Berita *Global

Shell Dilarang Uji Seismik di Lepas Pantai Afrika Selatan, Putusan Pengadilan Tinggi

Selasa, 28 Desember 2021 | 17:49 WIB
Shell Dilarang Uji Seismik di Lepas Pantai Afrika Selatan, Putusan Pengadilan Tinggi

ILUSTRASI. Pengadilan tinggi Afrika Selatan memblokir Shell dari kegiatan pengujian seismik lepas pantai di Wild Coast. REUTERS/Toby Melville/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - CAPE TOWN. Sebuah pengadilan tinggi di Afrika Selatan memblokir Shell dari kegiatan pengujian seismik lepas pantai di Wild Coast Afrika Selatan yang masih asli. Putusan terbaru yang keluar pada Hari Selasa (28/12) itu, terkait dengan kasus yang bertujuan untuk mencegah Shell mengeksplorasi minyak dan gas (migas).

Menurut keputusan pengadilan tinggi terbaru di Afrika Selatan, Shell tidak memiliki persetujuan persyaratan lingkungan yang diperlukan. Keputusan yang merupakan bagian dari aplikasi pengadilan yang lebih luas tersebut, menganulir keputusan lain sebelumnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru