Shell Dilarang Uji Seismik di Lepas Pantai Afrika Selatan, Putusan Pengadilan Tinggi
KONTAN.CO.ID - CAPE TOWN. Sebuah pengadilan tinggi di Afrika Selatan memblokir Shell dari kegiatan pengujian seismik lepas pantai di Wild Coast Afrika Selatan yang masih asli. Putusan terbaru yang keluar pada Hari Selasa (28/12) itu, terkait dengan kasus yang bertujuan untuk mencegah Shell mengeksplorasi minyak dan gas (migas).
Menurut keputusan pengadilan tinggi terbaru di Afrika Selatan, Shell tidak memiliki persetujuan persyaratan lingkungan yang diperlukan. Keputusan yang merupakan bagian dari aplikasi pengadilan yang lebih luas tersebut, menganulir keputusan lain sebelumnya.
