Sritex (SRIL) PKPU, Reksadana Terproteksi Bahana TCW Terancam Direstrukturisasi

Rabu, 19 Mei 2021 | 00:05 WIB
Sritex (SRIL) PKPU, Reksadana Terproteksi Bahana TCW Terancam Direstrukturisasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 6 Mei lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, emiten ini semestinya melunasi medium term notes (MTN) Sritex Tahap III Tahun 2018 yang jatuh tempo pada Selasa (18/5) kemarin.

Asal tahu saja, MTN Sritex Tahap III tersebut merupakan underlying asset (aset dasar) produk reksadana terproteksi besutan PT Bahana TCW Investment Management yang bernama Bahana Core Protected Fund USD.

Apa yang dialami Bahana, mirip dengan kondisi yang dialami PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) dengan underlying MTN II Tahun 2018 yang diterbitkan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM).

Kepada KONTAN, Erwin Winenda kuasa hukum PT Bahana TCW Investment Management menuturkan, MTN Sritex tahap III tahun 2018 yang jatuh tempo 18 Mei 2021 itu memiliki nilai pokok US$ 25 juta, dengan tingkat suku bunga 5,8% per tahun.

Baca Juga: Berstatus PKPU, Sritex (SRIL) Tidak Boleh Membayar MTN Jatuh Tempo

"Berdasarkan akta Kontrak Investasi Kolektif (KIK), reksadana terproteksi itu ditawarkan dengan nilai US$ 1 per unit penyertaan, dan telah di subscribed oleh para investor melalui agen penjual bank sebesar US$ 25 juta," terang Erwin.

Manajemen Bahana, lanjut Erwin, secara intensif terus berkomunikasi dengan pihak Sritex. Perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Indonesia tersebut akan menyampaikan skema restrukturisasi dan akan dibahas dengan seluruh krediturnya, sesuai dengan tahapan dalam PKPU Sementara.

"Dalam tahapan-tahapan PKPU tersebut, pihak Manajemen BTIM (Bahana TCW Investment Management) juga berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan investor BTIM dalam upaya penyelesaian proses PKPU ini," kata Erwin. Pihak Bahana memastikan, selalu mengedepankan azas keterbukaan kepada investor.

Berbagai kanal komunikasi kepada investor, lanjut Erwin, manajemen Bahana gunakan termasuk saluran langsung, pertemuan khusus, surat pembaruan informasi secara rutin, dan lain-lain.

Hentikan pembayaran

Seperti telah dijelaskan di atas, majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menetapkan Sritex dan ketiga anak usahanya berstatus PKPU Sementara selama 45 hari. Ketiga anak usaha tersebut adalah PT Primayudha Mandirijaya, PT Sinar Pantja Djaja, dan PT Bitratex Industries.

Baca Juga: Sri Rejeki (SRIL) punya MTN jatuh tempo, pembayaran pokok dan bunganya ditunda

Joy Citradewi Corporate Communication Sritex beberapa waktu lalu mengatakan, status Sritex yang berada di dalam keadaan PKPU Sementara memberikan dampak terhadap MTN Sritex. Status PKPU Sementara ini, lanjut Joy, menyebabkan Sritex tidak boleh melakukan pembayaran utang kepada pemegang MTN Sritex yang jatuh tempo pada 18 Mei 2021.

"Kecuali jika Sritex melakukan pembayaran kepada seluruh kreditur," kata Joy. Hal ini sesuai dengan pasal 245 UU Kepailitan dan PKPU.

Joy menambahkan, dengan adanya status PKPU, seluruh utang tanpa terkecuali, baik pinjaman perbankan, obligasi, maupun MTN, akan otomatis direstrukturisasi. Status PKPU juga biasanya dilanjutkan dengan pembekuan arus kas dan aset perusahaan.

Selanjutnya: Gagal Bayar MTN Tridomain (TDPM), Bank Maybank Indonesia Angkat Bicara

Selanjutnya: Sebelum Gagal Bayar MTN, Para Petinggi Tridomain Performance Materials (TDPM) Resign

Selanjutnya: Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kucuran Kredit Perbankan ke Sektor Batubara Masih Meningkat
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:00 WIB

Kucuran Kredit Perbankan ke Sektor Batubara Masih Meningkat

Penyaluran kredit ke sektor batubara di 2026 diprediksi akan melemah, dipicu kebijakan pemerintah yang berupaya mengendalikan produksi batubara

Mengukur Efek Perang Iran ke Industri Perbankan
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:00 WIB

Mengukur Efek Perang Iran ke Industri Perbankan

​Perang Timur Tengah belum berdampak langsung, tetapi jika berlarut, bisa menekan kredit dan menaikkan risiko NPL.

IHSG Anjlok Parah: Geopolitik Timur Tengah Picu Kekhawatiran Baru
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:00 WIB

IHSG Anjlok Parah: Geopolitik Timur Tengah Picu Kekhawatiran Baru

IHSG anjlok 0,96% ke 7.939,77 dipicu konflik Timur Tengah. Analis proyeksi pelemahan lanjutan, waspadai support krusial.

Risiko Meningkat, Modal Ventura Incar Sektor Defensif
| Rabu, 04 Maret 2026 | 02:50 WIB

Risiko Meningkat, Modal Ventura Incar Sektor Defensif

Pelaku industri modal ventura turut bersiap diri untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah meningkatnya konflik di Timur Tengah.

Rupiah Terancam: Konflik Timur Tengah Picu Modal Asing Kabur?
| Rabu, 04 Maret 2026 | 02:40 WIB

Rupiah Terancam: Konflik Timur Tengah Picu Modal Asing Kabur?

Konflik Iran-Israel picu risk-off global, membuat investor beralih ke dolar AS. Simak mengapa ini mengancam stabilitas rupiah dan modal asing.

Gejolak Global Ancam Stabilitas Ekonomi
| Rabu, 04 Maret 2026 | 02:30 WIB

Gejolak Global Ancam Stabilitas Ekonomi

Konflik Iran, Israel dan AS bisa capai lima minggu, Pemerintah perlu buat kebijakan darurat.            

Kaum Muda dan Rantai Nilai Halal
| Rabu, 04 Maret 2026 | 02:26 WIB

Kaum Muda dan Rantai Nilai Halal

Pemerintah kerap tergopoh-gopoh ketika mengetahui dan menghadapi negara lain yang lebih unggul dalam produk/layanan halal bagi dunia muslim.

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan
| Selasa, 03 Maret 2026 | 22:25 WIB

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan

Perhatikan juga volume transaksi dan akumulasi-distribusi asing. Hindari masuk ketika harga sudah melonjak tinggi tanpa dukungan volume yang kuat.

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 21:55 WIB

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?

Volatilitas harga energi saat ini masih tinggi dan dapat mempengaruhi kinerja saham TPIA dalam jangka pendek.

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 19:59 WIB

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini

Kondisi pasar modal Indonesia di kuartal pertama tahun ini tidak menunjukkan semarak layaknya tahun lalu yang ramai hajatan IPO.

INDEKS BERITA

Terpopuler