Target Setoran PPh Badan 2022 Bisa Menembus Rp 458 Triliun
Senin, 27 Juni 2022 | 06:00 WIB
Reporter: Dendi Siswanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun ini mulai sudah membawa berkah bagi penerimaan pajak ke kas negara. Salah satunya berasal dari pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan oleh badan usaha alias PPh badan.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan PPh Badan hingga akhri 31 Mei 2022 melonjak 127,5% secara tahunan. Penerimaan jenis pajak tersebut total mencapai Rp 190,88 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.