KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah super kaya masih menguasai kantong simpanan di perbankan nasional. Umumnya, nasabah tersebut merupakan nasabah korporasi yang memarkirkan uangnya di bank.
Per Februari 2022, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan simpanan dengan nilai nominal di atas Rp 5 miliar meningkat 16,3% year on year (yoy) menjadi Rp 3.818 triliun. Itu merupakan angka pertumbuhan tertinggi dibandingkan kenaikan di kelas nominal lain.
