Swiss Tutup Penyidikan atas Tuduhan Pencucian Uang yang Libatkan Mantan Raja Spanyol

Selasa, 14 Desember 2021 | 08:32 WIB
Swiss Tutup Penyidikan atas Tuduhan Pencucian Uang yang Libatkan Mantan Raja Spanyol
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Kejaksaan Jenewa pada Senin (13/12) menyatakan menutup penyelidikan kriminal atas tuduhan terhadap mantan raja Spanyol Juan Carlos melakukan pencucian uang suap dari Arab Saudi.

Penyidikan yang telah berlangsung selama tiga tahun itu dihentikan karena tidak cukup bukti. Namun satu bank swasta di Swiss yang ikut diselidiki, dihukum denda karena kegagalan melakukan pelaporan.

Jaksa Yves Bertossa mengatakan penyelidik telah mendapatkan keterangan bahwa Arab Saudi mengirimkan dana US$ 100 juta pada Agustus 2008 ke rekening milik sebuah yayasan di Panama di bank swasta Mirabaud. Rekening dengan beneficial owner Juan Carlos, mantan Raja Spanyol itu, dibuka cuma sebulan sebelum pengiriman uang.

Namun Bertossa mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa dia tidak dapat mendapatkan bukti yang memadai untuk menghubungkan transfer itu dengan kontrak yang diberikan tiga tahun kemudian kepada perusahaan Spanyol untuk pembangunan rel kereta api berkecepatan tinggi di Arab Saudi.

Baca Juga: Komisi Eropa Mengusulkan Sistem Cadangan Strategis Bahan Bakar Bersama Untuk Kawasan

Keluarga kerajaan Spanyol menolak mengomentari perkembangan penyidikan kasus tersebut. Juan Carlos, yang tinggal di pengasingan di Uni Emirat Arab, tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Melalui kuasa hukumnya, Juan Carlos sebelumnya menolak berkomentar atas berbagai tudingan pelanggaran terhadap dirinya. Mengutip dokumen pengadilan, mantan pengelola aset Raja Juan di Jenewa memberi kesaksian, dengan mengutip pernyataan duta besar Saudi yang menyebut dana tersebut sebagai "semata-mata hadiah.”

Bertossa mengatakan dia telah membuka penyelidikan kriminal pada 2018, menyusul laporan berita bahwa mantan raja, yang turun tahta pada 2014, mungkin telah menerima “komisi ilegal” terkait dengan kontrak dan menyimpan dana di rekening Swiss.

“Penyelidikan telah menetapkan bahwa Juan Carlos I, pada kenyataannya, menerima $100 juta di rekening Yayasan Lucum di Mirabaud & Cie SA di Jenewa, dari kementerian keuangan Saudi pada 8 Agustus 2008,” kata Bertossa.

Penggunaan rekening yayasan dan rekening luar negeri oleh berbagai protagonis dalam kasus ini telah menunjukkan "kesediaan untuk menyamar", tetapi dia tidak dapat membuktikan secara memadai hubungan antara pembayaran Saudi dan kontrak untuk jalur kereta api antara Madinah dan Mekkah, katanya. dikatakan.

Pembayaran tambahan hampir $9 juta dari Kuwait dan Bahrain diterima di rekening yang dipegang oleh Juan Carlos dan mantan kekasihnya yang lahir di Jerman, Corinna Zu Sayn-Wittgenstein, kata Bertossa. Dia menerima saldo 65 juta euro ($73,3 juta) dari rekening Mirabaud, yang ditutup pada Juni 2012 dan dana ditransfer ke rekeningnya di Bahama, tambah jaksa.

Tuduhan yang dijatuhkan terhadap empat terdakwa, yang menurut dokumen pengadilan termasuk manajer aset, pengacara dan bankir, serta Zu Sayn-Wittgenstein, atas tuduhan “pencucian uang yang gawat” ditolak, kata Bertossa.

Baca Juga: Dipimpin Israel, 10 Negara lakukan simulasi serangan siber ke sistem keuangan global

Juan Carlos tidak termasuk di antara lima tersangka yang didakwa, yang juga termasuk bank, yang didakwa tidak melaporkan aktivitas rekening yang tidak biasa di bawah undang-undang pencucian uang.

