Setoran PPN E-Commerce Capai Rp 18,74 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, jumlah setoran penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) alias e-commerce ke kas negara mencapai Rp 18,74 triliun hingga akhir Maret 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan, jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran 2020, Rp 3,90 triliun setoran 2021, Rp 5,51 triliun setoran 2022, Rp 6,76 triliun setoran 2023, dan Rp 1,84 triliun setoran 2024.
