Selain Mengerek Daya Saing, Indonesia Perlu Bernegosiasi dengan Amerika Serikat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan tarif tinggi atas impor oleh pemerintah Amerika Serikat bukan hanya menimbulkan risiko dan tantangan bagi Indonesia, melainkan juga ke seluruh negara yang punya surplus perdagangan dengan AS. Presiden AS Donald Trump secara resmi menaikkan tarif timbal balik ke sejumlah negara mitra dagang.
Misalnya, tarif untuk produk China sebesar 34% (plus 20% yang sudah diterapkan awal 2025), Uni Eropa 20%, Kamboja 49%, Vietnam 46%, Sri Lanka 44%, Thailand 36%, Taiwan 32% serta Indonesia sebesar 32%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan