Sidang Mantan Direksi Bank Permata Terkait Kredit Proyek Fiktif Pertamina, Digelar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan direksi PT Bank Permata Tbk (BNLI) duduk di kursi pesakitan atas kasus kredit proyek fiktif PT Pertamina, oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL).
Mereka adalah Roy Arman Arfandy mantan direktur utama dan Anita Kumala Siswadi mantan direktur Bank Permata. Sidang pertama keduanya digelar kemarin, Rabu (23/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan