Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang membaik membantu menurunkan risiko pembiayaan macet di industri multifinance. Per hingga akhir tahun 2021 rasio non performing finance sebesar 3,53%, jauh di bawah posisi di akhir 2020, yaitu di atas 5%.
Salah satu yang membuat persentase pembiayaan bermasalah melandai adalah program restrukturisasi. "Hal ini ditopang oleh kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai Rp 218,95 triliun dari 5,2 juta kontrak pembiayaan yang merupakan 60,1% dari total piutang pembiayaan," ujar Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemarin (23/1).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.