Sudah mengantongi suara mayoritas kreditur, Internux tetap terancam pailit

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah mengantongi suara mayoritas yang menyetujui rencana perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Internux tampaknya belum sepenuhnya bebas dari ancaman pailit. Ini terlihat dari ditundanya pembacaan putusan homologasi oleh majelis hakim
Selain beberapa kreditur menolak homologasi, masalah baru muncul yakni Internux belum menyepakati pengajuan imbalan jasa untuk pengurus PKPU. Hal ini bisa membuat Internux pailit meski hasil voting setuju damai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan