Swiss Tutup Penyidikan atas Tuduhan Pencucian Uang yang Libatkan Mantan Raja Spanyol

Selasa, 14 Desember 2021 | 08:32 WIB
Swiss Tutup Penyidikan atas Tuduhan Pencucian Uang yang Libatkan Mantan Raja Spanyol
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Kejaksaan Jenewa pada Senin (13/12) menyatakan menutup penyelidikan kriminal atas tuduhan terhadap mantan raja Spanyol Juan Carlos melakukan pencucian uang suap dari Arab Saudi.

Penyidikan yang telah berlangsung selama tiga tahun itu dihentikan karena tidak cukup bukti. Namun satu bank swasta di Swiss yang ikut diselidiki, dihukum denda karena kegagalan melakukan pelaporan.

Jaksa Yves Bertossa mengatakan penyelidik telah mendapatkan keterangan bahwa Arab Saudi mengirimkan dana US$ 100 juta pada Agustus 2008 ke rekening milik sebuah yayasan di Panama di bank swasta Mirabaud. Rekening dengan beneficial owner Juan Carlos, mantan Raja Spanyol itu, dibuka cuma sebulan sebelum pengiriman uang.

Namun Bertossa mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa dia tidak dapat mendapatkan bukti yang memadai untuk menghubungkan transfer itu dengan kontrak yang diberikan tiga tahun kemudian kepada perusahaan Spanyol untuk pembangunan rel kereta api berkecepatan tinggi di Arab Saudi.

Baca Juga: Komisi Eropa Mengusulkan Sistem Cadangan Strategis Bahan Bakar Bersama Untuk Kawasan

Keluarga kerajaan Spanyol menolak mengomentari perkembangan penyidikan kasus tersebut. Juan Carlos, yang tinggal di pengasingan di Uni Emirat Arab, tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Melalui kuasa hukumnya, Juan Carlos sebelumnya menolak berkomentar atas berbagai tudingan pelanggaran terhadap dirinya. Mengutip dokumen pengadilan, mantan pengelola aset Raja Juan di Jenewa memberi kesaksian, dengan mengutip pernyataan duta besar Saudi yang menyebut dana tersebut sebagai "semata-mata hadiah.”

Bertossa mengatakan dia telah membuka penyelidikan kriminal pada 2018, menyusul laporan berita bahwa mantan raja, yang turun tahta pada 2014, mungkin telah menerima “komisi ilegal” terkait dengan kontrak dan menyimpan dana di rekening Swiss.

“Penyelidikan telah menetapkan bahwa Juan Carlos I, pada kenyataannya, menerima $100 juta di rekening Yayasan Lucum di Mirabaud & Cie SA di Jenewa, dari kementerian keuangan Saudi pada 8 Agustus 2008,” kata Bertossa.

Penggunaan rekening yayasan dan rekening luar negeri oleh berbagai protagonis dalam kasus ini telah menunjukkan "kesediaan untuk menyamar", tetapi dia tidak dapat membuktikan secara memadai hubungan antara pembayaran Saudi dan kontrak untuk jalur kereta api antara Madinah dan Mekkah, katanya. dikatakan.

Pembayaran tambahan hampir $9 juta dari Kuwait dan Bahrain diterima di rekening yang dipegang oleh Juan Carlos dan mantan kekasihnya yang lahir di Jerman, Corinna Zu Sayn-Wittgenstein, kata Bertossa. Dia menerima saldo 65 juta euro ($73,3 juta) dari rekening Mirabaud, yang ditutup pada Juni 2012 dan dana ditransfer ke rekeningnya di Bahama, tambah jaksa.

Tuduhan yang dijatuhkan terhadap empat terdakwa, yang menurut dokumen pengadilan termasuk manajer aset, pengacara dan bankir, serta Zu Sayn-Wittgenstein, atas tuduhan “pencucian uang yang gawat” ditolak, kata Bertossa.

Baca Juga: Dipimpin Israel, 10 Negara lakukan simulasi serangan siber ke sistem keuangan global

Juan Carlos tidak termasuk di antara lima tersangka yang didakwa, yang juga termasuk bank, yang didakwa tidak melaporkan aktivitas rekening yang tidak biasa di bawah undang-undang pencucian uang.

