Berita Crypto

SEC Sudah Menyetujui Perdagangan 11 ETF Bitcoin di Pasar Spot

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:29 WIB
SEC Sudah Menyetujui Perdagangan 11 ETF Bitcoin di Pasar Spot

ILUSTRASI. Mata uang digital Bitcoin, Shiba, Lyra, Ripple. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pasar modal Amerika Serikat The US Securities and Exchange Commission (SEC) sudah menyetujui sebanyak 11 Exchange-Traded Funds (ETF) berbasis bitcoin.

Manajer Investasi yang sudah mendapatkan izin tesebut diantaranya adalah Grayscale, Bitwise dan Hashdex.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru