Sritex (SRIL) PKPU, Reksadana Terproteksi Bahana TCW Terancam Direstrukturisasi

Rabu, 19 Mei 2021 | 00:05 WIB
Sritex (SRIL) PKPU, Reksadana Terproteksi Bahana TCW Terancam Direstrukturisasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 6 Mei lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, emiten ini semestinya melunasi medium term notes (MTN) Sritex Tahap III Tahun 2018 yang jatuh tempo pada Selasa (18/5) kemarin.

Asal tahu saja, MTN Sritex Tahap III tersebut merupakan underlying asset (aset dasar) produk reksadana terproteksi besutan PT Bahana TCW Investment Management yang bernama Bahana Core Protected Fund USD.

Apa yang dialami Bahana, mirip dengan kondisi yang dialami PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) dengan underlying MTN II Tahun 2018 yang diterbitkan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM).

Kepada KONTAN, Erwin Winenda kuasa hukum PT Bahana TCW Investment Management menuturkan, MTN Sritex tahap III tahun 2018 yang jatuh tempo 18 Mei 2021 itu memiliki nilai pokok US$ 25 juta, dengan tingkat suku bunga 5,8% per tahun.

Baca Juga: Berstatus PKPU, Sritex (SRIL) Tidak Boleh Membayar MTN Jatuh Tempo

"Berdasarkan akta Kontrak Investasi Kolektif (KIK), reksadana terproteksi itu ditawarkan dengan nilai US$ 1 per unit penyertaan, dan telah di subscribed oleh para investor melalui agen penjual bank sebesar US$ 25 juta," terang Erwin.

Manajemen Bahana, lanjut Erwin, secara intensif terus berkomunikasi dengan pihak Sritex. Perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Indonesia tersebut akan menyampaikan skema restrukturisasi dan akan dibahas dengan seluruh krediturnya, sesuai dengan tahapan dalam PKPU Sementara.

"Dalam tahapan-tahapan PKPU tersebut, pihak Manajemen BTIM (Bahana TCW Investment Management) juga berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan investor BTIM dalam upaya penyelesaian proses PKPU ini," kata Erwin. Pihak Bahana memastikan, selalu mengedepankan azas keterbukaan kepada investor.

Berbagai kanal komunikasi kepada investor, lanjut Erwin, manajemen Bahana gunakan termasuk saluran langsung, pertemuan khusus, surat pembaruan informasi secara rutin, dan lain-lain.

Hentikan pembayaran

Seperti telah dijelaskan di atas, majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menetapkan Sritex dan ketiga anak usahanya berstatus PKPU Sementara selama 45 hari. Ketiga anak usaha tersebut adalah PT Primayudha Mandirijaya, PT Sinar Pantja Djaja, dan PT Bitratex Industries.

Baca Juga: Sri Rejeki (SRIL) punya MTN jatuh tempo, pembayaran pokok dan bunganya ditunda

Joy Citradewi Corporate Communication Sritex beberapa waktu lalu mengatakan, status Sritex yang berada di dalam keadaan PKPU Sementara memberikan dampak terhadap MTN Sritex. Status PKPU Sementara ini, lanjut Joy, menyebabkan Sritex tidak boleh melakukan pembayaran utang kepada pemegang MTN Sritex yang jatuh tempo pada 18 Mei 2021.

"Kecuali jika Sritex melakukan pembayaran kepada seluruh kreditur," kata Joy. Hal ini sesuai dengan pasal 245 UU Kepailitan dan PKPU.

Joy menambahkan, dengan adanya status PKPU, seluruh utang tanpa terkecuali, baik pinjaman perbankan, obligasi, maupun MTN, akan otomatis direstrukturisasi. Status PKPU juga biasanya dilanjutkan dengan pembekuan arus kas dan aset perusahaan.

