Skema Ponzi dan Menunggu Godot

Senin, 07 Februari 2022 | 07:55 WIB
Skema Ponzi dan Menunggu Godot
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - En Attendant Godot (dalam bahasa Indonesia bisa diartikan Menunggu Godot) adalah naskah karya Samuel Beckett (1906-1989), pengarang Irlandia pemenang hadiah Nobel Sastra. Karya ini bercerita tentang dua sahabat karib, Vladimir dan Estragon, yang menunggu Godot.

Sejatinya, keduanya tidak mengenal Godot dan tidak tahu apakah Godot akan datang. Sehari, seminggu, sebulan, setahun, atau bahkan puluhan tahun menunggu, Godot belum kunjung tiba. Waktu terus berlalu hingga wajah dua sahabat itu makin keriput dan rambutnya memutih.

Tetapi bukan Godot yang datang, melainkan seorang utusan Godot yang menyampaikan bahwa Godot tidak bisa datang sekarang, melainkan besok. Ini terus berulang, maka menunggu Godot adalah sebuah penantian yang sia-sia.

Seorang pemuda bertanya pada dirinya sendiri, mana yang lebih berat: berpisah dengan kekasih atau uang? Berpisah dengan kekasih sungguh berat. Namun setidaknya ada harapan besar untuk kembali bersua karena sang kekasih telah berjanji untuk setia menunggu. Bagi mereka, perpisahan hanya pertemuan yang tertunda. Berpisah dengan uang? Uang tidak bisa berjanji.

Baca Juga: Klaas Knot, Anggota Dewan Bank Sentral Eropa (ECB) Beri Sinyal Kenaikan Suku Bunga

Saat kita berinvestasi, kita harus berpisah sementara dengan uang yang kita kumpulkan sekeping demi sekeping. Apakah suatu saat bisa bertemu lagi dengan uang yang jumlahnya lebih banyak? Ketika kita berinvestasi, ketidakpastian langsung menyergap. Mau buka café, takut tidak laku. Mau beli saham, takut harganya jatuh. Banyak kasus di mana setelah berpisah dengan uangnya, sang investor bernasib sama dengan Vladimir dan Estragon saat menunggu Godot.

Itulah sebabnya jumlah pengusaha jauh lebih sedikit daripada jumlah karyawan. Bukan hanya masalah kendala modal, tetapi masalah keberanian mengambil risiko. Mayoritas masyarakat kita masih lebih suka menaruh uang di tabungan dan deposito bank yang dijamin oleh Lembaga Penmain Simpanan (LPS) hingga Rp 2 miliar.

Sayangnya alternatif investasi bebas risiko ini menawarkan imbal hasil yang rendah, kadang tidak cukup untuk menutup kenaikan harga barang (inflasi). Suatu ketika, kita harus rela berpisah dengan uang kita tanpa ada jaminan seperti jaminan LPS.

Maka untuk lebih berani mengambil risiko, kita harus belajar, selangkah demi selangkah. Mulai dari investasi skala kecil, kemudian bertumbuh seiring meningkatnya. Agar sukses berinvestasi kita membutuhkan lima hal: keberanian mengambil risiko, modal, pengetahuan, keterampilan dan kebijakan (wisdom atau “jam terbang”). Kalau hanya punya keberanian dan modal, kita bisa bangkrut karena hanya mengandalkan faktor keberuntungan.

Baca Juga: Bulan Depan, Apple Akan Merilis iPhone 5G Murah dan iPad yang Diperbarui

Banyak kasus di mana investor tidak pernah berjumpa lagi dengan uangnya karena tidak memiliki pengetahuan yang cukup. Padahal kasus penipuan investasi melalui investasi bodong terus terjadi, seakan tidak pernah akan tamat.

Investor tidak sadar bahwa uangnya sedang diincar menggunakan skema piramida alias Ponzi Scheme. Mata mereka tertutup oleh janji keuntungan fantastis. Korbannya dari berbagai kalangan, dari artis hingga pejabat. Mereka rela berpisah dengan uang tercinta demi keuntungan besar yang, seperti Godot, tak akan pernah tiba.

Maka, sebelum berinvestasi, sebaiknya investor meningkatkan kehatian-hatian. Ingat peingatan di TVRI jaman dulu sebelum iklan ditayangkan, “Teliti Sebelum Membeli”.

Ada 3W yang mesti diingat oleh investor. Pertama, What. Apa yang ditawarkan kepada kita? Berapa imbal hasilnya? Apakah imbal hasil ini wajar atau “too good to be true”? Bagaimana imbal hasil tersebut dihasilkan?

Singkat kata, seperti kata fund manager legendaris Peter Lycnh, kita harus “Know what you buy and buy what you know”. Jangan segan bertanya kepada teman yang lebih tahu atau mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. Di dunia investasi berlaku pepatah: “Malu bertanya, uang tersesat di jalan”.

Baca Juga: Ukraina Kurangi Utang, Beli Kembali Sebagian Eurobond 2022 dan Sekuritas Waran PDB

Kedua, Who. Siapa yang menjual produk investasi tersebut? Bagaimana rekam jejaknya? Apakah bisa dipercaya?

Saat ini sedang heboh kasus penipuan di Indonesia dengan modus seorang mantan karyawan perusahaan sekuritas yang menawarkan produk investasi kepada investor. Mantan karyawan tersebut mencatut nama perusahaan tersebut, seolah-olah masih menjadi karyawan.

Investor yang tertarik diminta mentransfer dana ke sebuah rekening lain. Belakangan, investor tidak bisa menarik dana investasi mereka, dan sang mantan karyawan raib bak ditelan bumi.

Ketiga, Why. Mengapa kita harus membeli produk ini? Apa tujuan investasi kita? Apakah kita berinvestasi untuk pendidikan anak atau ingin memperoleh imbal hasil besar dalam waktu setahun? Apakah risiko yang melekat pada investasi ini cocok dengan profil kita? Apakah kita siap menanggung risiko yang besar?

Perlu diingat bahwa menjadi korban penipuan investasi bukan termasuk risiko investasi, tetapi sebuah tragedi atau musibah. Dalam sebuah risiko investasi masih ada sisi terang dan gelap. Ketidakpastian investasi masih menawarkan harapan sukses atau gagal. Janganlah petualangan investasi kita berakhir tragis seperti Vladimir dan Estragon.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler