Swiss Tutup Penyidikan atas Tuduhan Pencucian Uang yang Libatkan Mantan Raja Spanyol

Selasa, 14 Desember 2021 | 08:32 WIB
Swiss Tutup Penyidikan atas Tuduhan Pencucian Uang yang Libatkan Mantan Raja Spanyol
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Kejaksaan Jenewa pada Senin (13/12) menyatakan menutup penyelidikan kriminal atas tuduhan terhadap mantan raja Spanyol Juan Carlos melakukan pencucian uang suap dari Arab Saudi.

Penyidikan yang telah berlangsung selama tiga tahun itu dihentikan karena tidak cukup bukti. Namun satu bank swasta di Swiss yang ikut diselidiki, dihukum denda karena kegagalan melakukan pelaporan.

Jaksa Yves Bertossa mengatakan penyelidik telah mendapatkan keterangan bahwa Arab Saudi mengirimkan dana US$ 100 juta pada Agustus 2008 ke rekening milik sebuah yayasan di Panama di bank swasta Mirabaud. Rekening dengan beneficial owner Juan Carlos, mantan Raja Spanyol itu, dibuka cuma sebulan sebelum pengiriman uang.

Namun Bertossa mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa dia tidak dapat mendapatkan bukti yang memadai untuk menghubungkan transfer itu dengan kontrak yang diberikan tiga tahun kemudian kepada perusahaan Spanyol untuk pembangunan rel kereta api berkecepatan tinggi di Arab Saudi.

Baca Juga: Komisi Eropa Mengusulkan Sistem Cadangan Strategis Bahan Bakar Bersama Untuk Kawasan

Keluarga kerajaan Spanyol menolak mengomentari perkembangan penyidikan kasus tersebut. Juan Carlos, yang tinggal di pengasingan di Uni Emirat Arab, tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Melalui kuasa hukumnya, Juan Carlos sebelumnya menolak berkomentar atas berbagai tudingan pelanggaran terhadap dirinya. Mengutip dokumen pengadilan, mantan pengelola aset Raja Juan di Jenewa memberi kesaksian, dengan mengutip pernyataan duta besar Saudi yang menyebut dana tersebut sebagai "semata-mata hadiah.”

Bertossa mengatakan dia telah membuka penyelidikan kriminal pada 2018, menyusul laporan berita bahwa mantan raja, yang turun tahta pada 2014, mungkin telah menerima “komisi ilegal” terkait dengan kontrak dan menyimpan dana di rekening Swiss.

“Penyelidikan telah menetapkan bahwa Juan Carlos I, pada kenyataannya, menerima $100 juta di rekening Yayasan Lucum di Mirabaud & Cie SA di Jenewa, dari kementerian keuangan Saudi pada 8 Agustus 2008,” kata Bertossa.

Penggunaan rekening yayasan dan rekening luar negeri oleh berbagai protagonis dalam kasus ini telah menunjukkan "kesediaan untuk menyamar", tetapi dia tidak dapat membuktikan secara memadai hubungan antara pembayaran Saudi dan kontrak untuk jalur kereta api antara Madinah dan Mekkah, katanya. dikatakan.

Pembayaran tambahan hampir $9 juta dari Kuwait dan Bahrain diterima di rekening yang dipegang oleh Juan Carlos dan mantan kekasihnya yang lahir di Jerman, Corinna Zu Sayn-Wittgenstein, kata Bertossa. Dia menerima saldo 65 juta euro ($73,3 juta) dari rekening Mirabaud, yang ditutup pada Juni 2012 dan dana ditransfer ke rekeningnya di Bahama, tambah jaksa.

Tuduhan yang dijatuhkan terhadap empat terdakwa, yang menurut dokumen pengadilan termasuk manajer aset, pengacara dan bankir, serta Zu Sayn-Wittgenstein, atas tuduhan “pencucian uang yang gawat” ditolak, kata Bertossa.

Baca Juga: Dipimpin Israel, 10 Negara lakukan simulasi serangan siber ke sistem keuangan global

Juan Carlos tidak termasuk di antara lima tersangka yang didakwa, yang juga termasuk bank, yang didakwa tidak melaporkan aktivitas rekening yang tidak biasa di bawah undang-undang pencucian uang.

“Hari ini saya akhirnya dibebaskan dari apapun tudingan yang termuat dalam penyelidikan yang berlangsung selama tiga tahun,” kata Zu Sayn-Wittgenstein dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Reuters.