Selanjutnya: Gagal Bayar MTN Tridomain (TDPM), Bank Maybank Indonesia Angkat Bicara

Selanjutnya: Sebelum Gagal Bayar MTN, Para Petinggi Tridomain Performance Materials (TDPM) Resign

Selanjutnya: Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib Investasi Energi: Spekulasi AS-Iran Bayangi Harga Minyak Global
| Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB

Nasib Investasi Energi: Spekulasi AS-Iran Bayangi Harga Minyak Global

Harga minyak dan gas kompak anjlok Jumat (12/6). Optimisme kesepakatan AS-Iran dan pasokan melimpah jadi pemicu utama.

Luka Infrastruktur Jokowi Membayangi, Emiten Konstruksi Berjuang Saat Bunga Tinggi
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:50 WIB

Luka Infrastruktur Jokowi Membayangi, Emiten Konstruksi Berjuang Saat Bunga Tinggi

Suku bunga BI terus naik, emiten konstruksi siapkan strategi baru. PTPP, WIKA, TOTL punya cara berbeda untuk selamat.

Daya Beli Masyarakat Semakin Lesu, Kinerja Emiten Ritel Terancam Layu
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:26 WIB

Daya Beli Masyarakat Semakin Lesu, Kinerja Emiten Ritel Terancam Layu

Daya beli masyarakat melemah drastis, sektor ritel terancam. Jangan salah pilih, ada risiko besar di saham-saham non-primer. 

Belum Merilis Laporan Keuangan Tahun 2025, BEI Menjatuhkan Sanksi ke 88 Emiten
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:16 WIB

Belum Merilis Laporan Keuangan Tahun 2025, BEI Menjatuhkan Sanksi ke 88 Emiten

Berdasarkan pemantauan bursa per 30 Mei 2026, sebanyak 88 emiten belum menyampaikan laporan keuangan per 2025.

Dana Pensiun Aman? Ini Cara Rustam Rachmat Jaga Nilai Aset Jangka Panjang
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dana Pensiun Aman? Ini Cara Rustam Rachmat Jaga Nilai Aset Jangka Panjang

Presdir Secure Parking Rustam Rachmat memilih obligasi dan properti sebagai tulang punggung portofolio. Simak cara ia menjaga nilai aset

Kontrak Baru PTPP Tumbuh 6,5% hingga Mei 2026, Menyentuh Rp 8,19 Triliun
| Minggu, 14 Juni 2026 | 06:46 WIB

Kontrak Baru PTPP Tumbuh 6,5% hingga Mei 2026, Menyentuh Rp 8,19 Triliun

PTPP raih kontrak baru Rp 8,19 triliun, naik 6,51% hingga Mei 2026. Apa saja sektor dominan dan peluang investasi PTPP?

Plus Minus Tarif 0,5% Bagi UMKM
| Minggu, 14 Juni 2026 | 06:15 WIB

Plus Minus Tarif 0,5% Bagi UMKM

Apakah kebijakan ini langkah menciptakan keadilan pajak, atau jadi pembunuh daya saing usaha kecil yang berjuang di tengah penurunan daya beli?

Cara Industri Farmasi Mengatasi Otot Rupiah Loyo
| Minggu, 14 Juni 2026 | 06:10 WIB

Cara Industri Farmasi Mengatasi Otot Rupiah Loyo

Lebih dari 90% bahan baku obat (BBO) masih dipasok dari luar negeri. Bagaimana industri farmasi menghadapi pelemahan rupiah tersebut?

 
&
Strategi Metropolitan Land (MTLA) menyambut Kenaikan BI Rate
| Minggu, 14 Juni 2026 | 06:10 WIB

Strategi Metropolitan Land (MTLA) menyambut Kenaikan BI Rate

Manajemen memastikan MTLA tetap memantau perkembangan pasar dan kondisi ekonomi secara keseluruhan di tahun ini.

Menguji Implementasi Keberlanjutan di J&T Express
| Minggu, 14 Juni 2026 | 05:55 WIB

Menguji Implementasi Keberlanjutan di J&T Express

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri logistik, tuntutan praktik bisnis yang berkelanjutan kian mengemuka. Bagaimana operator melakukannya?

 
INDEKS BERITA

Terpopuler