Sempat Buron, Markus Suryawan Terpidana Korupsi Askrindo Diringkus Tim Kejaksaan

Rabu, 17 Februari 2021 | 11:53 WIB
Sempat Buron, Markus Suryawan Terpidana Korupsi Askrindo Diringkus Tim Kejaksaan
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buronan tindak pidana korupsi Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Markus Suryawan, berhasil diringkus tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan. Tim gabungan Tabur terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Proses penangkapan terjadi pada Rabu (17/2) pukul 00:10 WIB. Markus Suryawan ditangkap di Perumahan Lippo Karawaci Jalan Gunung Mahkota No 66, Kabupaten Tangerang, Banten," terang Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung lewat siaran persnya, Rabu (17/2). 

Markus Suryawan, pria kelahiran Magelang 12 September 1964 ini telah diputus bersalah merugikan keuangan negara sebesar Rp 267 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 547.K/Pid.sus/2015 tanggal 26 Februari 2015, terpidana Markus Suryawan dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Mahkaman Agung pada tahun 2015 menjatuhkan hukuman kepada Markus Suryawan dengan pidana penjara 10 tahun penjara.

Markus Suryawan juga dijatuhi hukuman denda senilai Rp 5 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun dan minimal 6 bulan.

Kisruh pengelolaan dana investasi tersebut berawal saat Askrindo diketahui melakukan penempatan investasi dalam bentuk repurchase agreement (Repo), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), obligasi, dan reksadana.

Padahal jenis-jenis investasi tersebut terlarang dilakukan Askrindo. Investasi melalui KPD dilakukan perusahaan sejak 2005, sedangkan repo sejak 2008. Kedua praktik investasi itu mulai teridentifikasi pada 2008-2010.

Askrindo juga diketahui memiliki investasi berupa obligasi dan reksadana berdasarkan laporan keuangan Askrindo tahun 2010 yang telah diaudit. Namun, berdasarkan pemeriksaan Bapepam-LK (kini bernama OJK) pada awal 2011, Askrindo tidak dapat membuktikan kepemilikan beberapa obligasi dan reksadana.

Secara umum, berdasarkan data Bapepam-LK, penempatan investasi dalam berbagai bentuk tersebut dilakukan melalui lima perusahaan. salah satunya adalah PT Harvestindo Asset Management.

Bagikan

Berita Terbaru

Kelesuan Industri Properti di Kuartal III-2024
| Rabu, 27 November 2024 | 07:14 WIB

Kelesuan Industri Properti di Kuartal III-2024

Dari hasil survei yang dilakukan BI, pertumbuhan harga rumah tapak melambat dan penjualan rumah tercatat menurun

PLN Bakal Melibatkan Swasta Bangun Pembangkit Listrik Hijau
| Rabu, 27 November 2024 | 07:10 WIB

PLN Bakal Melibatkan Swasta Bangun Pembangkit Listrik Hijau

PLN akan mengeksplorasi berbagai opsi pendanaan, baik melalui kerja sama dengan pemberi pinjaman internasional maupun sumber daya lokal.

Awas Lonjakan Utang Jika Gagal Kerek Rasio Pajak
| Rabu, 27 November 2024 | 07:08 WIB

Awas Lonjakan Utang Jika Gagal Kerek Rasio Pajak

OECD memproyeksikan rasio utang pemerintah akan meningkat di tahun 2045 jika target tax ratio meleset

Roda Ekonomi di Tangan Kepala Daerah Baru
| Rabu, 27 November 2024 | 06:58 WIB

Roda Ekonomi di Tangan Kepala Daerah Baru

Melalui desentralisasi, para pemimpin baru di daerah diharapkan ikut berperan memajukan perekonomian di daerahnya 

Meski Jual 2,54 Persen Saham FILM di Harga Diskon, Tencent Masih Raup Untung 140%
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Meski Jual 2,54 Persen Saham FILM di Harga Diskon, Tencent Masih Raup Untung 140%

Tencent masih menguasai 1,14 miliarr saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) dengan total nilai pasar mencapai Rp 4,19 triliun.

Pemerintah Tolak Proposal Investasi Apple
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Pemerintah Tolak Proposal Investasi Apple

Kemenperin akan menjadwalkan pertemuan dengan Apple guna membahas proposal investasi baru pasca ditolaknya rencana investasi sebelumnya.

Unilever Bidik Pertumbuhan Kinerja Agar Keluar dari Tekanan
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Unilever Bidik Pertumbuhan Kinerja Agar Keluar dari Tekanan

Unilever terus memperkuat inovasi produk secara berkelanjutan guna menjawab tantangan pasar yang terus berkembang.

Satu Dekade Investasi AS Tembus US$ 67 Miliar
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Satu Dekade Investasi AS Tembus US$ 67 Miliar

Nilai investasi Amerika Serikat di Indonesia tersebut adalah selama periode tahun 2014 sampai dengan 2023. 

Gaji Guru ASN dan Honorer akan Naik Tahun Depan
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Gaji Guru ASN dan Honorer akan Naik Tahun Depan

Kenaikan guru honorer dan ASN akan diumumkan pemerintah saat peringatan hari guru tanggal 28 November 2024.

Kaum Milenial Garap Pertanian Modern
| Rabu, 27 November 2024 | 05:46 WIB

Kaum Milenial Garap Pertanian Modern

Kementerian Pertanian menargetkan menggarap pertanian modern melibatkan petani milenial mulai tahun depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler