KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah super kaya masih menguasai kantong simpanan di perbankan nasional. Umumnya, nasabah tersebut merupakan nasabah korporasi yang memarkirkan uangnya di bank.
Per Februari 2022, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan simpanan dengan nilai nominal di atas Rp 5 miliar meningkat 16,3% year on year (yoy) menjadi Rp 3.818 triliun. Itu merupakan angka pertumbuhan tertinggi dibandingkan kenaikan di kelas nominal lain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan