Setelah Net89 dan DNA Pro, kini Giliran Robot Trading Evotrade Dimohonkan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap penjaja robot trading, berlanjut. Setelah PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89) dan PT DNA Pro Akademi (DNA Pro), kini giliran PT Evolusion Perkasa Group penjaja robot trading Evotrade yang dimohonkan PKPU.
Bertindak sebagai pemohon dalam PKPU Evolusion Perkasa Group adalah Usman Niandinata dan Bima Robert Simbolon, yang mendaftarkan permohonannya pada 22 Juni kemarin. Tidak hanya Evolusion Perkasa Group, Usman dan Bima juga menyeret dua nama lain yakni Desmon Ezraly Sambuaga dan Holifah Sabalia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.