Berita Special Report

Sidang Mantan Direksi Bank Permata Terkait Kredit Proyek Fiktif Pertamina, Digelar

Kamis, 24 September 2020 | 09:29 WIB
Sidang Mantan Direksi Bank Permata Terkait Kredit Proyek Fiktif Pertamina, Digelar

ILUSTRASI. ilustrasi palu hakim untuk persidangan atau vonis. Foto Dok Shutterstock

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan direksi PT Bank Permata Tbk (BNLI) duduk di kursi pesakitan atas kasus kredit proyek fiktif PT Pertamina, oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL).

Mereka adalah Roy Arman Arfandy mantan direktur utama dan Anita Kumala Siswadi mantan direktur Bank Permata. Sidang pertama keduanya digelar kemarin, Rabu (23/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru