KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) terus berupaya menggenjot prapenjualan atau marketing sales tahun ini sebesar Rp 5 triliun.
Selain gencar berpromosi dan membangun proyek baru, SMRA juga berharap agar insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) 100% yang berakhir pada 30 Juni 2024 lalu, bisa kembali diberikan oleh pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.