Selesaikan Gugatan Class Action Pemegang Saham, Luckin Coffee Tawarkan US$ 175 Juta

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:16 WIB
Selesaikan Gugatan Class Action Pemegang Saham, Luckin Coffee Tawarkan US$ 175 Juta
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Luckin Coffe dan Starbucks. KONTAN/Fransiskus Simbolon/24/04/2019]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Luckin Coffee Inc mencapai penyelesaian senilai US$ 175 juta atas gugatan class action yang diajukan pemegang saham dengan tuduhan gerai kopi asal China itu menggelembungkan harga saham secara curang dengan memalsukan pendapatan.

Pengacara dari kubu penggugat menyebut penyelesaian tunai yang diajukan pada Senin malam (25/1) sebagai hasil yang sangat baik. Ia merujuk ke proses likuidasi Luckin yang sedang berjalan di Kepulauan Cayman dan berbagai prosedur hukum yang harus dilalui  perusahaan tersebut di bawah aturan kepailitan di Amerika Serikat (AS). 

Kesepakatan itu juga melibatkan pejabat Luckin, serta  penjamin emisi dalam penawaran umum perdana perusahaan yang berbasis di Xiamen, China itu pada tahun 2019, dan pencatatan saham perusahaan itu di bursa AS dalam bentuk ADR.

Baca Juga: Saham Facebook koreksi, indeks S&P 500 dan Dow tetap cetak rekor penutupan tertinggi

Hakim Distrik AS John Cronan di Manhattan menyetujui penyelesaian awal pada hari Selasa, dan menjadwalkan sidang 31 Januari 2022 untuk mempertimbangkan persetujuan akhir. Penyelesaian ini juga memerlukan persetujuan dari pengadilan Kepulauan Cayman.

Luckin membantah melakukan kesalahan. Pengacaranya yang berbasis di AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Didirikan pada tahun 2017, Luckin pada akhir Maret mengelola sekitar 5.000 gerai.

Pemegang saham menggugat Luckin pada Februari 2020, dua minggu setelah Muddy Waters Research, yang merupakan pemain short seller di bursa, menuduhnya menggelembungkan pendapatan.

Baca Juga: IPO bernilai jumbo menghiasi pasar saham, serapannya masih bisa optimal

Dua bulan kemudian, harga saham Luckin merosot 81% setelah perusahaan mengumumkan penyelidikan internal menemukan bahwa chief operating officer dan staf lainnya menggelembungkan nilai penjualan hingga US$ 310 juta pada 2019, atau sekitar 40% dari proyeksi penjualan tahunan yang disusun analis.

Luckin setuju Desember lalu untuk membayar denda US$ 180 juta untuk menyelesaikan kasus tuntutan perdata penipuan akuntansi yang diajukan otoritas bursa di AS, SEC.

SEC mengatakan Luckin mengumpulkan lebih dari US$ 864 juta dari investor ekuitas dan utang saat penipuan itu terjadi.

Pemegang saham yang mengajukan class action dipimpin oleh pengelola dana pensiun Swedia Sjunde AP-Fonden dan Dana Pensiun serta Bantuan Louisiana Sheriffs.

Pengacara mereka, yang dipimpin oleh Kessler Topaz Meltzer & Check dan Bernstein Litowitz Berger & Grossmann, berpeluang mengantongin fee hingga 25% dari dana penyelesaian.

Selanjutnya: Dukung Pembatasan Kenaikan Suhu, Mantan Wapres AS Bentuk Pengelola Dana

 

Bagikan

Berita Terbaru

Net Sell Kembali Lagi, Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Net Sell Kembali Lagi, Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sejumlah analis menilai, menjelang akhir pekan, peluang IHSG melanjutkan koreksi pada hari ini masih terbuka.

Memburu Dividen, Menanti Capital Gain
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Memburu Dividen, Menanti Capital Gain

Besarnya imbal hasil (yield) dividen ternyata belum cukup mengimbangi penurunan harga sepanjang tahun ini.

Andalkan Layanan Premium, Kinerja SILO Masih Moncer
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Andalkan Layanan Premium, Kinerja SILO Masih Moncer

Strategi peningkatan layanan spesialis dan optimalisasi jaringan rumah sakit menjadi pendorong prospek emiten rumah sakit ini.

Masih Jadi Buruan, Saham PT Timah (TINS) Catat Net Foreign Buy Terbesar Kedua di BEI
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Masih Jadi Buruan, Saham PT Timah (TINS) Catat Net Foreign Buy Terbesar Kedua di BEI

Aksi beli investor asing lebih merupakan konfirmasi bahwa sentimen pasar sedang positif terhadap saham TINS.

Purbaya Optimistis Tax Ratio Menyentuh 11% PDB
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Purbaya Optimistis Tax Ratio Menyentuh 11% PDB

Tax ratio Indonesia pada semester I-2026 mencapai 9,32%, tertinggi dalam dua tahun terakhir         

Konsumsi Naik, Tapi Daya Beli Belum Pulih
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Konsumsi Naik, Tapi Daya Beli Belum Pulih

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II-2026 melambat dibanding kuartal sebelumnya             

Pekerja Bergeser  ke Sektor Informal
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Pekerja Bergeser ke Sektor Informal

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 4,65% pada Mei 2026.

Prabowo Putuskan Pengganti Perry, Pekan Ini
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Prabowo Putuskan Pengganti Perry, Pekan Ini

Beredar nama-nama calon pengganti Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, termasuk Destry Damayanti

Danantara Lirik Peluang Investasi di Bandara Madinah
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Danantara Lirik Peluang Investasi di Bandara Madinah

Tawaran tersebut tengah dijajaki sebagai bagian dari peluang kerja sama yang dibahas Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

 Penerima Manfaat MBG Menyusut Menjadi 63 Juta
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Penerima Manfaat MBG Menyusut Menjadi 63 Juta

Pemerintah memangkas target penerima MBG menjadi 63 juta setelah refocusing dan efisiensi anggaran pasca putusan MK

INDEKS BERITA

Terpopuler