SEC Sudah Menyetujui Perdagangan 11 ETF Bitcoin di Pasar Spot
Kamis, 11 Januari 2024 | 08:29 WIB
ILUSTRASI. Mata uang digital Bitcoin, Shiba, Lyra, Ripple. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Sumber: Reuters
| Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pasar modal Amerika Serikat The US Securities and Exchange Commission (SEC) sudah menyetujui sebanyak 11 Exchange-Traded Funds (ETF) berbasis bitcoin.
Manajer Investasi yang sudah mendapatkan izin tesebut diantaranya adalah Grayscale, Bitwise dan Hashdex.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.