Target Investasi Energi Terbarukan Menciut Jadi US$ 1,79 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah agaknya realistis melihat prospek investasi di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE). Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan investasi sektor energi hijau tahun ini mencapai US$ 1,79 miliar. Proyeksi ini lebih rendah dibandingkan target investasi pada tahun lalu sebesar US$ 2,01 miliar.
Tapi target investasi tahun ini lebih tinggi dari realisasi investasi energi hijau tahun lalu senilai US$ 1,60 miliar atau 79,60% dari target sepanjang 2018 sebesar US$ 2,01 miliar.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana beralasan, penurunan target investasi tahun ini tidak mempertimbangkan gagal tercapainya realisasi investasi pada 2018. Penetapan target ini mengikuti panduan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019–2027. "Jadi mengikuti RUPTL. Karena kita berbasis rencana," ungkap dia, Selasa (8/1).
Secara rinci, target investasi EBTKE 2019 senilai US$ 1,79 miliar meliputi investasi panas bumi sebesar US$ 1,23 miliar, bioenergi US$ 0.051 miliar, aneka energi EBT US$ 0,51 miliar, dan konservasi energi US$ 0,007 miliar.
Salah satu faktor yang menyurutkan minat investasi di sektor EBTKE adalah penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Salah satu poin yang mengganjal berkenaan dengan skema penyerahan aset ketika kontrak berakhir atau build, own, operate, and transfer (BOOT).
Rida bilang, sudah banyak pelaku usaha memberikan masukan terkait Permen ESDM dan skema BOOT. Ia pun mengaku pemerintah bersikap terbuka. Namun, perubahan Permen itu tergantung pertimbangan dan keputusan Menteri ESDM Ignatius Jonan. "Pak Menteri sudah menerima masukan. Jadi karena itu Permen, kita tunggu arahan Pak Menteri. Yang jelas, kami tidak alergi dengan perubahan," tutur Rida.
Minta insentif
Berdasarkan data terkini Ditjen EBTKE, dari 70 proyek pembangkit EBT yang sudah menandatangani kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA), baru empat proyek yang telah memasuki tahap commercial operation date (COD) dengan total kapasitas 27 megawatt (MW) dan nilai investasi Rp 718,9 miliar.
Kemudian sebanyak 29 proyek dalam masa konstruksi dengan total kapasitas 282 MW dan nilai investasi Rp 21,1 triliun.
Adapun sisanya 37 proyek masih dalam proses mendapatkan kepastian pendanaan atau financial close (FC) dengan total kapasitas 404 MW dan nilai investasi sebesar Rp 13,3 triliun.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pengembang Listrik Tenaga Air (APPLTA), Riza Husni menilai, Permen 50/2017 khususnya skema BOOT yang ada di dalamnya, sangat tidak ideal bagi investasi di sektor energi terbarukan.
Hal itu terutama untuk proyek pembangkit kecil di bawah 10 MW yang dianggap tidak menarik bagi perbankan, sehingga sulit mencari pendanaan.
Riza pun meminta pemerintah memberikan insentif bagi pengembang dalam negeri. Sebab, proyek pembangkit listrik mini ini rentan diakuisisi oleh perusahaan asing.
Direktur EksekutifInstitute for Essential Services Reform(IESR) Fabby Tumiwa juga menilai, beleid itu menjadi tantangan untuk investasi kelistrikan EBT. "Permen itu masih menjadi hambatan bagi perusahaan untuk mendapatkan pembiayaan secara umum," ungkap dia.
Alhasil, pengembangan energi baru terbarukan pada tahun ini diproyeksikan stagnan.