“Kepolosan saya terbukti sejak awal dan episode ini telah merugikan saya lebih jauh sebagai bagian dari kampanye pelecehan yang sedang berlangsung terhadap saya oleh kepentingan Spanyol tertentu.”

Baca Juga: Cuci Uang dengan Kripto

“Pelaku utama, sementara itu, belum diselidiki dan diberi waktu untuk menyembunyikan aktivitas mereka. Mereka tetap tidak bertanggung jawab,” katanya.

Bank Mirabaud didenda 50.000 franc Swiss ($54.100) karena gagal melaporkan rekening Zu Sayn-Wittgenstein dan aktivitasnya yang tidak biasa atas dana yang diterima dari yayasan milik mantan raja, kata pernyataan jaksa.

Bank mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyambut baik penutupan proses pidana. Dikatakan bahwa dugaan pelanggaran kewajiban untuk melaporkan tidak menyangkut akun yang terkait dengan mantan raja Spanyol itu dan sejak itu telah mengembangkan dan memperkuat prosedur internalnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Digadang Masuk Bursa Saham, All in atau Cuma Tebar Optimisme Belaka?
| Selasa, 03 Februari 2026 | 17:03 WIB

Danantara Digadang Masuk Bursa Saham, All in atau Cuma Tebar Optimisme Belaka?

Fulus Danantara tak cukup kuat memberikan dorongan signifikan secara struktural, meskipun tetap menciptakan efek psikologis.

Naik 10,8%, Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Belum Mencapai Pra-Covid
| Selasa, 03 Februari 2026 | 16:53 WIB

Naik 10,8%, Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Belum Mencapai Pra-Covid

BPS mencatat, total kunjungan wisman selama Januari–Desember 2025 mencapai 15,39 juta kunjungan, atau tumbuh 10,8% dibandingkan dengan 2024.

Didera Banyak Sentimen, Menakar Sejauh Mana Harga Emas Bakal Surut
| Selasa, 03 Februari 2026 | 09:05 WIB

Didera Banyak Sentimen, Menakar Sejauh Mana Harga Emas Bakal Surut

Penurunan harga emas saat ini bisa dipandang sebagai fase reset harga yang justru membuka peluang akumulasi bertahap.

IHSG Merah tapi Saham AADI Justru Melejit 6,25%! Ini Pemicunya
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:35 WIB

IHSG Merah tapi Saham AADI Justru Melejit 6,25%! Ini Pemicunya

Apabila IHSG terus melanjutkan tren pelemahannya, bukan mustahil gravitasi pasar akan menarik pergerakan AADI ke bawah.

Harga Timah Bergairah, Prospek TINS Cerah
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:06 WIB

Harga Timah Bergairah, Prospek TINS Cerah

Lonjakan signifikan harga timah dunia berpotensi jadi katalis positif bagi kinerja emiten produsen komoditas tersebut yakni PT Timah Tbk (TINS).

Rights Issue INET Senilai Rp 3,2 Triliun Oversubscribed
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:02 WIB

Rights Issue INET Senilai Rp 3,2 Triliun Oversubscribed

Dalam rights issue, ada 99,3% pemegang HMETD PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) yang melaksanakan haknya. 

Rogoh Kocek Rp 300 Miliar, Sarana Menara Nusantar (TOWR) Siap Buyback Saham
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:55 WIB

Rogoh Kocek Rp 300 Miliar, Sarana Menara Nusantar (TOWR) Siap Buyback Saham

Aksi korporasi ini akan menggunakan dana internal perusahaan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan sumber pendanaan yang cukup.​  

Harga Emas Luntur, Saham Emiten Babak Belur
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:49 WIB

Harga Emas Luntur, Saham Emiten Babak Belur

Penurunan harga emas membuat mayoritas saham emas terkoreksi tajam pada perdagangan saham Senin (2/2).

Jual-Beli Investor Asing di Saham GOTO yang Minim Imbas Isu MSCI, Blackrock Akumulasi
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:27 WIB

Jual-Beli Investor Asing di Saham GOTO yang Minim Imbas Isu MSCI, Blackrock Akumulasi

 tanpa adanya katalis segar, pergerakan GOTO cenderung akan mengalami konsolidasi dengan volatilitas yang tinggi.

Saat IHSG Tertekan, Emiten Penghuni IDXBUMN20 Masih Relatif Bertahan
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:13 WIB

Saat IHSG Tertekan, Emiten Penghuni IDXBUMN20 Masih Relatif Bertahan

Emiten pelat merah relatif bebas dari perkara yang dipersoalkan oleh Morgan Stanley Capital International.

INDEKS BERITA

Terpopuler