Sebelum Gagal Bayar MTN, Para Petinggi Tridomain Performance Materials (TDPM) Resign

Sabtu, 15 Mei 2021 | 08:19 WIB
Sebelum Gagal Bayar MTN, Para Petinggi Tridomain Performance Materials (TDPM) Resign
[ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia, PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada hal menarik terjadi sebelum PT Tridomain Performance Materials Tbk gagal membayar pokok utang medium term notes II tahun 2018 (MTN II tahun 2018) senilai Rp 410 miliar yang jatuh tempo 27 April 2021 ini. Hal tersebut adalah pengunduran diri para petinggi emiten bersandi saham TDPM ini.

Lewat laporan keuangan TDPM per 30 September 2020 disebutkan, bahwa TDPM telah mengubah anggaran dasarnya berdasarkan Akta Notaris Recky Francky Limpele, S.H. No. 94 tanggal 27 November 2020.

Perubahan anggaran dasar tersebut dikarenakan pengunduran diri dewan direksi dan komisaris perusahaan. Mereka yang mengundurkan diri terdiri dari Choi Choon Ha Presiden Direktur, Joyce Venancio Sobejana Onias selaku Direktur, serta Hadiran Sridjaya selaku Presiden Komisaris TDPM. Hadiran merupakan ultimate beneficial owner DH Corporation, yang merupakan induk usaha TDPM.

Posisi Presiden Direktur TDPM kemudian beralih ke Paulus Harjono. Sedangkan posisi Joyce dan Hadiran, masing-masing digantikan oleh Lim Hock Soon dan Arjun Permanand Samtani.

Baca Juga: Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)

Pengunduran diri para petinggi TDPM tersebut, dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 25 November 2020 di Financial Club Jakarta, Graha CIMB Niaga Jakarta.

Selain merestui pengunduran diri para petinggi perusahaan, RUPSLB tersebut juga menegaskan kembali pemegang saham mayoritas dan pengendali TDPM adalah Royal Chemie Corporation Limited yang telah berubah nama menjadi DH Corporation Ltd.

Kasus ini memantik perhatian publik, lantaran MTN II TDPM merupakan underlying asset (aset dasar) dari reksadana terproteksi Mandiri seri 147 yang dikelola oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI).

Asal tahu saja, outstanding utang TDPM tidak hanya MTN II tahun 2018 saja. Berikut ini adalah rincian surat utang TDPM. Pertama, MTN I dengan nilai pokok US$ 20 juta dan bunga 9%. Tanggal jatuh tempo MTN 1 pada 18 Mei 2021.  

Kedua, MTN III dengan nilai pokok Rp 250 miliar memiliki bunga 10,5%. Tanggal jatuh tempo MTN III pada 4 Juli 2021. Ketiga, BOND I dengan nilai pokok Rp 100 miliar memiliki bunga 10,5% dan jatuh tempo di 8 Januari 2022.

Adapun yang keempat adalah BOND II dengan nilai pokok Rp 400 miliar memiliki bunga 10,5% dan jatuh tempo pada 28 Juni 2022.

Selanjutnya: Peningkatan Kasus Covid-19 Mulai Terjadi, Pemerintah Harus Siap Antisipasi

Selanjutnya: Bulan Depan BBKP Gelar Rights Issue, Bosowa Bisa Terdepak Kalau Melewatkannya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ketika Cadangan Devisa Indonesia Tertekan
| Rabu, 29 April 2026 | 05:08 WIB

Ketika Cadangan Devisa Indonesia Tertekan

Berdasarkan pengalaman, penurunan cadangan devisa membawa risiko melahirkan efek domino terhadap perekonomian nasional.

Kredit Pensiunan Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Bank
| Rabu, 29 April 2026 | 05:00 WIB

Kredit Pensiunan Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Bank

Bank Mandiri Taspen catat pertumbuhan signifikan. Cari tahu bank mana saja yang masih melihat peluang besar di segmen ini.

Peluang Rebound IHSG Terbuka, Intip Saham Pilihan Analis Hari Ini (29/4)
| Rabu, 29 April 2026 | 05:00 WIB

Peluang Rebound IHSG Terbuka, Intip Saham Pilihan Analis Hari Ini (29/4)

IHSG mengakumulasi penurunan 6,44% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 18,21%.

Asuransi Manfaatkan Perpanjangan Waktu Pelaporan SLIK
| Rabu, 29 April 2026 | 04:50 WIB

Asuransi Manfaatkan Perpanjangan Waktu Pelaporan SLIK

OJK memberikan perpanjangan waktu bagi perusahaan asuransi dalam mengimplementasikan kewajiban pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Stimulus Kredit Terganjal Lesunya Permintaan
| Rabu, 29 April 2026 | 04:30 WIB

Stimulus Kredit Terganjal Lesunya Permintaan

Ketidakpastian ekonomi membuat pelaku usaha menahan diri untuk mencairkan kredit.                        

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Pelan-Pelan Merogoh Belanja
| Rabu, 29 April 2026 | 04:20 WIB

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Pelan-Pelan Merogoh Belanja

Realisasi capex PGN pada kuartal I-2026 ini mayoritas digunakan untuk segmen eksplorasi dan produksi migas, yakni US$ 17,53 juta.

Pendanaan Proyek ESG Lewat Urun Dana Mulai Ramai
| Rabu, 29 April 2026 | 04:15 WIB

Pendanaan Proyek ESG Lewat Urun Dana Mulai Ramai

ESG bukan sekadar tren jangka pendek. Melainkan mulai masuk ke dalam proses pengembangan awal di industri urun dana.

Prospek Bisnis CPO Terdorong Program B50
| Rabu, 29 April 2026 | 04:10 WIB

Prospek Bisnis CPO Terdorong Program B50

Produksi CPO nasional masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk tambahan kebutuhan dari program B50

Menanti Tuah Stimulus Meredam Harga Plastik
| Rabu, 29 April 2026 | 04:00 WIB

Menanti Tuah Stimulus Meredam Harga Plastik

Harapan pelaku usaha adalah adanya revisi terhadap biaya pajak impor bahan baku plastik agar harga jual akhir produk tidak semakin mahal.

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

INDEKS BERITA