Berita Market

Tak Kunjung Dapat Restu Pemegang Saham, ENRG Minta Petunjuk OJK

Kamis, 17 Oktober 2019 | 06:28 WIB
Tak Kunjung Dapat Restu Pemegang Saham, ENRG Minta Petunjuk OJK

ILUSTRASI. Fasilitas produksi migas milik PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). Emiten Grup Bakrie itu kembali gagal memperoleh persetujuan pemegang saham untuk dua agenda korporasi. Foto:Dok.Energi Mega Persada

Reporter: Dimas Andi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) kembali gagal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kedua pada Rabu (16/10).

Rapat tersebut sedianya adalah meminta restu pemegang saham atas dua agenda korporasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru