Setelah Skandal Doing Business, Bank Dunia Didesak Tingkatkan Integritas Data

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:08 WIB
Setelah Skandal Doing Business, Bank Dunia Didesak Tingkatkan Integritas Data
[ILUSTRASI. Logo Bank Dunia pada pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia tahun 2018 di Nusa Dua, Bali, Indonesia, 12 Oktober 2018. REUTERS/Johannes P. Christo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komite pengembangan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia, Jumat (16/10), meminta kedua lembaga keuangan itu mengambil langkah tambahan untuk memastikan integritas dan kredibilitas data. Permintaan itu muncul setelah skandal manipulasi data, yang melibatkan Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva, dalam penyusunan seri laporan Doing Business yang kini sudah dibatalkan. 

Panel, yang bertindak sebagai komite pengarah untuk kelompok Bank Dunia, mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa pemberi pinjaman pembangunan multilateral harus mengambil langkah-langkah untuk menciptakan budaya di mana staf merasa nyaman untuk melaporkan kesalahan. 

“Kami menyerukan perlindungan yang lebih kuat untuk whistleblower, dan kebijakan tanpa toleransi untuk penyalahgunaan dan pelanggaran," kata komite tersebut.

Baca Juga: Harga properti di Eropa berpotensi melonjak

Pernyataan itu menyusul keputusan dewan eksekutif IMF pada Senin (11/10), untuk membersihkan Georgieva dari kesalahan, yang bersumber pada penyelidikan eksternal Bank Dunia. Hasil penyelidikan menuding Georgieva, bahwa ketika menjadi kepala eksekutif Bank Dunia pada tahun 2017, dia dan pejabat bank lainnya memberikan “tekanan yang tidak semestinya” pada staf bank untuk mengubah data, hingga mengungkit peringkat China dalam laporan “Doing Business.” 

Permintaan langkah-langkah tambahan untuk memastikan integritas data, seperti yang disampaikan Komite Pengembangan, sejalan dengan tuntutan serupa dari Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen. Ia mendesak peninjauan menyeluruh atas tuduhan tersebut, yang dilaporkan oleh firma hukum WilmerHale.

"Hasil investigasi penyimpangan Doing Business dapat mengurangi kepercayaan pada lembaga keuangan internasional jika tidak ada tindakan tegas untuk meningkatkan akuntabilitas, melindungi integritas data, dan mencegah penyelewengan," kata Yellen dalam sebuah pernyataan, Kamis.

Baca Juga: Bank Dunia berharap China bisa menyumbang lebih banyak untuk negara miskin

Komite Pembangunan juga mengatakan permintaannya tersebut didorong oleh proses negosiasi untuk mengisi kembali dana Bank Dunia untuk negara-negara termiskin, International Development Association (IDA). Komite menambahkan bahwa negara-negara anggota IDA akan menghadapi kebutuhan pembiayaan yang sangat tinggi dalam beberapa tahun mendatang.

Presiden Bank Dunia David Malpass minggu ini mengadopsi target pengumpulan dana donor hingga US$ 100 miliar di akhir tahun, untuk mengisi kembali IDA. Malpass, pada Kamis (15/10), mengatakan, ia berharap bahwa China akan meningkatkan kontribusinya.

Panel tersebut juga meminta Bank Dunia untuk memberikan kepentingan yang sama terhadap pembiayaan adaptasi iklim dan mitigasi emisi karbon, dan mendesak bank untuk mengeksplorasi lebih banyak opsi untuk memobilisasi lebih banyak pembiayaan sektor swasta dalam upaya pembiayaan iklimnya.

Selanjutnya: SDR IMF Kerek Utang Luar Negeri RI

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler