Stimulus PPN Dorong Laju KPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga akhir 2026 akan berdampak positif terhadap penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Stimulus ini diharapkan jadi obat kuat di tengah tren lemahnya pertumbuhan KPR seiring pasar properti yang masih lesu.
Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa outstanding KPR perbankan per Agustus 2025 hanya tumbuh 7,1% secara tahunan. Ramon Armando, Sekretaris Perusahaan BTN, menyampaikan bahwa pihaknya masih menghitung dampak nyata dari perpanjangan insentif pajak. Namun, BTN optimistis kebijakan tersebut dapat mendorong penyaluran kredit, terutama dari sisi permintaan.
