Sempat Buron, Markus Suryawan Terpidana Korupsi Askrindo Diringkus Tim Kejaksaan

Rabu, 17 Februari 2021 | 11:53 WIB
Sempat Buron, Markus Suryawan Terpidana Korupsi Askrindo Diringkus Tim Kejaksaan
[ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buronan tindak pidana korupsi Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Markus Suryawan, berhasil diringkus tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan. Tim gabungan Tabur terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Proses penangkapan terjadi pada Rabu (17/2) pukul 00:10 WIB. Markus Suryawan ditangkap di Perumahan Lippo Karawaci Jalan Gunung Mahkota No 66, Kabupaten Tangerang, Banten," terang Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung lewat siaran persnya, Rabu (17/2). 

Markus Suryawan, pria kelahiran Magelang 12 September 1964 ini telah diputus bersalah merugikan keuangan negara sebesar Rp 267 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 547.K/Pid.sus/2015 tanggal 26 Februari 2015, terpidana Markus Suryawan dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Mahkaman Agung pada tahun 2015 menjatuhkan hukuman kepada Markus Suryawan dengan pidana penjara 10 tahun penjara.

Markus Suryawan juga dijatuhi hukuman denda senilai Rp 5 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun dan minimal 6 bulan.

Kisruh pengelolaan dana investasi tersebut berawal saat Askrindo diketahui melakukan penempatan investasi dalam bentuk repurchase agreement (Repo), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), obligasi, dan reksadana.

Padahal jenis-jenis investasi tersebut terlarang dilakukan Askrindo. Investasi melalui KPD dilakukan perusahaan sejak 2005, sedangkan repo sejak 2008. Kedua praktik investasi itu mulai teridentifikasi pada 2008-2010.

Askrindo juga diketahui memiliki investasi berupa obligasi dan reksadana berdasarkan laporan keuangan Askrindo tahun 2010 yang telah diaudit. Namun, berdasarkan pemeriksaan Bapepam-LK (kini bernama OJK) pada awal 2011, Askrindo tidak dapat membuktikan kepemilikan beberapa obligasi dan reksadana.

Secara umum, berdasarkan data Bapepam-LK, penempatan investasi dalam berbagai bentuk tersebut dilakukan melalui lima perusahaan. salah satunya adalah PT Harvestindo Asset Management.

Bagikan

Berita Terbaru

Sisihkan Laba 2025, Emiten Prajogo Pangestu Ini Menebar Dividen Hingga US$ 50 Juta
| Jumat, 15 Mei 2026 | 07:46 WIB

Sisihkan Laba 2025, Emiten Prajogo Pangestu Ini Menebar Dividen Hingga US$ 50 Juta

Chandra Asri (TPIA) resmi menyetujui pembagian dividen final US$30 juta dari laba 2025. Cek jadwal dan potensi keuntungan.

Panda Bond Butuh Kepercayaan Investor
| Jumat, 15 Mei 2026 | 07:19 WIB

Panda Bond Butuh Kepercayaan Investor

Pemerintah akan menerbitkan surat utang berdenominasi yuan di pasar keuangan China alias Panda Bond pada Juni 2026 

Biaya Stabilisasi Rupiah Berisiko Makin Mahal
| Jumat, 15 Mei 2026 | 07:09 WIB

Biaya Stabilisasi Rupiah Berisiko Makin Mahal

Outstanding SRBI mencapai Rp 957 triliun dengan porsi kepemilikan asing naik menjadi 20%            

Strategi Investasi Emas: Jangka Pendek & Panjang, Mana Pilihan Anda?
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:55 WIB

Strategi Investasi Emas: Jangka Pendek & Panjang, Mana Pilihan Anda?

Permintaan emas batangan dan koin global melonjak 42% di Q1-2026. Ketahui faktor utama di balik tren ini dan potensi keuntungan investasi Anda

Proyeksi Bursa Asia di Tengah Ancaman Volatilitas dan Suku Bunga Amerika
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:48 WIB

Proyeksi Bursa Asia di Tengah Ancaman Volatilitas dan Suku Bunga Amerika

Pasar saham Asia kembali dibayangi volatilitas. Optimisme AI tak cukup menahan tekanan global, terutama dari suku bunga tinggi AS.

Pendapatan Berulang Jadi Penopang Kinerja Pakuwon Jati (PWON)
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:45 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Penopang Kinerja Pakuwon Jati (PWON)

Pendapatan berulang PWON jadi kunci utama. Temukan strategi ekspansi Rp 2,2 T dan proyeksi pertumbuhan laba hingga 2028.

Pertumbuhan 5,61%
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:10 WIB

Pertumbuhan 5,61%

Efek lain pertumbuhan ekonomi tinggi pada kuartal pertama pertama tahun ini, nilai tukar rupiah justru tumbang.

Nasib Rupiah: Pertemuan Xi-Trump Jadi Penentu Arah Selanjutnya
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasib Rupiah: Pertemuan Xi-Trump Jadi Penentu Arah Selanjutnya

Rupiah melemah 0,3% ke Rp 17.529 per dolar AS pada Kamis (14/5). Ketahui proyeksi pergerakan rupiah Senin (18/5).

Saham Pilihan Pemberi Cuan Semakin Tertekan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:45 WIB

Saham Pilihan Pemberi Cuan Semakin Tertekan

Indeks MSCI mendepak keluar saham-saham asal BEI dari konstituennya. Indeks FTSE Russell juga memberikan sinyal menghapus saham HSC. ​

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30 WIB

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar

Mulai 1 Juni 2026, 100% DHE SDA wajib parkir di Himbara. Bank Mandiri dan BSI siap, tapi ada potensi risiko likuiditas jika salah kelola. 

INDEKS BERITA

Terpopuler