Setelah 11 Tahun, Akhirnya Manajemen BBCA Akan Mempertimbangkan Stock Split Saham

Kamis, 10 Oktober 2019 | 06:28 WIB
Setelah 11 Tahun, Akhirnya Manajemen BBCA Akan Mempertimbangkan Stock Split Saham
[ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah Bank BCA Tangerang Selatan, Senin (1/7). Bank BCA mencatatkan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) per April 2019 berkisar 1,4% sampai 1,5% secara total/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/07/2019]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100) kini stabil bergerak di atas Rp 30.000 per saham. Hingga penutupan perdagangan Selasa (8/10), harga saham emiten bersandi BBCA itu berakhir di posisi Rp 30.500.

Saham BBCA menembus harga penutupan di level 30.000 terjadi sejak 9 Juli lalu. Bila dihitung sejak akhir tahun 2018, di posisi Rp 26.000 per saham, hingga penutupan pasar Selasa lalu, harga saham BBCA sudah meningkat sebanyak 17,31%.

Semakin tingginya harga saham BBCA, tentu berpotensi membatasi keinginan investor ritel yang ingin berinvestasi di saham tersebut.

Salah satu jalan keluarnya adalah memecah nilai nominal saham (stock split).

Menanggapi hal tersebut, Jahja Setiaatmadja Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencoba menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: BCA Dinobatkan Sebagai Bank Paling Aman di Indonesia

Kata Jahja, harga saham BBCA sampai saat ini masih bergerak atraktif, tidak bergerak stagnan. "Performance harga saham masih cukup positif," ujar Jahja, kepada KONTAN, Selasa (8/10).

Namun Jahja tidak menampik tingginya minat dan keiginan investor ritel memiliki saham BBCA. Oleh sebab itu, dia tidak menutup pintu untuk membuka wacana stock split.

"Tahun depan (2020) kami pertimbangkan," pungkas Jahja. Dia menegaskan, stock split membutuhkan pertimbangan yang matang, karena tidak ingin harganya kelak mudah dipermainkan spekulan.

Lebih lanjut Jahja menceritakan, stock split sebenarnya bukan barang baru bagi BBCA. Sebab, sejak perusahaan ini menawarkan saham perdananya atau initial public offering (IPO) pada 11 Mei 2000 silam di harga Rp 1.400 per saham, BBCA sudah tiga kali men-stock split sahamnya.

Aksi stock split BBCA pertama terjadi pada 15 Mei 2001, dengan rasio 1:2. Nominal saham BBCA yang semula Rp 500 per saham, dipecah menjadi Rp 250 per saham.

Akibatnya, harga pasar saham BBCA yang semula Rp 1.752, dipecah menjadi Rp 876 per saham. Bila disesuaikan (adjusted) dengan kondisi saat ini, harga saham BBCA pasca stock split pertama bernilai sekitar Rp 219 per saham.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Tetap Tumbuh, Tiga Analis Rekomendasikan Beli Saham BBCA premium

Stock split BBCA kedua terjadi pada 8 Juni 2004. Rasio stock split masih serupa, yakni 1:2 yang mengakibatkan nominal sahamnya saat itu menjadi Rp 125 per saham.

Harga pasar saham BBCA pun dipecah dari semula Rp 3.552 menjadi Rp 1.776 per saham. Dan bila disesuaikan dengan kondisi saat ini, harga saham BBCA setelah stock split kedua itu bernilai sekitar Rp 888 per saham.

Adapun aksi stock split BBCA ketiga terjadi pada 31 Januari 2008. Dengan tetap memakai rasio 1:2, nominal saham BBCA pasca stock split ketiga menjadi Rp 62,5 per saham.

Alhasil, harga pasar saham BBCA yang kala itu ada di level Rp 7.100, disesuaikan menjadi Rp 3.550 per saham.

Secara umum, saham BBCA memang tidak pernah kehilangan pamor. Salah satu sebabnya adalah kinerja keuangan BBCA yang selalu memberikan kepuasan bagi pemegang saham.

Baca Juga: Ini Daftar Saham-Saham Menarik, Meski Harganya Sudah Melejit

Maka bukan hal aneh jika nilai buku per saham atau price book value (PBV) yang saat IPO di bandrol 0,8 kali, kini telah berada di atas 4 kali. Boleh jadi hal ini merupakan bentuk kepercayaan investor, terhadap pengelolaan emiten perbankan milik Grup Djarum tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Likuiditas Ditambah ke Perbankan Biar Bunga Kredit Bisa Turun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:10 WIB

Insentif Likuiditas Ditambah ke Perbankan Biar Bunga Kredit Bisa Turun

Bank Indonesia telah melakukan berbagai jurus untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit di perbankan.

Tantangan 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:10 WIB

Tantangan 2026

Tahun 2026 adalah tahun pertaruhan tinggi, di mana setiap salah langkah kebijakan dapat berdampak panjang bagi trajektori menuju 2045.

Papua Masih Defisit Pasokan Beras Lokal
| Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB

Papua Masih Defisit Pasokan Beras Lokal

Kementerian Pertanian berambisi menjadikan Papua bisa swasembada pangan beras seperti daerah lainnya. 

Kalbe Farma Terus Meracik Ekspansi Bisnis
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:40 WIB

Kalbe Farma Terus Meracik Ekspansi Bisnis

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) meluncurkan fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk deteksi kanker senilai Rp 200 miliar.

Danantara Mulai Garap Proyek Hilirisasi Awal 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:30 WIB

Danantara Mulai Garap Proyek Hilirisasi Awal 2026

Untuk tahap awal, Danantara bakal menjalankan sebanyak 5 sampai 6 proyek hilirisasi mulai awal tahun depan.

OASA Bidik Dua Proyek Sampah Danantara
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:30 WIB

OASA Bidik Dua Proyek Sampah Danantara

OASA siap berpartisipasi dalam tender proyek waste to energy (WTE)  Danantara di wilayah Bogor Raya dan Denpasar Raya.

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP
| Kamis, 18 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pekerja dan Pengusaha Kritisi Ketentuan UMP

Pemerintah sudah menetapkan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2026 dengan alfa di rentang 0,5-0,9.

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (18/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,27% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,56%.​

Rupiah Masih Tertekan, Bunga Acuan Ditahan
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:30 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Bunga Acuan Ditahan

BI menilai keputusan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Perlukah Memprivatisasi Administrasi Perpajakan?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 04:30 WIB

Perlukah Memprivatisasi Administrasi Perpajakan?

Penggunaan pihak swasta (pre-shipment inspection) tidak selamanya mengatasi korupsi kepabeanan dan praktik under invoicing.

INDEKS BERITA