Berita Market

Sritex (SRIL) Minta Perpanjangan PKPU 120 Hari, Kreditur Tak Satu Suara

Kamis, 10 Juni 2021 | 18:42 WIB
Sritex (SRIL) Minta Perpanjangan PKPU 120 Hari, Kreditur Tak Satu Suara

ILUSTRASI. Sebagian kreditur menganggap perpanjangan PKPU Sritex selama 120 hari terlalu panjang. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex sepakat memberikan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Namun, tak semua kreditur menyetujui permintaan perpanjangan PKPU selama 120 hari seperti yang Sritex minta. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru