Sempat Buron, Markus Suryawan Terpidana Korupsi Askrindo Diringkus Tim Kejaksaan

Rabu, 17 Februari 2021 | 11:53 WIB
Sempat Buron, Markus Suryawan Terpidana Korupsi Askrindo Diringkus Tim Kejaksaan
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buronan tindak pidana korupsi Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Markus Suryawan, berhasil diringkus tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan. Tim gabungan Tabur terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Proses penangkapan terjadi pada Rabu (17/2) pukul 00:10 WIB. Markus Suryawan ditangkap di Perumahan Lippo Karawaci Jalan Gunung Mahkota No 66, Kabupaten Tangerang, Banten," terang Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung lewat siaran persnya, Rabu (17/2). 

Markus Suryawan, pria kelahiran Magelang 12 September 1964 ini telah diputus bersalah merugikan keuangan negara sebesar Rp 267 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 547.K/Pid.sus/2015 tanggal 26 Februari 2015, terpidana Markus Suryawan dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Mahkaman Agung pada tahun 2015 menjatuhkan hukuman kepada Markus Suryawan dengan pidana penjara 10 tahun penjara.

Markus Suryawan juga dijatuhi hukuman denda senilai Rp 5 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun dan minimal 6 bulan.

Kisruh pengelolaan dana investasi tersebut berawal saat Askrindo diketahui melakukan penempatan investasi dalam bentuk repurchase agreement (Repo), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), obligasi, dan reksadana.

Padahal jenis-jenis investasi tersebut terlarang dilakukan Askrindo. Investasi melalui KPD dilakukan perusahaan sejak 2005, sedangkan repo sejak 2008. Kedua praktik investasi itu mulai teridentifikasi pada 2008-2010.

Askrindo juga diketahui memiliki investasi berupa obligasi dan reksadana berdasarkan laporan keuangan Askrindo tahun 2010 yang telah diaudit. Namun, berdasarkan pemeriksaan Bapepam-LK (kini bernama OJK) pada awal 2011, Askrindo tidak dapat membuktikan kepemilikan beberapa obligasi dan reksadana.

Secara umum, berdasarkan data Bapepam-LK, penempatan investasi dalam berbagai bentuk tersebut dilakukan melalui lima perusahaan. salah satunya adalah PT Harvestindo Asset Management.

Bagikan

Berita Terbaru

Setoran Pajak Rokok Tahun 2025 Ditetapkan Senilai Rp 22,98 Triliun
| Jumat, 08 November 2024 | 04:27 WIB

Setoran Pajak Rokok Tahun 2025 Ditetapkan Senilai Rp 22,98 Triliun

Provinsi yang bakal menerima setoran pajak rokok terbesar pada 2025 adalah Jawa Barat, yakni mencapai Rp 4,10 triliun.

Genjot Produksi, Cemindo Gemilang (CMNT) Rilis Inovasi Teknologi
| Jumat, 08 November 2024 | 04:25 WIB

Genjot Produksi, Cemindo Gemilang (CMNT) Rilis Inovasi Teknologi

PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) alias Semen Merah Putih merilis teknologi baru produk beton modular pracetak.

Donald Trump Menang Pilpres AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 08 November 2024 | 03:55 WIB

Donald Trump Menang Pilpres AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Di tengah beragam sentimen dari faktor internal dan eksternal, ada sejumlah saham emiten yang masih layak koleksi. Simak beberapa di antaranya:

Banyak Dilego, Jangan Buru-Buru Cari Diskonan Saham Bank
| Jumat, 08 November 2024 | 02:40 WIB

Banyak Dilego, Jangan Buru-Buru Cari Diskonan Saham Bank

Kemenangan Donald Trump menimbulkan efek negatif bagi pasar saham dalam negeri. Investor asing memilih melakukan jual bersih di pasar saham

Laba ANJT Terselamatkan Kenaikan Harga Sawit, Begini Prospek di Akhir 2024
| Kamis, 07 November 2024 | 22:54 WIB

Laba ANJT Terselamatkan Kenaikan Harga Sawit, Begini Prospek di Akhir 2024

Pendapatan PT Austindo Nusantara Jasa Tbk (ANJT) periode Januari-September 2024 turun 5,1% year on year (YoY) menjadi US$ 168,4 juta.   

Produsen Ban Michelin (MASA) Berencana Go Private, Harga Penawaran Tender Menggiurkan
| Kamis, 07 November 2024 | 22:21 WIB

Produsen Ban Michelin (MASA) Berencana Go Private, Harga Penawaran Tender Menggiurkan

PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) akan meminta restu pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar BIasa (RUPSLB) 11 November 2024. 

Aksi Jual-Beli Asing Saat Harga Saham Bumi Resources (BRMS) Menghijau
| Kamis, 07 November 2024 | 21:22 WIB

Aksi Jual-Beli Asing Saat Harga Saham Bumi Resources (BRMS) Menghijau

Pada pekan pertama November 2024, Dimensional Fund Advisors LP menjadi perusahaan asing yang banyak akumulasi saham BRMS. 

Pendapatan HRTA Meningkat 42%, Simak Strategi Bisnis dan Rekomendasi Sahamnya
| Kamis, 07 November 2024 | 10:22 WIB

Pendapatan HRTA Meningkat 42%, Simak Strategi Bisnis dan Rekomendasi Sahamnya

Momentum koreksi dinilai analis menjadi peluang untuk masuk ke saham PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)

Pemanis Dividen Saat Bursa Pahit
| Kamis, 07 November 2024 | 09:39 WIB

Pemanis Dividen Saat Bursa Pahit

Musim pembagian dividen interim emiten mulai bergulir usai rilis laporan keuangan periode sembilan bulan 2024

Pertamina Geothermal (PGEO) Mengejar Target Kapasitas PLTP
| Kamis, 07 November 2024 | 09:34 WIB

Pertamina Geothermal (PGEO) Mengejar Target Kapasitas PLTP

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) optimistis, target penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) bakal tercapai. 

INDEKS BERITA

Terpopuler