Sudah mengantongi suara mayoritas kreditur, Internux tetap terancam pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah mengantongi suara mayoritas yang menyetujui rencana perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Internux tampaknya belum sepenuhnya bebas dari ancaman pailit. Ini terlihat dari ditundanya pembacaan putusan homologasi oleh majelis hakim
Selain beberapa kreditur menolak homologasi, masalah baru muncul yakni Internux belum menyepakati pengajuan imbalan jasa untuk pengurus PKPU. Hal ini bisa membuat Internux pailit meski hasil voting setuju damai.
