Skema Ponzi dan Menunggu Godot

Senin, 07 Februari 2022 | 07:55 WIB
Skema Ponzi dan Menunggu Godot
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - En Attendant Godot (dalam bahasa Indonesia bisa diartikan Menunggu Godot) adalah naskah karya Samuel Beckett (1906-1989), pengarang Irlandia pemenang hadiah Nobel Sastra. Karya ini bercerita tentang dua sahabat karib, Vladimir dan Estragon, yang menunggu Godot.

Sejatinya, keduanya tidak mengenal Godot dan tidak tahu apakah Godot akan datang. Sehari, seminggu, sebulan, setahun, atau bahkan puluhan tahun menunggu, Godot belum kunjung tiba. Waktu terus berlalu hingga wajah dua sahabat itu makin keriput dan rambutnya memutih.

Tetapi bukan Godot yang datang, melainkan seorang utusan Godot yang menyampaikan bahwa Godot tidak bisa datang sekarang, melainkan besok. Ini terus berulang, maka menunggu Godot adalah sebuah penantian yang sia-sia.

Seorang pemuda bertanya pada dirinya sendiri, mana yang lebih berat: berpisah dengan kekasih atau uang? Berpisah dengan kekasih sungguh berat. Namun setidaknya ada harapan besar untuk kembali bersua karena sang kekasih telah berjanji untuk setia menunggu. Bagi mereka, perpisahan hanya pertemuan yang tertunda. Berpisah dengan uang? Uang tidak bisa berjanji.

Baca Juga: Klaas Knot, Anggota Dewan Bank Sentral Eropa (ECB) Beri Sinyal Kenaikan Suku Bunga

Saat kita berinvestasi, kita harus berpisah sementara dengan uang yang kita kumpulkan sekeping demi sekeping. Apakah suatu saat bisa bertemu lagi dengan uang yang jumlahnya lebih banyak? Ketika kita berinvestasi, ketidakpastian langsung menyergap. Mau buka café, takut tidak laku. Mau beli saham, takut harganya jatuh. Banyak kasus di mana setelah berpisah dengan uangnya, sang investor bernasib sama dengan Vladimir dan Estragon saat menunggu Godot.

Itulah sebabnya jumlah pengusaha jauh lebih sedikit daripada jumlah karyawan. Bukan hanya masalah kendala modal, tetapi masalah keberanian mengambil risiko. Mayoritas masyarakat kita masih lebih suka menaruh uang di tabungan dan deposito bank yang dijamin oleh Lembaga Penmain Simpanan (LPS) hingga Rp 2 miliar.

Sayangnya alternatif investasi bebas risiko ini menawarkan imbal hasil yang rendah, kadang tidak cukup untuk menutup kenaikan harga barang (inflasi). Suatu ketika, kita harus rela berpisah dengan uang kita tanpa ada jaminan seperti jaminan LPS.

Maka untuk lebih berani mengambil risiko, kita harus belajar, selangkah demi selangkah. Mulai dari investasi skala kecil, kemudian bertumbuh seiring meningkatnya. Agar sukses berinvestasi kita membutuhkan lima hal: keberanian mengambil risiko, modal, pengetahuan, keterampilan dan kebijakan (wisdom atau “jam terbang”). Kalau hanya punya keberanian dan modal, kita bisa bangkrut karena hanya mengandalkan faktor keberuntungan.

Baca Juga: Bulan Depan, Apple Akan Merilis iPhone 5G Murah dan iPad yang Diperbarui

Banyak kasus di mana investor tidak pernah berjumpa lagi dengan uangnya karena tidak memiliki pengetahuan yang cukup. Padahal kasus penipuan investasi melalui investasi bodong terus terjadi, seakan tidak pernah akan tamat.

Investor tidak sadar bahwa uangnya sedang diincar menggunakan skema piramida alias Ponzi Scheme. Mata mereka tertutup oleh janji keuntungan fantastis. Korbannya dari berbagai kalangan, dari artis hingga pejabat. Mereka rela berpisah dengan uang tercinta demi keuntungan besar yang, seperti Godot, tak akan pernah tiba.

Maka, sebelum berinvestasi, sebaiknya investor meningkatkan kehatian-hatian. Ingat peingatan di TVRI jaman dulu sebelum iklan ditayangkan, “Teliti Sebelum Membeli”.

Ada 3W yang mesti diingat oleh investor. Pertama, What. Apa yang ditawarkan kepada kita? Berapa imbal hasilnya? Apakah imbal hasil ini wajar atau “too good to be true”? Bagaimana imbal hasil tersebut dihasilkan?

Singkat kata, seperti kata fund manager legendaris Peter Lycnh, kita harus “Know what you buy and buy what you know”. Jangan segan bertanya kepada teman yang lebih tahu atau mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. Di dunia investasi berlaku pepatah: “Malu bertanya, uang tersesat di jalan”.

Baca Juga: Ukraina Kurangi Utang, Beli Kembali Sebagian Eurobond 2022 dan Sekuritas Waran PDB

Kedua, Who. Siapa yang menjual produk investasi tersebut? Bagaimana rekam jejaknya? Apakah bisa dipercaya?

Saat ini sedang heboh kasus penipuan di Indonesia dengan modus seorang mantan karyawan perusahaan sekuritas yang menawarkan produk investasi kepada investor. Mantan karyawan tersebut mencatut nama perusahaan tersebut, seolah-olah masih menjadi karyawan.

Investor yang tertarik diminta mentransfer dana ke sebuah rekening lain. Belakangan, investor tidak bisa menarik dana investasi mereka, dan sang mantan karyawan raib bak ditelan bumi.

Ketiga, Why. Mengapa kita harus membeli produk ini? Apa tujuan investasi kita? Apakah kita berinvestasi untuk pendidikan anak atau ingin memperoleh imbal hasil besar dalam waktu setahun? Apakah risiko yang melekat pada investasi ini cocok dengan profil kita? Apakah kita siap menanggung risiko yang besar?

Perlu diingat bahwa menjadi korban penipuan investasi bukan termasuk risiko investasi, tetapi sebuah tragedi atau musibah. Dalam sebuah risiko investasi masih ada sisi terang dan gelap. Ketidakpastian investasi masih menawarkan harapan sukses atau gagal. Janganlah petualangan investasi kita berakhir tragis seperti Vladimir dan Estragon.

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:39 WIB

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah

Kenaikan M2 lebih banyak ditopang oleh peningkatan uang kuasi, terutama simpanan berjangka dan tabungan di perbankan. ​

DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:30 WIB

DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora

DJP terapkan status pajak WNI diaspora lewat uji berjenjang untuk kondisi sebenarnya.                   

ELPI Kantongi Kontrak Rp 2,9 Triliun dari Genting Group
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:14 WIB

ELPI Kantongi Kontrak Rp 2,9 Triliun dari Genting Group

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) mengantongi kontrak jangka panjang untuk proyek floating liquefied natural gas (FLNG) Genting 

INDEKS BERITA

Terpopuler