SDM BP Tapera Belum Siap

Selasa, 11 Juni 2024 | 06:10 WIB
SDM BP Tapera Belum Siap
[ILUSTRASI. Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut. Tapera dianggap merugikan dan membebani buruh. Kewajiban membayar 10 hingga 20 tahun, tak menjamin buruh bisa punya rumah. Selain itu dana Tapera berpotensi rawan dikorupsi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/06/2024]
Reporter: Arif Ferdianto, Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memungut iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada 2027 masih akan menemui banyak kendala. Bukan hanya kesiapan peserta, sumber daya manusia (SDM) di Badan Pengelola (BP) Tapera juga dinilai belum siap.

BP Tapera hingga kini masih memiliki keterbatasan. Di  antaranya kesiapan BP Tapera dari sisi sistem teknologi informasi hingga SDM pendukungnya. "Saat ini kami hanya 197 pegawai dan belum punya kantor cabang di seluruh Indonesia dan ini harus dipikirkan pasti secara gradual tidak mungkin tiba-tiba semuanya dipungut harus simpan harus nabung," kata  Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, Senin (10/6).

Heru menegaskan, penerapan iuran Tapera masih terus digodok. Adapun langkah awal yang dilakukan, yakni membangun model bisnis, hingga membuat tata kelola yang baik dan transparan. Bahkan, hal ini juga perlu persetujuan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. "Jadi masih dalam tahapan, tahun 2027 kan sebenarnya hanya untuk segmen pegawai swasta, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik, menunggu kesiapan dari BP Tapera," kata dia.

Program Tapera menuai banyak penolakan, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi meminta pemerintah membatalkan rencana pungutan wajib kepada pekerja terkait Tapera. Jika hal ini tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya rencana ada judical review, tapi kita liat perkembangannya," ungkap dia, Minggu (9/6).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berjanji pihaknya akan menggelar agenda rapat khusus untuk pembahasan aturan Tapera. Pihaknya juga mendorong pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. "Titik ini yang paling rumit, yang mau dipotong (pekerja) keberatan, pihak pemotong (pengusaha) pun keberatan. Titik temu ini menurut saya yang harus dicarikan jalan keluarnya," kata Lasarus.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:00 WIB

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mendukung rencana tersebut, mengingat banyaknya peserta yang saat ini berstatus non-aktif akibat kendala pembayaran.

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:50 WIB

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat

Legalisasi sumur rakyat merupakan implementasi dari Permen ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian WK untuk Peningkatan Produksi

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:43 WIB

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi

Utilitas produksi smelter di Indonesia berpotensi menyusut 25%-30% pada tahun ini seiring pemangkasan produksi

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:38 WIB

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperkuat daya saing nasional dan percepat pembangunan.

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:11 WIB

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil

Keterbatasan suplai mal baru di Jakarta menjadi sinyal yang cukup baik bagi potensi permintaan sewa, khususnya mal dengan pengunjung yang kuat.

Kino Indonesia (KINO) Membidik Pasar Generasi Muda
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:02 WIB

Kino Indonesia (KINO) Membidik Pasar Generasi Muda

Strategi ini sebagai langkah antisipasi adanya potensi peningkatan permintaan, seiring meningkatnya aktivitas generasi Z (gen Z) dan milenial.

Industri Baja Nasional Minta Dukungan Pemerintah
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:14 WIB

Industri Baja Nasional Minta Dukungan Pemerintah

Industri baja menghadapi tantangan, yakni impor baja yang berlebih, praktik perdagangan yang tidak adil, dankapasitas produksi yang belum optimal.

INDEKS BERITA

Terpopuler