Sengketa Pesawat Berlanjut, AS Naikkan Tarif atas Wine dan Suku Cadang Eropa
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, yang dipicu oleh persaingan industri pesawat terbang, semakin panas.
Kantor Perwakilan Dagang AS, yang biasa disingkat USTR, Rabu (30/12), menyatakan, negeri itu menaikkan tarif bea masuk untuk sejumlah produk yang berasal dari Uni Eropa. Di antaranya adalah suku cadang untuk pesawat terbang dan wine.
Dalam pernyataan tertulis, USTR mengatakan, akan menambahkan tarif untuk suku cadang manufaktur pesawat dan anggur non-sparkling tertentu serta cognac dan brendi lainnya dari Prancis dan Jerman.
Baca Juga: Harga minyak turun 20% pada 2020, terbebani lockdown pandemi Covid-19
USTR tidak mengatakan kapan tarif akan diberlakukan tetapi mencatat bahwa detail tambahan akan "segera datang".
Tarif baru tersebut adalah tindakan terbaru yang diambil AS dalam konteks 16 tahun sengketa AS-UE atas subsidi penerbangan sipil. Sengketa itu dipicu oleh persaingan pembuat pesawat asal Eropa, Airbus SE, dengan rivalnya di AS, Boeing Co.
USTR mengatakan, UE telah menghitung secara tidak adil tarif terhadap Amerika Serikat yang diizinkan oleh keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), September, dalam sengketa yang sedang berlangsung. "UE perlu mengambil tindakan untuk mengkompensasi ketidakadilan ini,” demikian pernyataan USTR.
Perwakilan Uni Eropa tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar atas tindakan USTR
Selanjutnya: Bersiap! WHO: Pandemi yang lebih buruk akan segara datang