Stimulus PPN Dorong Laju KPR

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga akhir 2026 akan berdampak positif terhadap penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Stimulus ini diharapkan jadi obat kuat di tengah tren lemahnya pertumbuhan KPR seiring pasar properti yang masih lesu.
Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa outstanding KPR perbankan per Agustus 2025 hanya tumbuh 7,1% secara tahunan. Ramon Armando, Sekretaris Perusahaan BTN, menyampaikan bahwa pihaknya masih menghitung dampak nyata dari perpanjangan insentif pajak. Namun, BTN optimistis kebijakan tersebut dapat mendorong penyaluran kredit, terutama dari sisi permintaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan