Berita *Regulasi

Simak Detail Calon Aturan Pemblokiran Ponsel Ilegal Lewat Nomor IMEI

Kamis, 22 Agustus 2019 | 08:38 WIB
Simak Detail Calon Aturan Pemblokiran Ponsel Ilegal Lewat Nomor IMEI

ILUSTRASI. Nomor identitas ponsel (IMEI)

Reporter: Ahmad Febrian, Harry Muthahhari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah serius ingin menangkal peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan aturan lewat registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru