Subsidi Motor Listrik

Selasa, 06 Desember 2022 | 08:00 WIB
Subsidi Motor Listrik
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memacu populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah berencana memberikan subsidi.

Kalau tidak ada aral melintang, tahun depan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai. Tahap awal, untuk sepeda motor listrik lebih dulu.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan finalisasi rencana pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Hanya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, pemerintah akan memberikan subsidi Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian motor listrik.

Selain pembelian kendaraan listrik, pemerintah juga menyiapkan opsi subsidi untuk konversi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Rencananya, pemerintah akan memberikan subsidi atas baterai listrik yang biayanya menyedot separuh dari total biaya konversi motor listrik sekitar Rp 15 juta per unit. Dalam kebijakan ini, pemerintah membidik motor yang umurnya sudah di atas 10 tahun.

Pemerintah memang berambisi memacu penggunaan kendaraan listrik di tanah air. Enggak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan, ada 400.000 unit kendaraan listrik roda empat dan 1,76 juta unit kendaraan listrik roda dua dan tiga mengaspal di Indonesia pada 2025.

Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah kendaraan listrik berbasis baterai yang sudah terdaftar di Indonesia hingga 8 September lalu total 25.316 unit. Yang terdiri dari 21.668 motor, 3.317 mobil penumpang, 274 kendaraan roda tiga, 51 bus, dan 6 mobil barang.

Dan, menurut Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat puluhan perusahaan di dalam negeri yang mampu memproduksi kendaraan listrik. Untuk kendaraan listrik roda dua dan roda tiga, misalnya, ada 35 perusahaan dengan total kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun dan bisa meningkat menjadi 2 juta unit per tahun di 2023.

Hanya, untuk mendorong kepemilikan kendaraan listrik, jangan lupakan infrastruktur pendukung, yakni stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunjukkan, baru ada 346 SPKLU tersebar di 295 lokasi di Indonesia.

Dan, tentu, subsidi saja belum cukup lantaran harga kendaraan listrik yang jauh lebih mahal dibanding yang berbasis BBM. Sekalipun, pemerintah mengklaim, kendaraan listrik lebih hemat biaya. Rencana uang muka kredit (DP) minimum 0% dan suku bunga ringan juga perlu pemerintah realisasikan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler