Soal Diskon Tarif Listrik, PLN Menunggu Kode Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2020 | 07:21 WIB
Soal Diskon Tarif Listrik, PLN Menunggu Kode Pemerintah
[ILUSTRASI. KONTAN/Fransiskus Simbolon/31/01/2018]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih bergeming terhadap harapan konsumen akan penurunan tarif listrik rumah tangga. Perusahaan listrik pelat merah itu memilih menunggu mandat dari pemerintah.

Melalui pesan singkat kepada KONTAN, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Abumanan mengatakan, struktur tarif listrik mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah. Adapun ketetapannya ada dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN dan telah diubah melalui Permen ESDM No 3/2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:37 WIB

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA

Kemenhub akan mengusulkan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain terkait usulan WFA.untuk antisipasi kemacetan

Laba Kian Menebal, Analis Kompak Rekomendasikan Beli Saham BBNI
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:34 WIB

Laba Kian Menebal, Analis Kompak Rekomendasikan Beli Saham BBNI

Insentif giro wajib minimum (GWM) dan regulasi devisa hasil ekspor (DHE) yang baru bakal menopang kinerja emiten bank, termasuk BBNI.

Bulog Usul Kenaikan Harga Pembelian Beras di Gudang
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:27 WIB

Bulog Usul Kenaikan Harga Pembelian Beras di Gudang

Pemerintah telah menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) senilai Rp 6.500 per kg, naik dari sebelumnya Rp 6.000 per kg.

Revisi UU BUMN Bahas Danantara
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:23 WIB

Revisi UU BUMN Bahas Danantara

Pemerintah yakin penyusunan RUU BUMN merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan BUMN.

 Menangkal Pagar Laut  Tertancap di Wilayah Lain
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:19 WIB

Menangkal Pagar Laut Tertancap di Wilayah Lain

Pemerintah perlu mengantisipasi meluasnya fenomena pagar laut di sejumlah daerah untuk dijadikan reklamasi

Menjelang Long Weekend, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:59 WIB

Menjelang Long Weekend, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah

Rupiah berpotensi melemah pada perdagangan Jumat (23/1). Rupiah tertekan pelemahan ekonomi kawasan Asia. 

Menjelang Long Weekend Cari Cuan Dulu, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:43 WIB

Menjelang Long Weekend Cari Cuan Dulu, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing kemarin mencatatkan net buy atau beii bersih tipis Rp 18,01 miliar di seluruh pasar. 

Dua Emiten Milik Aguan, PANI dan CBDK Kompak ARB, Hati-hati Volatilitasnya Tinggi
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:41 WIB

Dua Emiten Milik Aguan, PANI dan CBDK Kompak ARB, Hati-hati Volatilitasnya Tinggi

Sentimen pagar laut di Tangerang menyeret turun harga saham emiten milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Bank Bakal Memikul Biaya Dana Berat Lebih Lama
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:30 WIB

Bank Bakal Memikul Biaya Dana Berat Lebih Lama

LPS memutuskan  tetap mempertahankan suku bunga penjaminan di level 4,25% untuk periode  Februari sampai dengan Mei 2025. ​

Fintech Siapkan Berbagai Jurus Pertebal Modal
| Jumat, 24 Januari 2025 | 06:25 WIB

Fintech Siapkan Berbagai Jurus Pertebal Modal

Industri fintech lending bersiap memupuk permodalan karena syarat ekuitas yang harus dimiliki pelaku industri bakal semakin tinggi.

INDEKS BERITA

Terpopuler