Subsidi Motor Listrik

Selasa, 06 Desember 2022 | 08:00 WIB
Subsidi Motor Listrik
[]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memacu populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah berencana memberikan subsidi.

Kalau tidak ada aral melintang, tahun depan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai. Tahap awal, untuk sepeda motor listrik lebih dulu.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan finalisasi rencana pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Hanya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, pemerintah akan memberikan subsidi Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian motor listrik.

Selain pembelian kendaraan listrik, pemerintah juga menyiapkan opsi subsidi untuk konversi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Rencananya, pemerintah akan memberikan subsidi atas baterai listrik yang biayanya menyedot separuh dari total biaya konversi motor listrik sekitar Rp 15 juta per unit. Dalam kebijakan ini, pemerintah membidik motor yang umurnya sudah di atas 10 tahun.

Pemerintah memang berambisi memacu penggunaan kendaraan listrik di tanah air. Enggak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan, ada 400.000 unit kendaraan listrik roda empat dan 1,76 juta unit kendaraan listrik roda dua dan tiga mengaspal di Indonesia pada 2025.

Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah kendaraan listrik berbasis baterai yang sudah terdaftar di Indonesia hingga 8 September lalu total 25.316 unit. Yang terdiri dari 21.668 motor, 3.317 mobil penumpang, 274 kendaraan roda tiga, 51 bus, dan 6 mobil barang.

Dan, menurut Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat puluhan perusahaan di dalam negeri yang mampu memproduksi kendaraan listrik. Untuk kendaraan listrik roda dua dan roda tiga, misalnya, ada 35 perusahaan dengan total kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun dan bisa meningkat menjadi 2 juta unit per tahun di 2023.

Hanya, untuk mendorong kepemilikan kendaraan listrik, jangan lupakan infrastruktur pendukung, yakni stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunjukkan, baru ada 346 SPKLU tersebar di 295 lokasi di Indonesia.

Dan, tentu, subsidi saja belum cukup lantaran harga kendaraan listrik yang jauh lebih mahal dibanding yang berbasis BBM. Sekalipun, pemerintah mengklaim, kendaraan listrik lebih hemat biaya. Rencana uang muka kredit (DP) minimum 0% dan suku bunga ringan juga perlu pemerintah realisasikan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

INDEKS BERITA

Terpopuler