Berita Ekonomi

Setelah Net89 dan DNA Pro, kini Giliran Robot Trading Evotrade Dimohonkan PKPU

Minggu, 26 Juni 2022 | 11:40 WIB
Setelah Net89 dan DNA Pro, kini Giliran Robot Trading Evotrade Dimohonkan PKPU

ILUSTRASI. Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus investasi ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap penjaja robot trading, berlanjut. Setelah PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89) dan PT DNA Pro Akademi (DNA Pro), kini giliran PT Evolusion Perkasa Group penjaja robot trading Evotrade yang dimohonkan PKPU.

Bertindak sebagai pemohon dalam PKPU Evolusion Perkasa Group adalah Usman Niandinata dan Bima Robert Simbolon, yang mendaftarkan permohonannya pada 22 Juni kemarin. Tidak hanya Evolusion Perkasa Group, Usman dan Bima juga menyeret dua nama lain yakni Desmon Ezraly Sambuaga dan Holifah Sabalia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru