Berita Infografik

Sempat Tertahan di Awal Pandemi, Pinjaman Melalui Fintech Kembali Deras di September

Kamis, 26 November 2020 | 13:56 WIB
Sempat Tertahan di Awal Pandemi, Pinjaman Melalui Fintech Kembali Deras di September

ILUSTRASI. Infografik: Pinjaman yang tersalur melalui fintech selama Jaruari-September 2020.

Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliran pinjaman melalui financial technology (fintech) kembali lancar di bulan September, setelah sempat seret selama masa pandemi. Itu tercermin dari nilai penyaluran pinjaman per bulan.

Selama empat bulan pertama tahun ini, pinjaman online mengalir deras dengan berada di kisaran Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun per bulannya. Namun setelah kasus virus corona di Indonesia terdeteksi, dan pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan, penyaluran pinjaman via fintech sempat tertahan.

Baca Juga: OJK mengklaim stabilitas sektor keuangan di November mulai pulih

Nilai penyaluran pinjaman per bulan bergerak di kisaran Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun. Baru pada September kemarin, nilai penyaluran pinjaman bulanan bergerak naik hingga mendekati kisaran pinjaman bulanan sebelum pandemi.

Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan, nilai penyaluran pinjaman per bulan untuk September Rp 6,82 triliun. Dengan penambahan itu, nilai total pinjaman yang disalurkan fintech per akhir kuartal ketiga 2020 mencapai Rp 128,7 trililun, atau meningkat 113,05% year-on-year (yoy).

Baca Juga: Kuartal III 2020, equity crowdfunding sudah salurkan modal Rp 153,91 miliar ke UKM

Sementara nilai outstanding pinjaman per akhir September mencapai Rp 12,71 triliun, atau naik 24,88% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Sedang nilai penyaluran pinjaman baru per nasional di akhir September lalu mencapai Rp 47,2 triliun, atau tumbuh 25,06% yoy.

Statistik fintech per September, yang merupakan data terakhir OJK, memperlihatkan total rekening peminjam sebanyak 29,21 juta, atau meningkat 103,46% yoy. Sedangkan jumlah total rekening lender adalah 681.632 rekening, atau meningkat 21,99% yoy.

Selanjutnya: Mayoritas Pengaduan Fintech Berkutat di Cara Penagihan yang Tidak Beretika

 

Terbaru