Skema Kompensasi Harga Listrik Tidak Menarik, Pengembangan Proyek PLTA Terkendala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di dalam negeri terkendala kompensasi harga listrik energi baru terbarukan (EBT) yang dianggap tidak menarik oleh PLN sebagai pembeli tunggal produksi listrik alias single off-taker. Makanya, pengembang listrik swasta menyarankan pemerintah mengubah acuan skema kompensasi.
Pada Senin (5/1) kemarin, pemerintah mengumpulkan 179 pengembang PLTA untuk bertukar pikiran. Pengembang listrik swasta melihat, kendala realisasi pengembangan PLTA sangat bergantung pada kesediaan PLN membeli listrik EBT.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.