Sebesar Ini Surplus Neraca Perdagangan selama Januari-November 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca perdagangan kembali mencetak surplus di bulan November. Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (15/12), mengumumkan surplus neraca perdagangan di bulan November sebesar US$ 2,613 miliar. Jika dihitung sejak Januari hingga November, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$ 19,656 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto menyebut surplus neraca perdagangan di bulan November merupakan hasil yang menggembirakan karena baik impor maupun ekspor mengalami peningkatan. “Ekspor meningkat baik secara bulanan maupun tahunan, impor juga meningkat secara bulanan meskipun secara tahunan masih menurun," ujar Suhariyanto, Selasa (15/12).
Baca Juga: Strategi pemerintah menjadikan Indonesia raja kakao di dunia
Dalam perhitungan BPS, nilai ekspor untuk bulan November sebesar US$ 15,28 miliar. Angka itu mencerminkan pertumbuhan sebesar 6,36% dari bulan sebelumnya, atau month-to-month (mtm). Nilai itu juga mencerminkan pertumbuhan sebesar 9,54% jika dibandingkan dengan angka di bulan yang sama tahun sebelumnya, atau year-on-year (yoy).
Sedangkan nilai impor sepanjang November 2020 mencapai US$ 12,66 miliar. Hasil itu meningkat 17,40% daripada nilai impor untuk September 2020. Namun jika dibandingkan dengan nilai impor di November tahun lalu, tercatat penurunan sebesar 17,46% yoy.
Kenaikan nilai ekspor di November tidak terlepas dari perbaikan harga komoditas ekspor yang diandalkan Indonesia di pasar global. Ambil contoh minyak sawit mentah (CPO) dan batubara. Kenaikan ekspor Indonesia di bulan November juga tidak lepas dari perbaikan ekonomi di Tiongkok, yang banyak menampung komoditas Indonesia.
Selanjutnya: Hingga Oktober 2020, nilai ekspor sawit ke Eropa mencapai US$ 2,69 miliar