ILUSTRASI. Kantor Menteri koperasi dan usaha kecil menengah di jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Suasana jalan raya hr Rasuna Said.Pho KONTAN/Achmad Fauzie 20/1/2015
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) siap mengirim surat teguran kepada sejumlah bank yang melakukan pelanggaran penyaluran KUR. Surat teguran ini akan diberikan usai Kemkop UKM menemukan penyelewengan penyaluran KUR yang dilakukan beberapa bank.
Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani menyebut, saat ini pihaknya telah mengirimkan hasil temuan terkait penyelewengan KUR, berdasarkan survei pengawasan KUR, ke forum pengawas.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.