatasan. Di  antaranya kesiapan BP Tapera dari sisi sistem teknologi informasi hingga SDM pendukungnya. "Saat ini kami hanya 197 pegawai dan belum punya kantor cabang di seluruh Indonesia dan ini harus dipikirkan pasti secara gradual tidak mungkin tiba-tiba semuanya dipungut harus simpan harus nabung," kata  Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, Senin (10/6).

Heru menegaskan, penerapan iuran Tapera masih terus digodok. Adapun langkah awal yang dilakukan, yakni membangun model bisnis, hingga membuat tata kelola yang baik dan transparan. Bahkan, hal ini juga perlu persetujuan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. "Jadi masih dalam tahapan, tahun 2027 kan sebenarnya hanya untuk segmen pegawai swasta, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik, menunggu kesiapan dari BP Tapera," kata dia.

Program Tapera menuai banyak penolakan, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi meminta pemerintah membatalkan rencana pungutan wajib kepada pekerja terkait Tapera. Jika hal ini tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya rencana ada judical review, tapi kita liat perkembangannya," ungkap dia, Minggu (9/6).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berjanji pihaknya akan menggelar agenda rapat khusus untuk pembahasan aturan Tapera. Pihaknya juga mendorong pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. "Titik ini yang paling rumit, yang mau dipotong (pekerja) keberatan, pihak pemotong (pengusaha) pun keberatan. Titik temu ini menurut saya yang harus dicarikan jalan keluarnya," kata Lasarus.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:20 WIB

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit

Pada tahun ini INTA menargetkan pertumbuhan pendapatan berada di kisaran 10% - 15% dibandingkan realisasi di tahun 2025.

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif

Meski penjualan mobil nasional di sepanjang tahun 2025 turun, prospek saham otomotif pada 2026 dinilai masih cerah. 

Dana Pemulihan Tembus Rp 74 Triliun
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Dana Pemulihan Tembus Rp 74 Triliun

Pemerintah mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun kepada tiga provinsi.

Berulangnya Dugaan Praktik Culas Fintech Lending Bikin Waswas
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Berulangnya Dugaan Praktik Culas Fintech Lending Bikin Waswas

Meski semakin diperketat di berbagai sisi, tampaknya jalan untuk mewujudkan industri pinjaman daring yang sehat masih cukup panjang.

Indonesia dan Inggris akan Menggarap Proyek Maritim
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:10 WIB

Indonesia dan Inggris akan Menggarap Proyek Maritim

Presiden Prabowo Subianto mengadakan lawatan kenegaraan ke Inggris untuk memperat hubungan bilateral kedua negara.

Gugatan Perdata dari Kementerian LH Minim Punya Daya Paksa
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:00 WIB

Gugatan Perdata dari Kementerian LH Minim Punya Daya Paksa

Agincourt Resources belum menerima surat gugatan perdata yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

Asuransi Marine Cargo Terkekang Sederet Tantangan
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:50 WIB

Asuransi Marine Cargo Terkekang Sederet Tantangan

Industri asuransi umum membukukan kenaikan premi marine cargo setinggi 2% secara tahunan menjadi Rp 4,1 triliun per kuartal III-2025.

Dunia Usaha Melambat di Akhir 2025
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:50 WIB

Dunia Usaha Melambat di Akhir 2025

Kinerja dunia usaha Q4-2025 melambat, namun beberapa sektor masih tumbuh positif. BI memprediksi perbaikan di awal 2026. Simak rinciannya.

IHSG Tembus Rekor Baru: Investor Berpeluang Raup Cuan Fantastis?
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Tembus Rekor Baru: Investor Berpeluang Raup Cuan Fantastis?

IHSG berhasil mencetak rekor tertinggi baru di 9.133,87! Cari tahu pendorong utamanya dan saham apa yang berpotensi melesat.

Industri Pengolahan Ngebut di Awal 2026
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:40 WIB

Industri Pengolahan Ngebut di Awal 2026

PMI-BI diproyeksi naik ke 53,17% di awal 2026. Sektor mana yang jadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia? Cek rinciannya!

INDEKS BERITA