Subsidi Motor Listrik

Selasa, 06 Desember 2022 | 08:00 WIB
Subsidi Motor Listrik
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memacu populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah berencana memberikan subsidi.

Kalau tidak ada aral melintang, tahun depan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai. Tahap awal, untuk sepeda motor listrik lebih dulu.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan finalisasi rencana pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Hanya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, pemerintah akan memberikan subsidi Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian motor listrik.

Selain pembelian kendaraan listrik, pemerintah juga menyiapkan opsi subsidi untuk konversi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Rencananya, pemerintah akan memberikan subsidi atas baterai listrik yang biayanya menyedot separuh dari total biaya konversi motor listrik sekitar Rp 15 juta per unit. Dalam kebijakan ini, pemerintah membidik motor yang umurnya sudah di atas 10 tahun.

Pemerintah memang berambisi memacu penggunaan kendaraan listrik di tanah air. Enggak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan, ada 400.000 unit kendaraan listrik roda empat dan 1,76 juta unit kendaraan listrik roda dua dan tiga mengaspal di Indonesia pada 2025.

Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah kendaraan listrik berbasis baterai yang sudah terdaftar di Indonesia hingga 8 September lalu total 25.316 unit. Yang terdiri dari 21.668 motor, 3.317 mobil penumpang, 274 kendaraan roda tiga, 51 bus, dan 6 mobil barang.

Dan, menurut Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat puluhan perusahaan di dalam negeri yang mampu memproduksi kendaraan listrik. Untuk kendaraan listrik roda dua dan roda tiga, misalnya, ada 35 perusahaan dengan total kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun dan bisa meningkat menjadi 2 juta unit per tahun di 2023.

Hanya, untuk mendorong kepemilikan kendaraan listrik, jangan lupakan infrastruktur pendukung, yakni stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunjukkan, baru ada 346 SPKLU tersebar di 295 lokasi di Indonesia.

Dan, tentu, subsidi saja belum cukup lantaran harga kendaraan listrik yang jauh lebih mahal dibanding yang berbasis BBM. Sekalipun, pemerintah mengklaim, kendaraan listrik lebih hemat biaya. Rencana uang muka kredit (DP) minimum 0% dan suku bunga ringan juga perlu pemerintah realisasikan.  

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA