Swiss Tutup Penyidikan atas Tuduhan Pencucian Uang yang Libatkan Mantan Raja Spanyol

Selasa, 14 Desember 2021 | 08:32 WIB
Swiss Tutup Penyidikan atas Tuduhan Pencucian Uang yang Libatkan Mantan Raja Spanyol
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Kejaksaan Jenewa pada Senin (13/12) menyatakan menutup penyelidikan kriminal atas tuduhan terhadap mantan raja Spanyol Juan Carlos melakukan pencucian uang suap dari Arab Saudi.

Penyidikan yang telah berlangsung selama tiga tahun itu dihentikan karena tidak cukup bukti. Namun satu bank swasta di Swiss yang ikut diselidiki, dihukum denda karena kegagalan melakukan pelaporan.

Jaksa Yves Bertossa mengatakan penyelidik telah mendapatkan keterangan bahwa Arab Saudi mengirimkan dana US$ 100 juta pada Agustus 2008 ke rekening milik sebuah yayasan di Panama di bank swasta Mirabaud. Rekening dengan beneficial owner Juan Carlos, mantan Raja Spanyol itu, dibuka cuma sebulan sebelum pengiriman uang.

Namun Bertossa mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa dia tidak dapat mendapatkan bukti yang memadai untuk menghubungkan transfer itu dengan kontrak yang diberikan tiga tahun kemudian kepada perusahaan Spanyol untuk pembangunan rel kereta api berkecepatan tinggi di Arab Saudi.

Baca Juga: Komisi Eropa Mengusulkan Sistem Cadangan Strategis Bahan Bakar Bersama Untuk Kawasan

Keluarga kerajaan Spanyol menolak mengomentari perkembangan penyidikan kasus tersebut. Juan Carlos, yang tinggal di pengasingan di Uni Emirat Arab, tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Melalui kuasa hukumnya, Juan Carlos sebelumnya menolak berkomentar atas berbagai tudingan pelanggaran terhadap dirinya. Mengutip dokumen pengadilan, mantan pengelola aset Raja Juan di Jenewa memberi kesaksian, dengan mengutip pernyataan duta besar Saudi yang menyebut dana tersebut sebagai "semata-mata hadiah.”

Bertossa mengatakan dia telah membuka penyelidikan kriminal pada 2018, menyusul laporan berita bahwa mantan raja, yang turun tahta pada 2014, mungkin telah menerima “komisi ilegal” terkait dengan kontrak dan menyimpan dana di rekening Swiss.

“Penyelidikan telah menetapkan bahwa Juan Carlos I, pada kenyataannya, menerima $100 juta di rekening Yayasan Lucum di Mirabaud & Cie SA di Jenewa, dari kementerian keuangan Saudi pada 8 Agustus 2008,” kata Bertossa.

Penggunaan rekening yayasan dan rekening luar negeri oleh berbagai protagonis dalam kasus ini telah menunjukkan "kesediaan untuk menyamar", tetapi dia tidak dapat membuktikan secara memadai hubungan antara pembayaran Saudi dan kontrak untuk jalur kereta api antara Madinah dan Mekkah, katanya. dikatakan.

Pembayaran tambahan hampir $9 juta dari Kuwait dan Bahrain diterima di rekening yang dipegang oleh Juan Carlos dan mantan kekasihnya yang lahir di Jerman, Corinna Zu Sayn-Wittgenstein, kata Bertossa. Dia menerima saldo 65 juta euro ($73,3 juta) dari rekening Mirabaud, yang ditutup pada Juni 2012 dan dana ditransfer ke rekeningnya di Bahama, tambah jaksa.

Tuduhan yang dijatuhkan terhadap empat terdakwa, yang menurut dokumen pengadilan termasuk manajer aset, pengacara dan bankir, serta Zu Sayn-Wittgenstein, atas tuduhan “pencucian uang yang gawat” ditolak, kata Bertossa.

Baca Juga: Dipimpin Israel, 10 Negara lakukan simulasi serangan siber ke sistem keuangan global

Juan Carlos tidak termasuk di antara lima tersangka yang didakwa, yang juga termasuk bank, yang didakwa tidak melaporkan aktivitas rekening yang tidak biasa di bawah undang-undang pencucian uang.

“Hari ini saya akhirnya dibebaskan dari apapun tudingan yang termuat dalam penyelidikan yang berlangsung selama tiga tahun,” kata Zu Sayn-Wittgenstein dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Reuters.

“Kepolosan saya terbukti sejak awal dan episode ini telah merugikan saya lebih jauh sebagai bagian dari kampanye pelecehan yang sedang berlangsung terhadap saya oleh kepentingan Spanyol tertentu.”

Baca Juga: Cuci Uang dengan Kripto

“Pelaku utama, sementara itu, belum diselidiki dan diberi waktu untuk menyembunyikan aktivitas mereka. Mereka tetap tidak bertanggung jawab,” katanya.

Bank Mirabaud didenda 50.000 franc Swiss ($54.100) karena gagal melaporkan rekening Zu Sayn-Wittgenstein dan aktivitasnya yang tidak biasa atas dana yang diterima dari yayasan milik mantan raja, kata pernyataan jaksa.

Bank mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyambut baik penutupan proses pidana. Dikatakan bahwa dugaan pelanggaran kewajiban untuk melaporkan tidak menyangkut akun yang terkait dengan mantan raja Spanyol itu dan sejak itu telah mengembangkan dan memperkuat prosedur internalnya.

Bagikan

Berita Terbaru

PHK Makin Marak, Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Ikut Melonjak
| Rabu, 24 Desember 2025 | 04:15 WIB

PHK Makin Marak, Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Ikut Melonjak

Klaim JKP hingga November 2025 melompat 150% dibanding periode yang sama di tahun lalu menjadi Rp 873,78 miliar.

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG
| Rabu, 24 Desember 2025 | 00:14 WIB

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG

Anggaran dari makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun tahun ini sudah menjangkau sekitar 50 juta penerima. 

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

INDEKS BERITA

Terpopuler