Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah mulai tahun depan siap mengopimalkan setoran pajak penghasilan (PPh) untuk memenuhi target yang akan ditetapkan pemerintah bersama DPR.
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, target penerimaan PPh pada 2022 sebesar Rp 680,9 triliun atau naik 10,7% dari outlook penerimaan PPh tahun 2021 yakni Rp 615,2 triliun. Target ini lebih tinggi dari realisasi PPh di 2020 sebesar Rp 594 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.