SKK Migas Kebut TKDN Hulu Migas, Kontrak Hingga Kuartal III Sudah Rp 39 Triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pasokan komponen lokal infrastruktur migas berperan penting dalam memenuhi target produksi 1 juta barel pada tahun 2030. Hal itu juga sejalan dengan SK Dirjen Migas Nomor 0013.K/73/DJM.S/2019 tentang Tim Optimalisasi Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Impor Barang Operasi pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
Plt Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, saat ini perusahan lokal yang sudah bisa memproduksi kebutuhan peralatan hulu migas sudah ada seperti jenis kapal, EPC dan rig. "Produksi rig di Bogor sudah ada, bahkan sudah ekspor," ungkap dia dalam forum Persiapan Kapasitas Nasional 2021, Kamis (14/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.