“Hari ini saya akhirnya dibebaskan dari apapun tudingan yang termuat dalam penyelidikan yang berlangsung selama tiga tahun,” kata Zu Sayn-Wittgenstein dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Reuters.

“Kepolosan saya terbukti sejak awal dan episode ini telah merugikan saya lebih jauh sebagai bagian dari kampanye pelecehan yang sedang berlangsung terhadap saya oleh kepentingan Spanyol tertentu.”

Baca Juga: Cuci Uang dengan Kripto

“Pelaku utama, sementara itu, belum diselidiki dan diberi waktu untuk menyembunyikan aktivitas mereka. Mereka tetap tidak bertanggung jawab,” katanya.

Bank Mirabaud didenda 50.000 franc Swiss ($54.100) karena gagal melaporkan rekening Zu Sayn-Wittgenstein dan aktivitasnya yang tidak biasa atas dana yang diterima dari yayasan milik mantan raja, kata pernyataan jaksa.

Bank mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyambut baik penutupan proses pidana. Dikatakan bahwa dugaan pelanggaran kewajiban untuk melaporkan tidak menyangkut akun yang terkait dengan mantan raja Spanyol itu dan sejak itu telah mengembangkan dan memperkuat prosedur internalnya.

Bagikan

Berita Terbaru

ALDO Membidik Segmen Pasar Kemasan Konsumer
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:35 WIB

ALDO Membidik Segmen Pasar Kemasan Konsumer

PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) sudah menyiapkan beberapa strategi untuk memacu kinerja sepanjang tahun ini.

Danantara Bakal Membawa Investasi Lebih Banyak
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:35 WIB

Danantara Bakal Membawa Investasi Lebih Banyak

CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P Roeslani sudah menyiapkan ragam bidang investasi untuk Danantara tahun ini.

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:20 WIB

Target Intraco Penta (INTA) Angkut Kinerja Dobel Digit

Pada tahun ini INTA menargetkan pertumbuhan pendapatan berada di kisaran 10% - 15% dibandingkan realisasi di tahun 2025.

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Prospek Emiten Otomotif Terpacu Insentif

Meski penjualan mobil nasional di sepanjang tahun 2025 turun, prospek saham otomotif pada 2026 dinilai masih cerah. 

Dana Pemulihan Tembus Rp 74 Triliun
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Dana Pemulihan Tembus Rp 74 Triliun

Pemerintah mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun kepada tiga provinsi.

Berulangnya Dugaan Praktik Culas Fintech Lending Bikin Waswas
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:15 WIB

Berulangnya Dugaan Praktik Culas Fintech Lending Bikin Waswas

Meski semakin diperketat di berbagai sisi, tampaknya jalan untuk mewujudkan industri pinjaman daring yang sehat masih cukup panjang.

Indonesia dan Inggris akan Menggarap Proyek Maritim
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:10 WIB

Indonesia dan Inggris akan Menggarap Proyek Maritim

Presiden Prabowo Subianto mengadakan lawatan kenegaraan ke Inggris untuk memperat hubungan bilateral kedua negara.

Gugatan Perdata dari Kementerian LH Minim Punya Daya Paksa
| Selasa, 20 Januari 2026 | 05:00 WIB

Gugatan Perdata dari Kementerian LH Minim Punya Daya Paksa

Agincourt Resources belum menerima surat gugatan perdata yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

Asuransi Marine Cargo Terkekang Sederet Tantangan
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:50 WIB

Asuransi Marine Cargo Terkekang Sederet Tantangan

Industri asuransi umum membukukan kenaikan premi marine cargo setinggi 2% secara tahunan menjadi Rp 4,1 triliun per kuartal III-2025.

Dunia Usaha Melambat di Akhir 2025
| Selasa, 20 Januari 2026 | 04:50 WIB

Dunia Usaha Melambat di Akhir 2025

Kinerja dunia usaha Q4-2025 melambat, namun beberapa sektor masih tumbuh positif. BI memprediksi perbaikan di awal 2026. Simak rinciannya.

INDEKS BERITA