KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap penjaja robot trading, berlanjut. Setelah PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89) dan PT DNA Pro Akademi (DNA Pro), kini giliran PT Evolusion Perkasa Group penjaja robot trading Evotrade yang dimohonkan PKPU.
Bertindak sebagai pemohon dalam PKPU Evolusion Perkasa Group adalah Usman Niandinata dan Bima Robert Simbolon, yang mendaftarkan permohonannya pada 22 Juni kemarin. Tidak hanya Evolusion Perkasa Group, Usman dan Bima juga menyeret dua nama lain yakni Desmon Ezraly Sambuaga dan Holifah Sabalia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.