KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun ini mulai sudah membawa berkah bagi penerimaan pajak ke kas negara. Salah satunya berasal dari pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan oleh badan usaha alias PPh badan.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan PPh Badan hingga akhri 31 Mei 2022 melonjak 127,5% secara tahunan. Penerimaan jenis pajak tersebut total mencapai Rp 190,88 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan