Seiring Restrukturisasi, Tiga Pilar Sejahtera Food Fokus Genjot Kinerja

Selasa, 18 Juni 2019 | 09:21 WIB
Seiring Restrukturisasi, Tiga Pilar Sejahtera Food Fokus Genjot Kinerja
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski proses restrukturisasi utang PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) telah dimulai, perdagangan saham perusahaan ini di bursa saham masih dihentikan (suspensi). Manajemen AISA menyatakan masih harus menyampaikan rencana bisnis ke depan kepada pengawas pasar modal dalam negeri.

Sekretaris Perusahaan AISA Michael Hadylaya menyebut, mulai terurainya persoalan dalam tubuh AISA akan membuat perusahaan ini lebih fokus memperbaiki kinerja operasional. Hal ini sangat penting sebagai syarat dibukanya suspensi saham perusahaan.

Michael menyatakan bahwa pihaknya belum menyampaikan rencana kinerja ke depan secara lengkap kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). "Ini semua ada prosesnya, kami ikuti prosesnya," terang dia, kemarin.

Saat ini, kinerja AISA akan bertumpu pada anak usahanya yang berada di divisi makanan. Sehingga, divisi makanan setidaknya menjadi dasar bagi perusahaan untuk membayar utang. Terlebih, usaha bisnis beras AISA sudah dinyatakan pailit secara hukum.

Sebagai lanjutan proses PKPU, kemarin, AISA menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang sukuk ijarah (RUPSI). "60 hari usai PKPU perusahaan memiliki kewajiban untuk membahas mekanisme seperti apa eksekusi ke depan untuk para pemegang obligasi dan sukuk," jelas Michael.

Rapat pemegang surat utang tersebut terutama membahas mengenai eksekusi aset PT Jatisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Sebab, manajemen AISA sebelumnya menjadikan anak usaha di lini beras tersebut sebagai jaminan Obligasi TPS Food I/2013 senilai Rp 600 miliar dan Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp 300 miliar tersebut.

Dalam rapat, para peserta sepakat untuk membentuk panitia kecil. Panitia ini bertugas membantu kinerja wali amanat, PT Bank Mega Tbk (MEGA). "Nanti panitia kecil ini juga bisa memantau dan mengawasi apakah aset dari dua perusahaan tersebut bisa berjalan dengan baik dan penjualannya juga baik," imbuh Michael.

Namun, dia belum bisa merinci detail mekanisme kerja tim kecil ini ke depan. Sebab, hal ini masih akan dibahas dan disusun lebih lanjut oleh wali amanat.

Bagikan

Berita Terbaru

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

INDEKS BERITA

Terpopuler