Skema Kompensasi Harga Listrik Tidak Menarik, Pengembangan Proyek PLTA Terkendala
Kamis, 07 Januari 2021 | 16:38 WIB
ILUSTRASI. Pengembang listrik swasta menyarankan pemerintah mengubah acuan skema kompensasi listrik EBT.
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di dalam negeri terkendala kompensasi harga listrik energi baru terbarukan (EBT) yang dianggap tidak menarik oleh PLN sebagai pembeli tunggal produksi listrik alias single off-taker. Makanya, pengembang listrik swasta menyarankan pemerintah mengubah acuan skema kompensasi.
Pada Senin (5/1) kemarin, pemerintah mengumpulkan 179 pengembang PLTA untuk bertukar pikiran. Pengembang listrik swasta melihat, kendala realisasi pengembangan PLTA sangat bergantung pada kesediaan PLN membeli listrik EBT.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.