Sektor Properti Tertekan, Jumlah Surat Berharga China Bermasalah Meningkat

Rabu, 12 Januari 2022 | 16:23 WIB
Sektor Properti Tertekan, Jumlah Surat Berharga China Bermasalah Meningkat
[ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di depan logo Shanghai Stock Exchange di distrik Pudong, Shanghai, China, 3 Februari 2020. REUTERS/Aly Song/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Jumlah perusahaan China yang "secara konsisten terlambat" melunasi surat berharga komersial selama Desember melonjak 26% dibandingkan bulan sebelumnya. Krisis likuiditas yang melanda industri properti China mengurangi kemampuan mereka untuk membayar utang.

Sebanyak 484 perusahaan terlambat melakukan pelunasan pada setidaknya tiga pembayaran surat berharga komersial sejak 1 Agustus hingga 31 Desember tahun lalu, menurut Shanghai Commercial Paper Exchange.

Jumlah total selama Desember lebih banyak 100 perusahaan dibandingkan angka keseluruhan di bulan November. Termasuk 95 perusahaan di sektor real estat.

Baca Juga: Harga Mulai Merosot, Kontrak Berjangka Gula Membutuhkan Support Baru

Empat dari nama tersebut adalah perusahaan proyek dari pengembang Shimao Group Holdings, yang sedang membahas pengaturan pembayaran dengan kreditur setelah mengumumkan default pada pinjaman perwalian minggu lalu.

Pasar surat berharga komersial China berada di bawah pengawasan baru pada tahun 2021 dengan regulator menuntut emiten melakukan pengungkapan yang lebih besar, sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan utang yang membengkak di sektor properti.

Surat berharga, yang tidak termasuk dalam kelompok utang dengan beban bunga, lazim dimanfaatkan sektor properti sebagai instrumen untuk melunasi utang ke pemasok pada tanggal tertentu di masa mendatang, biasanya dalam periode setahun.

Saat industri properti di China kesulitan mencari pendanaan, surat berharga menjadi semakin populer sebagai sumber financing. 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler