KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid 19 berujung ke rasio pajak. Untuk tahun ini dan tahun mendatang, rasio pajak diproyeksikan tidak akan bergerak naik.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan perekonomian yang lesu di tahun ini akan berujung ke penerimaan pajak yang seret. Rasio pajak di tahun ini diproyeksikan di bawah 9% dari nilai produk domestik bruto (PDB).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.