Sudah Ada 22 Bandara Internasional di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah bandar udara (bandara) internasional bertambah lima bandara tahun ini. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 26 Tahun 2025 dan Kepmenhub Nomor KM 30/2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa bilang, dengan penambahan ini, jumlah bandara internasional di Indonesia sebanyak 22 bandara.
