Sempat Buron, Markus Suryawan Terpidana Korupsi Askrindo Diringkus Tim Kejaksaan

Rabu, 17 Februari 2021 | 11:53 WIB
Sempat Buron, Markus Suryawan Terpidana Korupsi Askrindo Diringkus Tim Kejaksaan
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buronan tindak pidana korupsi Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Markus Suryawan, berhasil diringkus tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan. Tim gabungan Tabur terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Proses penangkapan terjadi pada Rabu (17/2) pukul 00:10 WIB. Markus Suryawan ditangkap di Perumahan Lippo Karawaci Jalan Gunung Mahkota No 66, Kabupaten Tangerang, Banten," terang Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung lewat siaran persnya, Rabu (17/2). 

Markus Suryawan, pria kelahiran Magelang 12 September 1964 ini telah diputus bersalah merugikan keuangan negara sebesar Rp 267 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 547.K/Pid.sus/2015 tanggal 26 Februari 2015, terpidana Markus Suryawan dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Mahkaman Agung pada tahun 2015 menjatuhkan hukuman kepada Markus Suryawan dengan pidana penjara 10 tahun penjara.

Markus Suryawan juga dijatuhi hukuman denda senilai Rp 5 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun dan minimal 6 bulan.

Kisruh pengelolaan dana investasi tersebut berawal saat Askrindo diketahui melakukan penempatan investasi dalam bentuk repurchase agreement (Repo), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), obligasi, dan reksadana.

Padahal jenis-jenis investasi tersebut terlarang dilakukan Askrindo. Investasi melalui KPD dilakukan perusahaan sejak 2005, sedangkan repo sejak 2008. Kedua praktik investasi itu mulai teridentifikasi pada 2008-2010.

Askrindo juga diketahui memiliki investasi berupa obligasi dan reksadana berdasarkan laporan keuangan Askrindo tahun 2010 yang telah diaudit. Namun, berdasarkan pemeriksaan Bapepam-LK (kini bernama OJK) pada awal 2011, Askrindo tidak dapat membuktikan kepemilikan beberapa obligasi dan reksadana.

Secara umum, berdasarkan data Bapepam-LK, penempatan investasi dalam berbagai bentuk tersebut dilakukan melalui lima perusahaan. salah satunya adalah PT Harvestindo Asset Management.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Daging Kerbau di Bawah Harga Acuan
| Selasa, 25 Februari 2025 | 06:20 WIB

Harga Daging Kerbau di Bawah Harga Acuan

Pemerintah menggelontorkan daging kerbau impor dalam operasi pasar dengan harga sekitar Rp 75.000 per kg.

Permintaan Wisata Panorama Sentrawisata (PANR) Mulai Tumbuh
| Selasa, 25 Februari 2025 | 06:10 WIB

Permintaan Wisata Panorama Sentrawisata (PANR) Mulai Tumbuh

Secara umum tren wisata ke luar negeri (outbound) masih bergerak ke destinasi populer seperti Jepang, Korea Selatan hingga Eropa.

Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 06:00 WIB

Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara

Ada 14 saham BUMN dan anak usahanya yang berada di bawah naungan BPI Danantara. Sebagian besar harga 14 saham BUMN ini masih tertekan.

Uang Beredar Januari 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
| Selasa, 25 Februari 2025 | 06:00 WIB

Uang Beredar Januari 2025 Tumbuh Lebih Tinggi

Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2025 mencapai Rp 9.232,8 triliun

Danantara akan Masuk 20 Proyek Hilirisasi
| Selasa, 25 Februari 2025 | 05:35 WIB

Danantara akan Masuk 20 Proyek Hilirisasi

Danantara bersiap investasi US$ 20 miliar ke ragam sektor hilirisasi mulai dari pangan, akuakultur dan energi baru.

Butuh Tambalan Menutup Target PNBP
| Selasa, 25 Februari 2025 | 05:30 WIB

Butuh Tambalan Menutup Target PNBP

Kementerian BUMN sebelumnya menargetkan dividen BUMN Rp 90 triliun di 2025,merupakan target tertinggi dibanding realisasi empat tahun terakhir

Imbas Pemangkasan Anggaran, Proyek Emiten Jalan Tol Terancam Macet
| Selasa, 25 Februari 2025 | 05:30 WIB

Imbas Pemangkasan Anggaran, Proyek Emiten Jalan Tol Terancam Macet

Prospek emiten jalan tol di tahun 2025 dibayangi beragam sentimen negatif. Salah satunya dari efisiensi anggaran pemerintah.

Okupansi Pusat Perbelanjaan Metropolitan Land (MTLA) Capai 90%
| Selasa, 25 Februari 2025 | 05:30 WIB

Okupansi Pusat Perbelanjaan Metropolitan Land (MTLA) Capai 90%

Bahkan untuk unit Metropolitan Mall Bekasi dan Metropolitan Mall Cileungsi okupansinya hampir mencapai 99%.

Dorong Bisnis Paylater, Multifinance Genjot Jumlah Merchant
| Selasa, 25 Februari 2025 | 05:15 WIB

Dorong Bisnis Paylater, Multifinance Genjot Jumlah Merchant

Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) dari perusahaan pembiayaan diyakini masih akan moncer pada tahun ini.

Atur Ulang Strategi Investasi Agar Meraih Rezeki
| Selasa, 25 Februari 2025 | 05:05 WIB

Atur Ulang Strategi Investasi Agar Meraih Rezeki

Merancang strategi investasi di instrumen saham di tengah volatilitas indeks harga saham gabungan (IHSG). 

INDEKS BERITA

Terpopuler