“Hari ini saya akhirnya dibebaskan dari apapun tudingan yang termuat dalam penyelidikan yang berlangsung selama tiga tahun,” kata Zu Sayn-Wittgenstein dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Reuters.

“Kepolosan saya terbukti sejak awal dan episode ini telah merugikan saya lebih jauh sebagai bagian dari kampanye pelecehan yang sedang berlangsung terhadap saya oleh kepentingan Spanyol tertentu.”

Baca Juga: Cuci Uang dengan Kripto

“Pelaku utama, sementara itu, belum diselidiki dan diberi waktu untuk menyembunyikan aktivitas mereka. Mereka tetap tidak bertanggung jawab,” katanya.

Bank Mirabaud didenda 50.000 franc Swiss ($54.100) karena gagal melaporkan rekening Zu Sayn-Wittgenstein dan aktivitasnya yang tidak biasa atas dana yang diterima dari yayasan milik mantan raja, kata pernyataan jaksa.

Bank mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyambut baik penutupan proses pidana. Dikatakan bahwa dugaan pelanggaran kewajiban untuk melaporkan tidak menyangkut akun yang terkait dengan mantan raja Spanyol itu dan sejak itu telah mengembangkan dan memperkuat prosedur internalnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Akselerasi Peningkatan Tata Kelola di Pasar Modal Indonesia
| Senin, 02 Februari 2026 | 17:13 WIB

Akselerasi Peningkatan Tata Kelola di Pasar Modal Indonesia

Kunci utama pengembangan pasar modal adalah peningkatan kepercayaan investor. Percepatan penguatan tata kelola harus segera dilakukan.

Inflasi Januari 2026 Mencapai 3,55% Tahunan, Tertinggi Sejak Juni 2023
| Senin, 02 Februari 2026 | 13:12 WIB

Inflasi Januari 2026 Mencapai 3,55% Tahunan, Tertinggi Sejak Juni 2023

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Januari 2026 secara tahunan mencapai 3,55%, dengan Indeks Harga Konsumen berada di level 109,75.

Ekspor dan Impor Meningkat, Neraca Dagang RI 68 Bulan Surplus
| Senin, 02 Februari 2026 | 12:57 WIB

Ekspor dan Impor Meningkat, Neraca Dagang RI 68 Bulan Surplus

Indonesia mencatat surplus dagang 68 bulan beruntun hingga Desember 2025. Terungkap, ekspor nonmigas jadi kunci. Cek detailnya!

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari
| Senin, 02 Februari 2026 | 09:30 WIB

Biaya Pakan Terancam Naik 7%, Industri Unggas Ketar-ketir Hadapi Monopoli Berdikari

Kedelai merupakan komponen vital yang menyumbang sekitar 20% hingga 25% dari total formulasi pakan unggas.

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:48 WIB

Asing Buang Rp 9,5 Triliun Saham Bank Jumbo, Efek Domino Ancaman MSCI Untuk IHSG

Dalam situasi penuh ketidakpastian, peran investor domestik menjadi sangat krusial sebagai penyangga pasar.

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:28 WIB

Soal Calon Nakhoda BEI, Purbaya Bungkam, Muncul Nama Jeffrey, Tiko dan Pahala

Meskipun Dirut, tapi masih mengurus teknis operasional. Ke depan, pimpinan baru BEI harus mampu memenuhi permintaan MSCI.             

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:24 WIB

ESG Pakuwon (PWON): Merangkul Pekerja Lokal Saat Gencar Ekspansi

Ekspansi yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) tetap kencang di tahun ini. Simak juga rekomendasi sahamnya di sini

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:22 WIB

Perintah Danantara, PGAS Garap Bisnis Midstream dan Downstream

Danantara menginginkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) fokus pada bisnis midstream (antara) dan downstream atau sektor hilir gas bumi.​

Berharap Gejolak IHSG Mereda
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:16 WIB

Berharap Gejolak IHSG Mereda

Tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi reda meskipun risiko eksternal terbuka di bulan Februari ini.

Efek MSCI, Duit Asing  Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini
| Senin, 02 Februari 2026 | 07:12 WIB

Efek MSCI, Duit Asing Kabur Hampir Rp 14 Triliun, Simak Rekomendasi Hari Ini

Dalam sepekan kemarin, dana asing sudah mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 13,92 triliun.

INDEKS BERITA