Berita Global

Sunseap Teken Nota Kesepahaman Bangun Pembangkit Surya di Dua Pulau di Kepri

Selasa, 19 April 2022 | 15:00 WIB
Sunseap Teken Nota Kesepahaman Bangun Pembangkit Surya di Dua Pulau di Kepri

ILUSTRASI. Ilustrasi pembangkit tenaga listrik tenaga surya. PLTS Likupang yang dikembangkan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Grup Sunseap Singapura pada Selasa mengatakan telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya berikut fasilitas penyimpanannya dalam skala besar. Fasilitas itu akan memasok listrik ke pulau-pulau dan Singapura.

Perusahaan mengatakan MoU tersebut mencakup penggunaan lahan seluas 3.000 hektare. Sunsep menyatakan telah melakukan pemetaan lokasi dan analisis dampak lingkungan serta sosial di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk pulau Combol dan Citlim.

Sunseap mengatakan telah mengkaji kelayakan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas 1.380 megawatt peak (MWp) dan sistem penyimpanan energi (ESS) dengan kapasitas 3.000 megawatt hour (MWh) di Pulau Combol. Sedang di Pulau Citlim, yang akan dibangun adalah pembangkit listrik tenaga surya 1.682 MWp serta ESS berkapasitas 3.500 MWh.

Baca Juga: Terus Bertambah, Shanghai Laporkan 7 Kematian Baru akibat Covid-19

Pulau Combol dan Citlim terletak di barat daya Pulau Batam, di mana Sunseap tahun lalu meluncurkan rencana untuk menghabiskan US$ 2 miliar untuk membangun ladang surya terapung dan ESS terbesar di dunia.

Awal tahun ini, EDP Renewables (EDPR), produsen energi terbarukan terbesar keempat di dunia, menutup kesepakatan senilai USS $1 miliar untuk mengakuisisi 91% saham Sunseap.

"Kepulauan Riau memiliki lokasi yang unik untuk menjadi pemain utama dalam transisi energi di Asia Tenggara," kata Frank Phuan, seorang pendiri sekaligus kepala eksekutif Sunseap, seperti dikutip dalam pernyataan tertulis.

Terbaru