Subsidi Motor Listrik

Selasa, 06 Desember 2022 | 08:00 WIB
Subsidi Motor Listrik
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memacu populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah berencana memberikan subsidi.

Kalau tidak ada aral melintang, tahun depan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai. Tahap awal, untuk sepeda motor listrik lebih dulu.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan finalisasi rencana pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Hanya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, pemerintah akan memberikan subsidi Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian motor listrik.

Selain pembelian kendaraan listrik, pemerintah juga menyiapkan opsi subsidi untuk konversi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Rencananya, pemerintah akan memberikan subsidi atas baterai listrik yang biayanya menyedot separuh dari total biaya konversi motor listrik sekitar Rp 15 juta per unit. Dalam kebijakan ini, pemerintah membidik motor yang umurnya sudah di atas 10 tahun.

Pemerintah memang berambisi memacu penggunaan kendaraan listrik di tanah air. Enggak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan, ada 400.000 unit kendaraan listrik roda empat dan 1,76 juta unit kendaraan listrik roda dua dan tiga mengaspal di Indonesia pada 2025.

Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah kendaraan listrik berbasis baterai yang sudah terdaftar di Indonesia hingga 8 September lalu total 25.316 unit. Yang terdiri dari 21.668 motor, 3.317 mobil penumpang, 274 kendaraan roda tiga, 51 bus, dan 6 mobil barang.

Dan, menurut Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat puluhan perusahaan di dalam negeri yang mampu memproduksi kendaraan listrik. Untuk kendaraan listrik roda dua dan roda tiga, misalnya, ada 35 perusahaan dengan total kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun dan bisa meningkat menjadi 2 juta unit per tahun di 2023.

Hanya, untuk mendorong kepemilikan kendaraan listrik, jangan lupakan infrastruktur pendukung, yakni stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunjukkan, baru ada 346 SPKLU tersebar di 295 lokasi di Indonesia.

Dan, tentu, subsidi saja belum cukup lantaran harga kendaraan listrik yang jauh lebih mahal dibanding yang berbasis BBM. Sekalipun, pemerintah mengklaim, kendaraan listrik lebih hemat biaya. Rencana uang muka kredit (DP) minimum 0% dan suku bunga ringan juga perlu pemerintah realisasikan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA