Sektor Properti Tertekan, Jumlah Surat Berharga China Bermasalah Meningkat

Rabu, 12 Januari 2022 | 16:23 WIB
Sektor Properti Tertekan, Jumlah Surat Berharga China Bermasalah Meningkat
[ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan logo Shanghai Stock Exchange di distrik Pudong, Shanghai, China, 3 Februari 2020. REUTERS/Aly Song/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Jumlah perusahaan China yang "secara konsisten terlambat" melunasi surat berharga komersial selama Desember melonjak 26% dibandingkan bulan sebelumnya. Krisis likuiditas yang melanda industri properti China mengurangi kemampuan mereka untuk membayar utang.

Sebanyak 484 perusahaan terlambat melakukan pelunasan pada setidaknya tiga pembayaran surat berharga komersial sejak 1 Agustus hingga 31 Desember tahun lalu, menurut Shanghai Commercial Paper Exchange.

Jumlah total selama Desember lebih banyak 100 perusahaan dibandingkan angka keseluruhan di bulan November. Termasuk 95 perusahaan di sektor real estat.

Baca Juga: Harga Mulai Merosot, Kontrak Berjangka Gula Membutuhkan Support Baru

Empat dari nama tersebut adalah perusahaan proyek dari pengembang Shimao Group Holdings, yang sedang membahas pengaturan pembayaran dengan kreditur setelah mengumumkan default pada pinjaman perwalian minggu lalu.

Pasar surat berharga komersial China berada di bawah pengawasan baru pada tahun 2021 dengan regulator menuntut emiten melakukan pengungkapan yang lebih besar, sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan utang yang membengkak di sektor properti.

Surat berharga, yang tidak termasuk dalam kelompok utang dengan beban bunga, lazim dimanfaatkan sektor properti sebagai instrumen untuk melunasi utang ke pemasok pada tanggal tertentu di masa mendatang, biasanya dalam periode setahun.

Saat industri properti di China kesulitan mencari pendanaan, surat berharga menjadi semakin populer sebagai sumber financing. 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi

OJK dorong asuransi wajib bencana sesuai UU P2SK, lindungi aset masyarakat dari risiko alam. Industri siap hadapi tantangan ini.

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:31 WIB

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending

Di tahap awal, asuransi berlaku untuk lender institusi.                                                       

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:25 WIB

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?

Saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) didorong proyeksi kontrak baru 250 juta bcm dan potensi aset emas Gayo Mineral.

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:12 WIB

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Kebijakan WFA berpeluang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya orang dewasa yang memiliki anak.

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:10 WIB

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final

Rencana akuisisi tambahan 12% saham Freeport itu menjadi bagian dari perpanjangan IUPK Freeport yang bakal berakhir pada 2041.

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:07 WIB

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT

Tingkat hunian gedung di sepanjang jalur MRT Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan di luar koridor MRT

Pertamina Angkut Elpiji  ke Aceh Lewat Jalur Laut
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:03 WIB

Pertamina Angkut Elpiji ke Aceh Lewat Jalur Laut

Pasokan tersebut diharapkan mampu mengamankan kebutuhan elpiji masyarakat untuk beberapa hari ke depan.

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jasa Marga Siapkan SPKLU di Periode Libur Nataru

JMRB juga telah meningkatkan layanan SPKLU dengan mengganti tipe socket charging dari AC charging menjadi fast charging

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:57 WIB

Wacana Tanam Kelapa Sawit di Papua

Bahan baku etanol berasal dari komoditas pertanian seperti singkong, jagung, tebu, serta sumber nabati lainnya.

 Legalisasi Tambang Ilegal Berisiko Melawan Hukum
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:53 WIB

Legalisasi Tambang Ilegal Berisiko Melawan Hukum

Rencana kemitraan pertambangan tanpa izin atau ilegal mencederai rasa keadilan bagi pebisnis taat aturan

INDEKS BERITA

Terpopuler