ILUSTRASI. Petugas memperlihatkan kontainer berisi limbah plastik di Terminal Peti Kemas Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Pemerintah Indonesia memulangkan sembilan kontainer berisi limbah plastik ke Australia yang merupakan hasil penindakan
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis industri plastik memprediksi pertumbuhan penjualan di tahun ini stagnan di kisaran 5%. Pasar tak membesar karena semakin banyak kota yang membatasi penggunaan plastik.
Kabar terbaru, larangan penggunaan kantong plastik akan berlaku di Jakarta mulai Juli 2020. Sebelumnya, enam kota lebih dulu melarang penggunaan kantong plastik untuk belanja di ritel, yakni Banjarmasin, Denpasar, Balikpapan, Bogor, Bekasi, dan Semarang.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.