Reporter: Filemon Agung , Pratama Guitarra
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti skema bisnis minyak dan gas bumi di dalam negeri.
Kali ini, komisi anti rasuah itu mencermati pendanaan dalam pengembangan kilang gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Blok Masela yang menggunakan skema trustee borrowing scheme (TBS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.