SDM BP Tapera Belum Siap

Selasa, 11 Juni 2024 | 06:10 WIB
SDM BP Tapera Belum Siap
[ILUSTRASI. Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut. Tapera dianggap merugikan dan membebani buruh. Kewajiban membayar 10 hingga 20 tahun, tak menjamin buruh bisa punya rumah. Selain itu dana Tapera berpotensi rawan dikorupsi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/06/2024]
Reporter: Arif Ferdianto, Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memungut iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada 2027 masih akan menemui banyak kendala. Bukan hanya kesiapan peserta, sumber daya manusia (SDM) di Badan Pengelola (BP) Tapera juga dinilai belum siap.

BP Tapera hingga kini masih memiliki keterbatasan. Di  antaranya kesiapan BP Tapera dari sisi sistem teknologi informasi hingga SDM pendukungnya. "Saat ini kami hanya 197 pegawai dan belum punya kantor cabang di seluruh Indonesia dan ini harus dipikirkan pasti secara gradual tidak mungkin tiba-tiba semuanya dipungut harus simpan harus nabung," kata  Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, Senin (10/6).

Heru menegaskan, penerapan iuran Tapera masih terus digodok. Adapun langkah awal yang dilakukan, yakni membangun model bisnis, hingga membuat tata kelola yang baik dan transparan. Bahkan, hal ini juga perlu persetujuan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. "Jadi masih dalam tahapan, tahun 2027 kan sebenarnya hanya untuk segmen pegawai swasta, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik, menunggu kesiapan dari BP Tapera," kata dia.

Program Tapera menuai banyak penolakan, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi meminta pemerintah membatalkan rencana pungutan wajib kepada pekerja terkait Tapera. Jika hal ini tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya rencana ada judical review, tapi kita liat perkembangannya," ungkap dia, Minggu (9/6).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berjanji pihaknya akan menggelar agenda rapat khusus untuk pembahasan aturan Tapera. Pihaknya juga mendorong pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. "Titik ini yang paling rumit, yang mau dipotong (pekerja) keberatan, pihak pemotong (pengusaha) pun keberatan. Titik temu ini menurut saya yang harus dicarikan jalan keluarnya," kata Lasarus.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Demi Geothermal, Kemenhut Rayu UNESCO Lepas Sebagian Hutan Warisan Dunia di Sumatra
| Rabu, 17 September 2025 | 20:32 WIB

Demi Geothermal, Kemenhut Rayu UNESCO Lepas Sebagian Hutan Warisan Dunia di Sumatra

Sejumlah perusahaan besar memiliki proyek panas bumi di sekitar taman nasional yang menjadi warisan dunia Unesco.

Masih Naik Kendati Masuk UMA, Ini Prospek Saham Dwi Guna Laksana (DWGL)
| Rabu, 17 September 2025 | 19:35 WIB

Masih Naik Kendati Masuk UMA, Ini Prospek Saham Dwi Guna Laksana (DWGL)

Pada semester I-2025, penjualan DWGL meng.alami peningkatan 4,58% dari Rp 1,66 triliun menjadi Rp 1,74 triliun

Prospek Saham HMSP Bergantung Pada Revisi Tarif Cukai yang Lebih Rendah
| Rabu, 17 September 2025 | 18:59 WIB

Prospek Saham HMSP Bergantung Pada Revisi Tarif Cukai yang Lebih Rendah

Pada 2024, penerimaan negara dari cukai mencapai Rp 217 triliun, dengan 95% di antaranya berasal dari cukai rokok.

Biar Masalah Uang Tak Menjadi Sumber Kecemasan
| Rabu, 17 September 2025 | 18:07 WIB

Biar Masalah Uang Tak Menjadi Sumber Kecemasan

Kondisi pengeluaran yang lebih besar dari pemasukan, bisa memicu stres finansial. Simak upaya untuk mencegahnya!

Menguji Taji Bitcoin cs Hadapi September Effect & Suku Bunga The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 18:03 WIB

Menguji Taji Bitcoin cs Hadapi September Effect & Suku Bunga The Fed

Bulan ini, pasar aset kripto menghadapi ujian September Effect dan agenda suku bunga The Fed. Bagaimana strategi investor?

Presiden Prabowo Subianto Kembali Reshuffle, Ada Menpora dan Menkopolkam Baru
| Rabu, 17 September 2025 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kembali Reshuffle, Ada Menpora dan Menkopolkam Baru

Prabowo melantik Djamari Caniago resmi dilantik sebagai Menkopolkam dan Erick Thohir sebagai Menpora

BI Rate Turun 5 Kali Hingga September 2025 Demi Menopang Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 17 September 2025 | 15:19 WIB

BI Rate Turun 5 Kali Hingga September 2025 Demi Menopang Pertumbuhan Ekonomi

BI memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (Bps) menjadi 4,75% pada RDG yang digelar pada 16-17 September 2025.

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar
| Rabu, 17 September 2025 | 13:00 WIB

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar

Dalam waktu dekat, BUVA akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 07:51 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed

Investor menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur BI mengenai suku bunga acuan. Harap-harap cemas ini berbarengan arah suku bunga The Fed.

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 07:44 WIB

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mematok harga initial public offering (IPO) di Rp 2.880 per saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler