Tak Melirik Junk Bond, Investor di Indonesia Lebih Memilih MTN

Selasa, 23 Juli 2019 | 06:10 WIB
Tak Melirik Junk Bond, Investor di Indonesia Lebih Memilih MTN
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Dimas Andi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instrumen junk bond atau obligasi berperingkat di luar investment grade tergolong minim di Indonesia. Selain karena junk bond memiliki risiko tinggi dibandingkan obligasi lainnya, iklim pasar obligasi korporasi domestik juga kurang mendukung keberadaan instrumen ini.

Jika ditelusuri, beberapa surat utang korporasi asal Indonesia yang beredar di luar negeri masuk dalam kategori junk bond.

Ambil contoh pada obligasi global milik PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) yang mendapat sorotan usai mengalami penurunan peringkat dari BB- menjadi CCC- oleh Standard and Poor's Global Ratings. Hal ini terjadi akibat produsen tekstil terbesar di Indonesia tersebut gagal membayar kupon obligasi dollar AS yang jatuh tempo pada 10 Juli lalu.

Padahal, Delta Merlin baru saja merilis obligasi global senilai US$ 300 juta dengan tenor 5 tahun dan kupon sebesar 8,625% pada Maret lalu. Saat itu, obligasi tersebut sempat memperoleh permintaan lebih dari US$ 1 miliar.

Dengan peringkat CCC-, jelas obligasi Delta Merlin ini tak lagi berada dalam kategori investment grade.

Namun, Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Salyadi Saputra mengatakan, pasar junk bond bisa dibilang tidak ada dalam lingkup domestik Indonesia. Pasalnya, risiko gagal bayar yang ditanggung investor lebih tinggi dibandingkan obligasi korporasi lainnya yang peringkat investment grade.

"Tidak ada investor yang mau beli obligasi yang non-investment grade," kata dia kepada Kontan, Senin (22/7). Karena itu, Pefindo hanya melakukan pemeringkatan pada obligasi korporasi lokal yang masuk dalam kategori ini.

Analis Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) Roby Rushandie menambahkan, pihaknya juga tidak melakukan valuasi terhadap obligasi yang masuk kategori junk bond. "Kami mengklasifikasikan junk bond jika peringkatnya di bawah BBB-," kata dia.

Kalaupun ada junk bond yang beredar di Indonesia, instrumen ini muncul akibat adanya penurunan peringkat jadi non-investment grade.

Roby mencatat, saat ini ada tiga seri obligasi non-investment grade yang aktif. Dua seri di antaranya merupakan obligasi milik PT Sumberdaya Sewatama, sisanya berasal dari obligasi milik PT Greenwood Sejahtera Tbk (GWSA).

Roby menambahkan, porsi outstanding junk bond tak lebih dari 1% dari total outstanding di pasar obligasi korporasi di Indonesia. Mengacu data IDX per akhir Juni 2019, nilai outstanding obligasi korporasi tercatat sebesar Rp 417,25 triliun.

Research Analyst Capital Asset Management Desmon Silitonga bilang, obligasi junk bond sulit berkembang di Indonesia. Sebagian besar investor obligasi korporasi di Indonesia merupakan investor institusi. Biasanya jenis investor ini memiliki acuan dari pihak regulator terkait obligasi yang layak dikoleksi.

Ketimbang junk bond, investor lebih mencari instrumen seperti medium term notes (MTN) yang juga menawarkan kupon tinggi.

Perusahaan berperingkat rendah juga kerap memanfaatkan MTN untuk mencari dana secara cepat tanpa harus berhadapan dengan persyaratan yang ketat. "Kalau menerbitkan obligasi korporasi dengan peringkat rendah, khawatirnya tidak laku saat penawaran," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Lahan Menciut, Produksi Kopi Indonesia Naik Tipis
| Rabu, 21 Mei 2025 | 18:23 WIB

Lahan Menciut, Produksi Kopi Indonesia Naik Tipis

Di tahun 2024-2025 produksi kopi Indonesia diprediksikan naik ketimbang 2023. Padahal pada 2023, luas lahan perkebunan kopi justru lebih besar.

Aktivitas Pelesiran Akan Naik di Musim Libur Juni 2025, Emiten Pariwisata Bersiap
| Rabu, 21 Mei 2025 | 16:21 WIB

Aktivitas Pelesiran Akan Naik di Musim Libur Juni 2025, Emiten Pariwisata Bersiap

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melihat, momentum long weekend pada bulan Juni 2025, berpotensi menjadi peluang positif bagi bisnis PJAA.

Iwan Setiawan Lukminto Direktur Utama Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung
| Rabu, 21 Mei 2025 | 14:20 WIB

Iwan Setiawan Lukminto Direktur Utama Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung

Sejak beberapa waktu yang lalu, Kejagung telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)
| Rabu, 21 Mei 2025 | 09:27 WIB

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (21 Mei 2025) 1 gram Rp 1.894.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,98% jika menjual hari ini.

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG
| Rabu, 21 Mei 2025 | 08:17 WIB

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG

Sepanjang 2025 pedoman produksi migas PT Medco Energi International Tbk (MEDC) sebesar 145 juta MBOEPD hingga 150 MBOEPD.​

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:56 WIB

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit

Pendapatan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) untuk setahun penuh 2025 diproyeksi dapat mencapai US$ 1,2 miliar dengan laba bersih US$ 469 juta.

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:48 WIB

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI

Satgas BLBI menjadi tergugat pertama, dalam perkara yang didaftarkan pada awal pekan ini, Senin, 19 Mei 2025.

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:35 WIB

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate

Investor akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan menurunkan suku bunga

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:30 WIB

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30

Ruang penguatan untuk saham-saham IDX30 masih terbuka namun tetap perlu mengantisipasi potensi koreksi jangka pendek 

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi

WMUU berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap.

INDEKS BERITA

Terpopuler