Seluruh Dana IPO Paperocks Indonesia (PPRI) Dipakai Untuk Modal Kerja

Kamis, 20 Juli 2023 | 09:41 WIB
Seluruh Dana IPO Paperocks Indonesia (PPRI) Dipakai Untuk Modal Kerja
[ILUSTRASI. Direktur Utama PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI) Catur Jatiwaluyo. KONTAN/Baihaki/4/4/2014]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI) berencana menggelar IPO atau initial public offering di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bermain di bisnis perdagangan kemasan berbahan kertas ini mengincar dana IPO hingga Rp 41,25 miliar.

Jumlah saham yang bakal dilepas sebanyak-banyaknya 275 juta saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Ini setara 25,58% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.

Berdasar prospektus awal IPO, pada masa bookbuilding yang dimulai hari ini, 20 Juli 2023 hingga 24 Juli 2023, PPRI menyodorkan harga penawaran di kisaran Rp 130 hingga Rp 150 per saham.

Oh ya, sebagai bonus bagi pembeli saham IPO, PPRI juga akan menerbitkan 165 juta Waran Seri I. Ini mewakili 20,63% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka IPO disampaikan. 

Nantinya, setiap pemegang 5 saham baru PPRI berhak memperoleh 3 Waran Seri I. Jika ingin dikonversi menjadi saham biasa, harga pelaksanaannya di Rp 200 per saham.

Baca Juga: Kinerja Emiten Ritel Masih Bisa Ceria

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja PPRI. Antara lain untuk membiayai persediaan seperti persediaan papercup, paperbowl, paperbag, dan paperwrap dan biaya operasional yaitu beban penjualan dan beban umum serta administrasi.

Dana hasil pelaksanaan Waran Seri I seluruhnya juga akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional, yaitu persediaan dan biaya operasional antara lain beban penjualan dan beban umum serta administrasi. 

Untuk membantu hajatan IPO, PPRI menggandeng Indo Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Berikut ini jadwal sementara IPO PPRI:

  • Masa Penawaran Awal : 20 - 24 Juli 2023.
  • Tanggal Efektif : 31 Juli 2023.
  • Masa Penawaran Umum : 2 - 4 Agustus 2023.
  • Tanggal Penjatahan : 4 Agustus 2023.
  • Tanggal Distribusi Saham dan Waran Seri I : 7 Agustus 2023.
  • Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I di BEI : 8 Agustus 2023.
  • Tanggal Awal Perdagangan Waran Seri I : 8 Agustus 2023.
  • Tanggal Akhir Perdagangan Waran Seri I.
  1. Pasar Reguler dan Negosiasi : 2 Agustus 2024.
  2. Pasar Tunai : 6 Agustus 2024.
  • Tanggal Awal Pelaksanaan Waran Seri I : 9 Februari 2024.
  • Tanggal Akhir Pelaksanaan Waran Seri I : 7 Agustus 2024.

DISCLAIMER ON: Artikel ini bukan ajakan untuk membeli atau tidak membeli saham apapun. Segala keputusan investasi menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler