Seiring Restrukturisasi, Tiga Pilar Sejahtera Food Fokus Genjot Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski proses restrukturisasi utang PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) telah dimulai, perdagangan saham perusahaan ini di bursa saham masih dihentikan (suspensi). Manajemen AISA menyatakan masih harus menyampaikan rencana bisnis ke depan kepada pengawas pasar modal dalam negeri.
Sekretaris Perusahaan AISA Michael Hadylaya menyebut, mulai terurainya persoalan dalam tubuh AISA akan membuat perusahaan ini lebih fokus memperbaiki kinerja operasional. Hal ini sangat penting sebagai syarat dibukanya suspensi saham perusahaan.
Michael menyatakan bahwa pihaknya belum menyampaikan rencana kinerja ke depan secara lengkap kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). "Ini semua ada prosesnya, kami ikuti prosesnya," terang dia, kemarin.
Saat ini, kinerja AISA akan bertumpu pada anak usahanya yang berada di divisi makanan. Sehingga, divisi makanan setidaknya menjadi dasar bagi perusahaan untuk membayar utang. Terlebih, usaha bisnis beras AISA sudah dinyatakan pailit secara hukum.
Sebagai lanjutan proses PKPU, kemarin, AISA menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang sukuk ijarah (RUPSI). "60 hari usai PKPU perusahaan memiliki kewajiban untuk membahas mekanisme seperti apa eksekusi ke depan untuk para pemegang obligasi dan sukuk," jelas Michael.
Rapat pemegang surat utang tersebut terutama membahas mengenai eksekusi aset PT Jatisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Sebab, manajemen AISA sebelumnya menjadikan anak usaha di lini beras tersebut sebagai jaminan Obligasi TPS Food I/2013 senilai Rp 600 miliar dan Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp 300 miliar tersebut.
Dalam rapat, para peserta sepakat untuk membentuk panitia kecil. Panitia ini bertugas membantu kinerja wali amanat, PT Bank Mega Tbk (MEGA). "Nanti panitia kecil ini juga bisa memantau dan mengawasi apakah aset dari dua perusahaan tersebut bisa berjalan dengan baik dan penjualannya juga baik," imbuh Michael.
Namun, dia belum bisa merinci detail mekanisme kerja tim kecil ini ke depan. Sebab, hal ini masih akan dibahas dan disusun lebih lanjut oleh wali amanat.