SDM BP Tapera Belum Siap

Selasa, 11 Juni 2024 | 06:10 WIB
SDM BP Tapera Belum Siap
[ILUSTRASI. Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut. Tapera dianggap merugikan dan membebani buruh. Kewajiban membayar 10 hingga 20 tahun, tak menjamin buruh bisa punya rumah. Selain itu dana Tapera berpotensi rawan dikorupsi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/06/2024]
Reporter: Arif Ferdianto, Lailatul Anisah | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memungut iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada 2027 masih akan menemui banyak kendala. Bukan hanya kesiapan peserta, sumber daya manusia (SDM) di Badan Pengelola (BP) Tapera juga dinilai belum siap.

BP Tapera hingga kini masih memiliki keterbatasan. Di  antaranya kesiapan BP Tapera dari sisi sistem teknologi informasi hingga SDM pendukungnya. "Saat ini kami hanya 197 pegawai dan belum punya kantor cabang di seluruh Indonesia dan ini harus dipikirkan pasti secara gradual tidak mungkin tiba-tiba semuanya dipungut harus simpan harus nabung," kata  Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, Senin (10/6).

Heru menegaskan, penerapan iuran Tapera masih terus digodok. Adapun langkah awal yang dilakukan, yakni membangun model bisnis, hingga membuat tata kelola yang baik dan transparan. Bahkan, hal ini juga perlu persetujuan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. "Jadi masih dalam tahapan, tahun 2027 kan sebenarnya hanya untuk segmen pegawai swasta, kalau segmen pekerja lainnya tidak diatur secara spesifik, menunggu kesiapan dari BP Tapera," kata dia.

Program Tapera menuai banyak penolakan, baik dari kalangan pekerja maupun pengusaha. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi meminta pemerintah membatalkan rencana pungutan wajib kepada pekerja terkait Tapera. Jika hal ini tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya rencana ada judical review, tapi kita liat perkembangannya," ungkap dia, Minggu (9/6).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berjanji pihaknya akan menggelar agenda rapat khusus untuk pembahasan aturan Tapera. Pihaknya juga mendorong pemerintah menunda penerapan Peraturan Pemerintah No 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. "Titik ini yang paling rumit, yang mau dipotong (pekerja) keberatan, pihak pemotong (pengusaha) pun keberatan. Titik temu ini menurut saya yang harus dicarikan jalan keluarnya," kata Lasarus.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemerintah Masih Tahan Harga BBM Subsidi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:50 WIB

Pemerintah Masih Tahan Harga BBM Subsidi

Salah satu negara ASEAN, Filipina, kemarin mengumumkan keadaan darurat energi akibat lonjakan harga minyak mentah global, dikutip Reuters.

 Imbas Perang, Pemerintah Utak-atik Produksi Batubara
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:43 WIB

Imbas Perang, Pemerintah Utak-atik Produksi Batubara

Pemerintah berencana menambah volume produksi batubara dalam persetujuan RKAB 2026 untuk mengamankan pendapatan negara

Pasca Libur Lebaran, Sentimen Negatif Bayangi Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:42 WIB

Pasca Libur Lebaran, Sentimen Negatif Bayangi Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pemangkasan outlook, perang, defisit fiskal dan pelemahan rupiah menyuramkan prospek Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Rancangan Perppu yang Memantik Kecemasan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:38 WIB

Rancangan Perppu yang Memantik Kecemasan

Pemerintah dikabarkan sedang membahas Perppu tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.

Nasib Rupiah Usai Libur Lebaran: Pelemahan Ancam Ekonomi?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15 WIB

Nasib Rupiah Usai Libur Lebaran: Pelemahan Ancam Ekonomi?

Selama libur Lebaran, rupiah sempat bertengger di Rp 16.997 per dolar AS. Ketahui faktor pendorong dan prediksi pergerakan selanjutnya

Lebaran Lewat, Apa Lagi?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:10 WIB

Lebaran Lewat, Apa Lagi?

Langkah taktis melalui stabilisasi kurs Rupiah dan efisiensi subsidi energi menjadi krusial agar mesin konsumsi tidak anjlok.

Laba Charoen Pokphan (CPIN) Melonjak 52% di 2025, Akankah Bertahan di 2026?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:00 WIB

Laba Charoen Pokphan (CPIN) Melonjak 52% di 2025, Akankah Bertahan di 2026?

Rencana pengalihan impor bungkil kedelai ke BUMN bisa menekan margin CPIN. Pelajari potensi dampaknya pada kinerja CPIN.

Pasokan Migas Global Terancam, Cek Risiko Kenaikan Harga Ini!
| Rabu, 25 Maret 2026 | 05:30 WIB

Pasokan Migas Global Terancam, Cek Risiko Kenaikan Harga Ini!

Harga minyak Brent kini di atas US$100/barel setelah konflik geopolitik. Analis memprediksi potensi kenaikan lebih tinggi

Metropolitan Land (MTLA) Incar Tingkat Okupansi Hotel 85%
| Rabu, 25 Maret 2026 | 05:20 WIB

Metropolitan Land (MTLA) Incar Tingkat Okupansi Hotel 85%

Peningkatan pemesanan kamar hotel mulai terlihat menjelang libur Lebaran, terutama di hotel yang berada di jalur dan destinasi mudik Lebaran.

TGPF untuk Keadilan Andrie Yunus
| Rabu, 25 Maret 2026 | 04:31 WIB

TGPF untuk Keadilan Andrie Yunus

Kegagalan membentuk tim independen berarti negara secara sadar membiarkan praktik teror terhadap warga negara tetap hidup di sistem pemerintahan.

INDEKS BERITA

Terpopuler