Selesaikan Gugatan Class Action Pemegang Saham, Luckin Coffee Tawarkan US$ 175 Juta

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:16 WIB
Selesaikan Gugatan Class Action Pemegang Saham, Luckin Coffee Tawarkan US$ 175 Juta
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Luckin Coffe dan Starbucks. KONTAN/Fransiskus Simbolon/24/04/2019]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Luckin Coffee Inc mencapai penyelesaian senilai US$ 175 juta atas gugatan class action yang diajukan pemegang saham dengan tuduhan gerai kopi asal China itu menggelembungkan harga saham secara curang dengan memalsukan pendapatan.

Pengacara dari kubu penggugat menyebut penyelesaian tunai yang diajukan pada Senin malam (25/1) sebagai hasil yang sangat baik. Ia merujuk ke proses likuidasi Luckin yang sedang berjalan di Kepulauan Cayman dan berbagai prosedur hukum yang harus dilalui  perusahaan tersebut di bawah aturan kepailitan di Amerika Serikat (AS). 

Kesepakatan itu juga melibatkan pejabat Luckin, serta  penjamin emisi dalam penawaran umum perdana perusahaan yang berbasis di Xiamen, China itu pada tahun 2019, dan pencatatan saham perusahaan itu di bursa AS dalam bentuk ADR.

Baca Juga: Saham Facebook koreksi, indeks S&P 500 dan Dow tetap cetak rekor penutupan tertinggi

Hakim Distrik AS John Cronan di Manhattan menyetujui penyelesaian awal pada hari Selasa, dan menjadwalkan sidang 31 Januari 2022 untuk mempertimbangkan persetujuan akhir. Penyelesaian ini juga memerlukan persetujuan dari pengadilan Kepulauan Cayman.

Luckin membantah melakukan kesalahan. Pengacaranya yang berbasis di AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Didirikan pada tahun 2017, Luckin pada akhir Maret mengelola sekitar 5.000 gerai.

Pemegang saham menggugat Luckin pada Februari 2020, dua minggu setelah Muddy Waters Research, yang merupakan pemain short seller di bursa, menuduhnya menggelembungkan pendapatan.

Baca Juga: IPO bernilai jumbo menghiasi pasar saham, serapannya masih bisa optimal

Dua bulan kemudian, harga saham Luckin merosot 81% setelah perusahaan mengumumkan penyelidikan internal menemukan bahwa chief operating officer dan staf lainnya menggelembungkan nilai penjualan hingga US$ 310 juta pada 2019, atau sekitar 40% dari proyeksi penjualan tahunan yang disusun analis.

Luckin setuju Desember lalu untuk membayar denda US$ 180 juta untuk menyelesaikan kasus tuntutan perdata penipuan akuntansi yang diajukan otoritas bursa di AS, SEC.

SEC mengatakan Luckin mengumpulkan lebih dari US$ 864 juta dari investor ekuitas dan utang saat penipuan itu terjadi.

Pemegang saham yang mengajukan class action dipimpin oleh pengelola dana pensiun Swedia Sjunde AP-Fonden dan Dana Pensiun serta Bantuan Louisiana Sheriffs.

Pengacara mereka, yang dipimpin oleh Kessler Topaz Meltzer & Check dan Bernstein Litowitz Berger & Grossmann, berpeluang mengantongin fee hingga 25% dari dana penyelesaian.

Selanjutnya: Dukung Pembatasan Kenaikan Suhu, Mantan Wapres AS Bentuk Pengelola Dana

 

Bagikan

Berita Terbaru

RAJA dan RATU Bersolek Lewat Aksi Korporasi, Bagaimana Dampaknya Secara Fundamental?
| Minggu, 06 September 2026 | 10:00 WIB

RAJA dan RATU Bersolek Lewat Aksi Korporasi, Bagaimana Dampaknya Secara Fundamental?

Analis melihat potensi perubahan skala bisnis RATU lebih besar daripada RAJA dalam jangka menengah, karena RATU masih bisa menambah aset upstream.

Melabuhkan Hati di Dunia Finansial
| Minggu, 06 September 2026 | 09:09 WIB

Melabuhkan Hati di Dunia Finansial

Malang melintang di dunia pasar modal dan investment banking, antarkan Nelwin Aldriansyah jadi Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk

Melemah di Pekan Ex-Devidend, Saham CMRY Masih Menarik Dikoleksi
| Minggu, 06 September 2026 | 09:00 WIB

Melemah di Pekan Ex-Devidend, Saham CMRY Masih Menarik Dikoleksi

Pertumbuhan upah riil yang masih terbatas, pelemahan rupiah, serta kenaikan harga pangan berpotensi menekan daya beli.

BUMN Karya Terjepit Utang: PTPP Ditolak, WSKT Berhasil, ADHI Disuspensi
| Minggu, 06 September 2026 | 08:00 WIB

BUMN Karya Terjepit Utang: PTPP Ditolak, WSKT Berhasil, ADHI Disuspensi

Rudiyanto juga menyoroti akar masalah BUMN Karya ada pada tata kelola, bukan hanya sekadar posisi keuangan yang lemah.

Mengintip Kejelasan Terkait Satu Pintu Ekspor Komoditas
| Minggu, 06 September 2026 | 07:15 WIB

Mengintip Kejelasan Terkait Satu Pintu Ekspor Komoditas

Masa transisi ekspor satu pintu komoditas strategis tahap satu sudah kelar. Hasil pelaksanaan kebijakan ini?

Sinis Membawa Bencana
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Sinis Membawa Bencana

​Kita menyaksikan ada beberapa tenaga kesehatan yang harus menelan pil pahit karena memberikan komentar di utas seorang pasien pengguna BPJS.

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram
| Minggu, 06 September 2026 | 07:10 WIB

Suntikan Bahagia Murah Meriah saat Ekonomi Muram

Memahami mekanisme fenomena lipstick effect dari kacamata perencanaan keuangan. Seperti apa perilaku ini?

 
Kemarau Menguji Ketahanan Kopi
| Minggu, 06 September 2026 | 06:50 WIB

Kemarau Menguji Ketahanan Kopi

Kemarau panjang tidak hanya meningkatkan biaya pemeliharaan tanaman, tetapi juga mulai membayangi produksi kopi.

Mereka yang Meraup Pulung dari Tren Industri Hijau
| Minggu, 06 September 2026 | 06:35 WIB

Mereka yang Meraup Pulung dari Tren Industri Hijau

MUTU International melihat peluang cuan dari meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap layanan keberlanjutan.

Pembiayaan Rumah Subsidi Mengalir Kian Deras
| Minggu, 06 September 2026 | 06:35 WIB

Pembiayaan Rumah Subsidi Mengalir Kian Deras

Kebutuhan hunian yang tinggi membuat pemerintah dan perbankan tidak hanya mengejar jumlah akad lewat skema FLPP. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler