Sidang Mantan Direksi Bank Permata Terkait Kredit Proyek Fiktif Pertamina, Digelar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan direksi PT Bank Permata Tbk (BNLI) duduk di kursi pesakitan atas kasus kredit proyek fiktif PT Pertamina, oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL).
Mereka adalah Roy Arman Arfandy mantan direktur utama dan Anita Kumala Siswadi mantan direktur Bank Permata. Sidang pertama keduanya digelar kemarin, Rabu (23/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).
